Senin, 16 Juli 2012

SUNAT PEREMPUAN WAJIB DLM ISLAM (RITUAL BARBAR)


Hai muslim, coba tanya ibumu,
dan adik/kakakmu perempuan 
apakah mereka sudah sunat?
Apakah istri anda sudah sunat? 
Atau 
apakah anda tidak akan 
menyunatkan anak perempuan anda?
Awas kalo tidak sunat, dosa lhoooo...







Khitan Wanita

Wajib dlm Islam





Sunat atau Khitan Wajib
Menurut WHO, "sunat wanita biasanya dilakukan oleh para pelaku adat dgn instrumen-instrumen kasar spt pisau, silet dan bahkan PECAHAN GELAS, biasanya tanpa anastetik." Malah ada yg disunat saat baru lahir atau kebanyakan diantara usia 4 & 12.

WHO melaporkan:
Komplikasi yg diakibatkan sunat wanita ini adalah: rasa sakit yg luar biasa, shock, hemorrhage, urine retention, ulceration of the genital region & luka-lika pada bagian-bagian tubuh sekitarnya. Hemorrhage & infection mengakibatkan kematian. Komplikasi jangka panjang termasuk cysts & abscesses, keloid scar formation, damage to the urethra resulting in urinary incontinence, dyspareunia (painful sexual intercourse), sexual dysfunction, urinary tract infection, infertility and childbirth complications.


Mengapa Moslem mempraktekkan adat barbar ini? Utk mengontrol nafsu seksual sang wanita, agar keperawanannya tetap terjaga. Sekitar 100 - 150 juta Muslimah telah mengalami praktek barbar ini. Para pakar Islam sendiri setuju bahwa Muhammad sendiri menyepakati praktek ini. Lihat 'Reliance of the Traveler,' (Umdat AL Salik) atau kumpulan hukum Islam, yg mengatakan bahwa "sunat wajib bagi lelaki maupun wanita."

Ketika Kementerian Kesehatan Mesir melarang sunat tehrdp wanita pd thn 1995, Sheikh Yussuf el-Badry (tokoh terkemuka Islam), menyeret Kementerian itu ke pengadilan. Larangan itu kemudian dibatalkan dan dianggap sbg kemenangan bagi Islam.

Karena gadis-gadis kecil ini disunat, mereka mengalami SAKIT LUAR BIASA saat mereka menikah (bisa saja dgn lelaki yg jauh lebih tua). Di Mesir, kamar-kamar pasangan baru nikah khusus dibangun diluar masyarakat mereka AGAR JERITAN PENGANTIN TIDAK TERDENGAR.


Kasus terkenal : Fauziya Kassindja, Muslimah dari Afrika Barat diberikan suaka di AS demi menghindari sunat wajib ini. Klik-Link


Banyak Muslim di Barat MALUUUU dgn fenomena ini dan megnatakan bahwa khitan perempuan (Female Genital Mutilation) bukan produk Islami. Ternyata ketahuan bo'ong nih yeee....

hasil-muktamar-nu-ke-32-anak-usia-6-tahun-boleh-menikah-t38069/

Komisi Maudluliyyah yang membahas masalah-masalah tematik menyerukan khitan (sunat) bagi perempuan, karena didukung sejumlah dalil yang menguatkan bahwa khitan tersebut hukumnya dapat menjadi sunnah atau wajib.
“Khitan mar’ah (perempuan) ini, dianjurkan dalam ajaran Islam, sehingga hukumnya bisa jadi sunnah bisa jadi wajib karena didukung hukum yang kuat,” kata tim Komisi Maudluiyyah Dr M Masyuri Naim. KLIK-LINK


SHEIK YUSUF AL QARADAWI (TOKOH UNIVERSITAS AL AZHAR DI KAIRO), pendapatnya ttg sunat wanita (Female Circumcision):
While stating that female circumcision (FGM) is "not required" in his book, Modern Fatwas", he adds: "whoever finds it serving the interest of his daughters should do it, and I personally support this under the current circumstances in the modern world."

TERJEMAHAN:
Dlm bukunya,' Fatwa-fatwa Modern,' ia mengatakan bahwa walau sunat wanita tidak wajib, "siapapun akan berpendapat bahwa ini adalah demi kepentingan puteri-putrinya harus melakukannya dan saya sendiri mendukungnya, mengingat keadaan di dunia modern."

Respon seorang muslim bernama Faruq:

tetapi ada dampak yg lebih hebat lagi yg di timbulkan akibat tidak dilakukan sunat pada wanita....faktanya di negara yang mayoritas penduduknya tidak mengkhitan wanita memiliki tingkat sex bebas tinggi dan tingkat perselingkuhan yg tinggi....
setiap sesuatu ada manfaatnya dan mudharatnya... jika mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya maka hal itu lebih baik ditinggalkan...
sama seperti anggur/minuman keras, tidak disangkal ada manfaatnya tetapi karena mudharatnya lebih besar... maka hal itu lebih baik ditinggalkan karena faktanya banyak sekali kejahatan yang ditimbulkan akibat pengaruh minuman keras.
Analoginya ibarat memelihara ayam di dalam rumah... mengaharap telur didapat akan tetapi faktanya lebih banyak kotoran yang didapat...


Tanggapan netter non-muslim:

Muslim satu ini (faruq) benar-benar sudah kerasukan islam stadium akhir.
Respek terhadap wanita sama sekali tidak ada, benar-benar cermin ajaran islam yang sejati. Hati nuraninya sudah mati tatkala melihat kesadisan yang menimpa para muslimah yg disilet kelaminnya dengan cara yang sangat primitif.
Ckckckckkk... Benar-benar islami..!!
# Apa hubungannya wanita disunat ama selingkuh?!? Istri lo meski da disunat ... kalo lo ga bisa nyayangi dia secara JATBP.. ya bakalan selingkuh juga, bahlul.
# Muslim gendeng.....gak punya hati nurani,,,,apa ente gk pernah tau penderitaan yg harus mereka alami akibat ritual primitf ala islam ini? brp banyak wanita yg harus tersiksa akibat prktek bejad ini? apa ente pernah baca penderitaan berupa rasa sakit yg mereka alami selma berhubungan seks dgn suami mereka? tidak ada keadilan disini tau? si suami menikmati hubungan seks tapi si isteri harus tersiksa setiap kali penetrasi. apakah ini yg disebut dgn keadilan ala islami? Memuakkan!


Inilah metode dari sunat pada wanita yang hingga kini masih diberlakukan beberapa masyarakat Islam di beberapa negara.


 Inilah hasil dari TYPE III metode sunat wanita tersebut:
http://www.2shared.com/photo/4jHYdc9G/SUNAT_WANITA.html




 



Permenkes Sunat Perempuan
Diminta Dicabut

Tradisi sunat perempuan di banyak negara sudah mulai dihapus. Kini giliran aktivis perempuan Indonesia yang mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang sunat perempuan. Praktik ini dinilai melanggar hak reproduksi dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah sendiri untuk menyehatkan perempuan.

Tuntutan tersebut disampaikan bersama-sama oleh sejumlah LSM yang peduli terhadap perempuan di antaranya LBH Apik, Komnas Perempuan dan Amnesty Internasional dalam jumpa pers mengenai tuntutan pencabutan Permenkes soal sunat perempuan di Bakoel Koffie, Cikini, Kamis (23/6/2011).

Ratna Bantara Murti, M.Si dari LBH Apik mengatakan Permenkes No 1636/Menkes/Per/XI/2010 tentang Sunat Perempuan perlu dicabut karena rawan pelanggaran hak-hak perempuan. Dalam banyak kasus, perempuan disunat saat masih kecil ketika belum bisa menentukan pilihan sendiri.

Padahal dilihat dari sudut pandang manapun, Ratna menilai sunat perempuan tidak memberikan manfaat apa-apa. Agama hanya mewajibkan sunat untuk laki-laki, sementara dari aspek medis sunat perempuan justru berisiko memicu infeksi pada organ reproduksi.

Adanya Permenkes Sunat Perempuan sebenarnya bertujuan untuk melindungi perempuan dari sunat ilegal yang membahayakan jiwa dan sistem reproduksinya. Namun menurut Ratna, peraturan itu justru melegalkan sunat perempuan dan dikhawatirkan makin melestarikan praktik-praktik semacam itu.

Melalui Dirjen Bina Kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pernah melarang medikalisasi sunat perempuan. Sementara dalam Permenkes tersebut, sunat Perempuan justru diatur sedemikian detail mulai dari prosedur dan teknik penyayatan hingga bagian yang boleh disayat.

"Kita ini satu-satunya lho, negara yang mengatur sunat perempuan sampai sedetail itu dengan prosedurnya dan segala macam," ungkap Ratna saat dihubungi detikHealth, Kamis (23/6/2011).


Beberapa poin yang diatur dalam Permenkes No 1636/2010 tentang Sunat Perempuan antara lain sebagai berikut:

1.Sunat perempuan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan baik dokter, bidan atau perawat yang memiliki izin kerja. Sebisa mungkin, tenaga kesehatan yang dimaksud berjenis kelamin perempuan.
2.Bagian yang dipotong tidak boleh sembarangan, bahkan sebenarnya tidak ada bagian dari alat kelamin perempuan yang boleh dipotong. Sunat yang diizinkan hanya berupa goresan kecil pada kulit bagian depan yang menutupi klitoris (frenulum klitoris).
3.Sunat perempuan tidak boleh dilakukan dengan cara mengkaterisasi atau membakar klitoris (bagian mirip kacang yang paling sensitif terhadap rangsang seksual, dalam Bahasa Indonesia disebut juga klentit). Goresan juga tidak boleh melukai atau merusak klitoris, apalagi memotong seluruhnya.
4.Bagian lain yang tidak boleh dirusak atau dilukai dalam sunat perempuan adalah bibir dalam (labia minora) maupun bibir luar (labia mayora) pada alat kelamin perempuan. Hymen atau selaput dara juga termasuk bagian yang tidak boleh dirusak dalam prosedur sunat perempuan.
5.Sunat perempuan hanya boleh dilakukan atas permintaan dan persetujuan perempuan yang bersangkutan dengan izin dari orangtua atau walinya. Petugas yang menyunat juga wajib menginformasikan kemungkinan terjadinya perdarahan, infeksi dan rasa nyeri. – Sumber: Klik-Link






SUNAT WANITA
DI INDONESIA

Dari Berita New York Times


When a girl is taken — usually by her mother — to a free circumcision event held each spring in Bandung, Indonesia, she is handed over to a small group of women who, swiftly and yet with apparent affection, cut off a small piece of her genitals. Sponsored by the Assalaam Foundation, an Islamic educational and social-services organization, circumcisions take place in a prayer center or an emptied-out elementary-school classroom where desks are pushed together and covered with sheets and a pillow to serve as makeshift beds. The procedure takes several minutes. There is little blood involved. Afterward, the girl’s genital area is swabbed with the antiseptic Betadine. She is then helped back into her underwear and returned to a waiting area, where she’s given a small, celebratory gift — some fruit or a donated piece of clothing — and offered a cup of milk for refreshment. She has now joined a quiet majority in Indonesia, where, according to a 2003 study by the Population Council, an international research group, 96 percent of families surveyed reported that their daughters had undergone some form of circumcision by the time they reached 14.
These photos were taken in April 2006, at the foundation’s annual mass circumcision, which is free and open to the public and held during the lunar month marking the birth of the prophet Muhammad. The Assalaam Foundation runs several schools and a mosque in Bandung, Indonesia’s third-largest city and the capital of West Java. The photographer Stephanie Sinclair was taken to the circumcision event by a reproductive-health observer from Jakarta and allowed to spend several hours there. Over the course of that Sunday morning, more than 200 girls were circumcised, many of them appearing to be under the age of 5. Meanwhile, in a nearby building, more than 100 boys underwent a traditional circumcision as well.


 


According to Lukman Hakim, the foundation’s chairman of social services, there are three “benefits” to circumcising girls. 
 
“One, it will stabilize her libido,” he said through an interpreter. “Two, it will make a woman look more beautiful in the eyes of her husband. And three, it will balance her psychology.”
 
Female genital cutting — commonly identified among international human rights groups as female genital mutilation — has been outlawed in 15 African countries. Many industrialized countries also have similar laws. Both France and the U.S. have prosecuted immigrant residents for performing female circumcisions. 
 
In Indonesia, home to the world’s largest Muslim population, a debate over whether to ban female circumcision is in its early stages. The Ministry of Health has issued a decree forbidding medical personnel to practice it, but the decree which has yet to be backed by legislation does not affect traditional circumcisers and birth attendants, who are thought to do most female circumcisions. Many agree that a full ban is unlikely without strong support from the country’s religious leaders. According to the Population Council study, many Indonesians view circumcision for boys and girls as a religious duty. 
 
Female circumcision in Indonesia is reported to be less extreme than the kind practiced in other parts of the globe — Africa, particularly. Worldwide, female genital cutting affects up to 140 million women and girls in varying degrees of severity, according to estimates from the World Health Organization. The most common form of female genital cutting, representing about 80 percent of cases around the world, includes the excision of the clitoris and the labia minora. A more extreme version of the practice, known as Pharaonic circumcision or infibulation, accounts for 15 percent of cases globally and involves the removal of all external genitalia and a stitching up of the vaginal opening. 
 
Studies have shown that in some parts of Indonesia, female circumcision is more ritualistic — a rite of passage meant to purify the genitals and bestow gender identity on a female child — with a practitioner rubbing turmeric on the genitals or pricking the clitoris once with a needle to draw a symbolic drop of blood. In other instances, the procedure is more invasive, involving what WHO classifies as “Type I” female genital mutilation, defined as excision of the clitoral hood, called the prepuce, with or without incision of the clitoris itself. The Population Council’s 2003 study said that 82 percent of Indonesian mothers who witnessed their daughters’ circumcision reported that it involved “cutting.” The women most often identified the clitoris as the affected body part. The amount of flesh removed, if any, was alternately described by circumcisers as being the size of a quarter-grain of rice, a guava seed, a bean, the tip of a leaf, the head of a needle. 
 
At the Assalaam Foundation, traditional circumcisers say they learn the practice from other women during several years of apprenticing. Siti Rukasitta, who has been a circumciser at the foundation for 20 years, said through an interpreter that they use a small pair of sterilized scissors to cut a piece of the clitoral prepuce about the size of a nail clipping. Population Council observers who visited the event before the 2003 study, however, reported that they also witnessed some cases of circumcisers cutting the clitoris itself. 
 
Any distinction between injuring the clitoris or the clitoral hood is irrelevant, says Laura Guarenti, an obstetrician and WHO’s medical officer for child and maternal health in Jakarta. “The fact is there is absolutely no medical value in circumcising girls,” she says. “It is 100 percent the wrong thing to be doing.” The circumcision of boys, she adds, has demonstrated health benefits, namely reduced risk of infection and some protection against H.I.V. 
 
Nonetheless, as Western awareness of female genital cutting has grown, anthropologists, policy makers and health officials have warned against blindly judging those who practice it, saying that progress is best made by working with local leaders and opinion-makers to gradually shift the public discussion of female circumcision from what it’s believed to bestow upon a girl toward what it takes away. “These mothers believe they are doing something good for their children,” Guarenti, a native of Italy, told me. “For our culture that is not easily understandable. To judge them harshly is to isolate them. You cannot make change that way.”  klik New York Times


18 komentar:

  1. hanya orang yang sangat bodoh lah yang tidak mau mempelajari dan tidak dapat menerima I S L A M sebagai jalan yang mengantar dirinya ke kampung halaman nenek moyang.

    BalasHapus
  2. Saudara cek dulu tu referensi dan dalil yang kuat, hadits riwayat siapa, qur'annya ayat berapa mengenai khitan, secara ilmu kedokteran juga, menurut yang saya teliti, anda mungkin salah paham

    Saya jelaskan sedikit !!!!!!!!!

    Berikut ini adalah pembagian hukum khitan wanita :
    1. Khitan wanita hukumnya wajib. Pendapat ini dikemukakan oleh Al Bazazi, Imam syafi’i dan para pengikutnya, Imam Nawawi, Hanabillah dan sebagian pengikut madzhab Hanbali.
    2. Khitan wanita hukumnya sunnah. Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Malik, beberapa pengikut Imam Syafi’i dan sebagian pengikut Imam Hanafi, sebagaimana dituturkan oleh Ar Rafi’i dan Imam Ahmad. Mereka menggunakan sejumlah dalil yang mengatakan bahwa khitan untuk wanita hukumnya sunnah dan khitan merupakan syi’ar agama Islam.
    3. Khitan wanita hukumnya mustahab (dipandang baik). Pendapat ini dikemukakan oleh para pengikut Imam Hanafi, sebagian pengikut Imam Malik dan Imam Hanbali serta beberapa ulama lain dengan berdalil pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Baihaqi yang berbunyi: “Khitan itu sunnah bagi laki-laki dan dipandang baik bagi perempuan”. Namun, hadits tersebut berderjat dhaif karena melalui sanad al Hajjaj bin Artha'ah yang merupakan periwayat lemah dan seorang yang dikenal sebagai Mudallis oleh sebab itu sanadnya cacat.
    Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Apabila kamu berkhifadh, maka janganlah berlebihan, karena jika tidak berlebihan akan menjadikan wajah lebih ceria dan teraa lebih nikmat saat melakukan hubungan badan.”
    Hadits ini termasuk hadits hasan dan memberi isyarat bahwa wanita muslimah pada masa Rasulullah SAW sudah melaksanakan khifadh. Rasulullah SAW sendiri menunjukkan cara khitan yang baik, sehingga tidak menimbulkan bahaya. Petunjuk Rasulullah SAW tersebut bisa dijadikan dasar bahwa hukum khitan bagi wanita adalah sunnah.

    DAMPAK KHITAN WANITA
    1. Dampak positif
    Menurut dr. Sagiran, Sp.B.,M.Kes., dampak positif yang ditimbulkan oleh khitan wanita antara lain :
    a. Dapat meningkatkan tingkat kesehatan pada wanita.
    b. Dapat meningkatkan tingkat kesuburan reproduksi pada wanita.
    c. Dapat mengontrol syahwat wanita saat berhubungan intim.
    d. Dapat menghindarkan wanita dari sikap dingin terhadap lelaki.
    e. Dapat menghindarkan wanita dari perbuatan zina.
    Menurut dr. Rahmat Andi H, Sp.BS., dampak positif yang ditimbulkan oleh khitan wanita antara lain :
    a. Dapat meningkatkan tigkat kesuburan reproduksi pada wanita.
    b. Dapat meningkatkan tingkat kepekaan wanita terhadap rangsangan.
    c. Menurut ustadz Asep Salahuddin, S.Ag., dampak positif yang ditimbulkan oleh khitan wanita tidak ada.
    2. Dampak negatif
    Menurut dr. Sagiran, Sp.B.,M.Kes. dan dr. Rahmat Andi H,Sp.BS., dampak negatif yang ditimbulkan oleh khitan wanita tidak ada

    BalasHapus
  3. bar bar ya seprti itu jelas sekali islam ajaran sesat

    BalasHapus
  4. BANDINGKAN, lebih LUCU mana dengan CERITA dibawah ini :
    .
    Para orang tua terutama IBU IBU di AMRIK dan EROPAH pada ke TAKUT an kalau para anak remaja lelakinya dipakai dan dijadikan PEMBANTU dalam upacara MISA gereja, ……. Makanya disana gereja GEREJA pada jadi KOSONG sekarang. Trus KENAPA ????
    .
    Para orang tua pada takut kalau anak anaknya PANTAT nya pada di TEMBAKIN in alias di S O D O M I oleh para PRISTERS atawa para PASTORS, untung untung sesudah kejadian itu anak anak lelaki tsb ( sesudah PANTAT nya di BO ’OLIN ) mereka TIDAK menjadi orang HOMOSEX, tetapi tragisnya setelah itu mereka kebanyakan menjadi lelaki H O M O setelah dewasanya ……… alias GAYS ….. apa itu tidak gawat ?
    .
    Hayo ……. inilah akibat ajaran C E L I B A T dari gereja yang tidak rasional, katanya ajaran YESUS? dimana para pristers / pastors kagak boleh kawin, artinya merekaTIDAK BOLEH menyalurkan NALURI SEX nya secara BIOLOGIS dan normal menurut aturan agama, akibatnya malah jadi nge SEX sambilan dengan anak anak remaja lelaki dengan me MERAWANIN lobang PANTAT mereka, wah repotnya sebagai akibat dari kejadian itu mereka akhirnya malah ada yang benar benar menjadi pemuda HOMOSEX korban dari para PASTORS tersebut !
    HEBAT kan ajaran kalian yang menyimpang dari naluri kemanusiaan, apa kalian tidak baca didalam BIBLE dengan teliti, bahwa POLYGAMI itu sama sekali TIDAK DILARANG dan polygami itu JUGA dilakukan oleh PARA NABI ANDA, baca tuh bible anda sekali lagi, bagus mana jika dibandingkan dengan POLYGAMI dalam agama yang resmi menikahi wanita lebih dari satu, dikarenakan kenyataanya jumlah kaum perempuan didunia ini lebih banyak dari jumlah kaum lelaki, malah kebanyakan dari kalian melakukan FREE SEX dengan bergonta ganti pasangan dan constant diam diam menjalankan PELACURAN rahasia alias NYABO, tapi kalau dirumah mereka seolah tampak tenang dan bahagia karena ber ISTRI cuma satu repeat CUMA SATU walau kenyataannya para suami hidupnya penuh dengan HYPOKRASI dan disini para istrinya samasekali tidak tahu atas kemunafikan SEX para suaminya tsb SAMA seperti halnya kenyataan kehidupan mereka yaitu para PASTOR dan ZUSTER di internat atau di KLOOSTER GEREJA yang jelas menurut aturan CELIBAT sama sekali tidak boleh saling nikah yang katanya demi YESUS kristus ???
    .
    SILAHKAN PIKIR dan
    PILIH SENDIRI mana yang rasional BOSS kristenen

    BalasHapus
  5. aku ngakpernah mau punya istri yang sudah di sunat karena najis buat ku bila kelaminnya sudah dirusak orang lain dengan alasan agama
    1 satu lagi kalo dapat istri ky gitu aku muntah 1000000kali oh Tuhan jauhkan lah aksi kejam dan najis itu dari hidupku ku tidak ingin ada yang menderita

    BalasHapus
  6. yg bikin blog ini goblokkkkkkkkk :P

    BalasHapus
    Balasan
    1. Frinda kamu sendirilah sebenarnya yang BODOH. Anda telah menerima hikmat tentang kebenaran sejati tetapi anda menolaknya. Anda pikir ketika anda mengatakan bahwa blog ini "goblok" maka kamu bisa menghilangkan kemuliaan ajaran Illahi?? Tidak sama sekali. Mengapa? Karena anda sendiri "NAJIS" dan anda tidak dapat menajiskan ajaran Illahi. Ketahuilah bahwa kepada Yesuslah semua orang-orang najis seperti anda akan menjadi tahir. Terakhir saya peringatkan hati-hati dalam berkomentar.

      Hapus
  7. kalian ngayal dan seenaknya sendiri, sok tau agama. padahal g tau sama sekali, kalian ini maksudya iri,benci,dendam atau pengen adu domba?? yg salah bukan agama kalian yg kristen. tp kalian sendiri yg gk mau menjalankan perintah untuk tidak iri,benci,dendam atau mengadu domba..
    orang goblok, konyol, dan g mau berfikir positif...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yg pnter kok gak bisa kasih alasan sih......ngomong aja loe gede, otak gak ada, dasar otak udang.....!!!

      Hapus
    2. Bu hajah malah bisanya marah2 doang bukan nya dikasi penjelasan sok pintar lg. Di sulawesi praktek sunat perempuan itu msh dijalankan asal bu hajah yg terhormat tau. Jgn asal marah2 gak jelas bu hajah ntar dagangan bubur nya jd kaga laku lo.. kan udh bs naik hj dr dagang buborr

      Hapus
  8. ANEH......AGAMA KOQ NGURUSIN CLITORIS CEWE SIH, IBADAH ITU MASALAH HATI BKN MASALAH CLITORIS COYYYYY......HIKHIKHIKKK

    BalasHapus
  9. Kalo memang sunat wanita itu bisa mengakibatkan kematian, ya banyak wanita di dunia akan mati donk. kok jarang terdengar kematian akibat di sunat ya ??? aneh. ada apa ini. Pasti donk akan di catat oleh mbah google.
    Apabila sunat dilakukan dengan benar ya ga mungkin mengakibatkan kematian. kecuali dilakukan dengan sembarang ya pasti infeksi. kalo mau sunat ya harus higienis la. masak ga tau juga dengan kebersihan (higienis).

    BalasHapus
  10. Saya di sunat waktu kecil, tapi tidak pernah mengalami efek negatif yg Anda sampaikan di blog.Setahu saya di Afrika memang ada ritual sunat yg sadis. Yg salah kan hanya cara sunatnya, bisa jadi karena kurangnya pemahaman tentang tata cara sunat yg dianjurkan Islam dan medis.

    Maaf ya pak, Anda boleh jadi membenci Islam dan ingin menjelek-jelekan Islam. Tapi saya tetap mendoakan semoga Allah memberikan Anda hidayah... Islam tak akan menjadi hina meski Anda berusaha menghinakannya, kami sebagai muslim mungkin tak sempurna dalam menjalankan ajaran Islam. Sama seperti di dalam Kristen atau agama2 lain ada oknum ekstrimis atau orang2 yg tidak baik.

    BalasHapus
  11. “ Khitan itu sunnah untuk laki-laki dan kehormatan/dianggap baik untuk wanita. ” (HR.Ahmad dan Baihaqi. Tidak ada KEWAJIBAN berkhitan dalam Islam baik untuk laki-laki atau perempuan. Kata-kata yang tidak berdasar adalah fitnah. Jika agamamu yang paling benar dan menjanjikan surga, beranikah kamu mati sekarang untuk menuju surga? bukankah surga lebih indah daripada dunia. kami tidak pernah menganggap Islam yang paling benar, tapi kami percaya ajaran kami pasti benar. Apakah agamamu mengajarkan untuk menghina agama lain? Subhanallah, islam justru melarang kami untuk menjelek-jelekkan agam lain. Jikapun ada yg melalukannya, maka dia hanyalah orang yang mengaku islam

    BalasHapus
  12. Bagi anda kawan-kawan muslim, biar kawan-kawan tahu bahwa anda tidak dapat membenarkan suatu ajaran ataupun menajiskannya. Apakah anda kira setelah anda memberi ayat-ayat dalam alquran atau kesaksian anda yang tidak seberapa itu dapat membenarkan ajaran islam. Atau apakah anda kira karena anda tidak mengetahui sama sekali ajaran kasih karunia dari Yesus Kristus anda dapat menajiskannya? Saya juga membaca komentar kawan-kawan yang sudah jelas adalah orang muslim mengatakan bahwa banyak anak-anak yang mengalami kekerasan seksual oleh pihak gereja?

    Saya ingin memberitahu anda sesuatu bahwa Gereja yang anda fitnah dan hujat selama ini adalah suatu persekutuan umat beriman dari masa ke masa yang disatukan dalam satu tubuh Kristus. Dan anda yang menilai bahwa gereja-gereja di barat yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak akan menajiskan tubuh Kristus.

    Kawan-kawan saya muslim, jika ada orang yang mengkhianati tubuh Kristus maka dia hilang dari keangotaannya. Demikian pula jika ada para pastor di gereja barat yang melakukan kekerasan seksual maka merekalah yang berdosa bukan AJARAN KRISTEN. Jika mereka yang bersalah, maka bukan KRISTEN yang menjadi alasan mereka melakukannya, karena KRISTEN tidak pernah mengajarkan demikian.

    Akhir kata saya mau mengatakan bahwa, Gereja telah berdiri ribuan tahun silam dengan segala suka dan duka, dan Gereja juga akan tetap bertahan sampai kedatangan kembali Tuhan Yesus Kristus. Amin

    BalasHapus
  13. AGAMA KOQ MENGARAH URUSIN ALAT KELAMIN LAKI & PEMPUAN HARUS DI SEMBELIH.....EDAN.....APA INI YG DI SEBUT AJARAN SUCI

    BalasHapus
  14. Dari nama bloknya aja uda jelas kebencian terhadap islam, gak perlu dibaca isinya saya sdh tw isinya yg buat org munafik

    BalasHapus
  15. Dari nama bloknya aja uda jelas kebencian terhadap islam, gak perlu dibaca isinya saya sdh tw isinya yg buat org munafik

    BalasHapus