Minggu, 15 Juli 2012

Keadilan ala Islam

Oleh: Zaa Brifd 
 
Muslim, bukalah matamu!

Berikut ini adalah contoh² keadilan gaya Muhammad, yang sebenarnya merupakan contoh ketidakadilan yang paling parah.

Sunan Abu-Dawud Buku 38, Nomor 4349:
Dikisahkan oleh Ali ibn AbuTalib:
Seorang wanita Yahudi sering mengejek dan menghina sang Nabi. Seorang pria mencekiknya sampai mati. Sang Rasul Allah mengumumkan tiada hukuman yang harus dibayarkan bagi darahnya. 

Sunan Abu-Dawud Buku 38, Nomor 4359:
Dikisahkan oleh Abdullah ibn Abbas:
Ayat “Hukuman bagi mereka yang memerangi Allah dan RasulNya, dan melakukan kekacauan di daerah adalah hukuman mati, atau salib, atau potong tangan dan kaki yang berlawanan atau diusir ke luar dari daerah itu, maha pengampun” diwahyukan bagi orang² penyembah berhala. Jika ada salah seorang dari mereka yang bertobat sebelum ditangkap, orang itu tidak terhindar dari hukuman yang telah ditentukan, yang memang layak diterimanya.”


Sunan Abu-Dawud Buku 38, Nomor 4390:
Dikisahkan oleh Atiyyah al-Qurazi:
Aku adalah salah satu tawanan² Banu Qurayzah. Mereka (Muslim) memeriksa kami, dan siapapun yang telah punya bulu kemaluan dibunuh, dan mereka yang belum punya tidak dibunuh. Aku adalah salah satu dari mereka yang belum punya bulu kemaluan. 

Sunan Abu-Dawud Buku 38, Nomor 4396:
Dikisahkan oleh Jabir ibn Abdullah:
Seorang pencuri dibawa menghadap sang Nabi. Dia berkata: Bunuh dia. Orang² berkata padanya: Dia telah mencuri, Rasul Allah. Maka dia berkata: Potong tangannya. Maka tangan (kanannya) dipotong.
Dia dibawa kembali menghadap untuk kedua kalinya menghadap Nabi dan Nabi berkata: Bunuh ida. Orang2 berkata: Dia telah mencuri, Rasul Allah. Maka kata Nabi: Potong kakinya. Maka kaki (kirinya) dipotong.
Dia dibawa kembali menghadap untuk ketigakalinya dan Nabi berkata: Bunuh dia. Orang² berkata: Dia telah mencuri, Rasul Allah. Maka Nabi berkata: Potong tangannya. Maka tangan (kirinya) dipotong.
Dia dibawa kembali menghadap untuk keempat kalinya dan Nabi berkata: Bunuh dia. Orang² berkata: Dia telah mencuri, Rasul Allah. Maka Nabi berkata: Potong kakinya. Maka kaki (kanannya) dipotong.
Dia dibawa kembali menghadap untuk kelima kalinya dan Nabi berkata: Bunuh dia. Maka kami membawa dia pergi dan membunuhnya. Kami menyeret dia dan melemparkannya ke dalam sumur dan menimbuninya dengan batu². 



Pertama-tama aku ingin bertanya pada Muslim untuk menemukan satu saja aturan hukum yang ada di dunia saat ini atau di masa lampau yang menjatuhkan hukuman mati bagi orang yang mengejek orang lain, atau orang yang mencuri sesuatu, atau tawanan² yang menolak memeluk Islam. Lebih jauh lagi, aku bertanya pada kaum Muslim apakah mereka tidak merasa malu dengan ketidakadilan yang dilakukan nabi mereka? Hadis² di atas memberi ijin bagi Muslim untuk membunuh siapapun yang menghina Nabi mereka dan tiada hukuman apapun bagi Muslim yang melakukan pembunuhan ini. Islam telah membuat begitu mudah bagi Muslim membunuh orang lain hanya gara² permusuhan pribadi dan begitu mudah untuk bebas dari hukuman. Hadis² di atas juga menunjukkan betapa pendeknya kesabaran Muhammad. Dia juga tidak pernah percaya keterangan pihak tertuduh dan menerapkan hukuman hantam kromo saja.

Al-Baqara, Sura #2, Ayat #256: “Tiada paksaan dalam beragama”. Yang kuketahui dari ayat ini adalah agama itu merupakan hal yang bersifat pribadi. Contohnya, jika si A ingin jadi Muslim, ya silakan saja, dan ini juga berarti tiada paksaan bagi dia untuk jadi Muslim. Apakah yang Muhammad kemudian lakukan bertentangan dengan firman Allah? Jika Qur’an telah dengan jelas menyatakan tiada paksaan beragama dan agama merupakan hal pribadi, maka mengapa sang nabi menerapkan hukuman mati bagi mereka yang berani mengritik agama nabi? Bukankah ini merupakan tindakan brutal? Hal ini juga menunjukkan bahwa Muhammad sendiri tidak percaya akan hari Kiamat. Menurut Muslim dan Qur’an, di hari Kiamat semua orang akan dibangkitkan kembali dan mereka harus mempertanggungjawabkan pada Allah apa yang mereka perbuat di dunia. Menurut Islam, Muslim akan diberi pahala bagi perbuatan baik mereka di bumi dan yang non-Muslim akan dihukum. Pertanyaanku pada Muslim adalah jika mereka percaya akan hari Kiamat, maka mengapa mereka harus menghukum orang² di bumi? Mengapa tidak membiarkan saja Allah menentukan hukuman di hari Kiamat?

Malah sebenarnya terdapat banyak kesalahan² fatal dalam Islam yang dilakukan penciptanya. Di satu pihak dikatakan akan terjadi hari Kiamat, dan di hari itu semua manusia akan berdiri di hadapan Allah dan Dia akan menentukan nasib mereka sesuai dengan kehidupan mereka di bumi. Muslim mu’min akan tinggal selamanya di surga dan para kafir akan masuk neraka. Tapi di pihak lain ternyata ada pula hukuman² dunia bagi mereka yang bersalah di dunia. Tiada jawaban bagi kontradiksi ini. Jika ada diantara Muslim yang punya jawaban, silakan hubungi aku, ya? Seharusnya Muslim berpikir sejenak atas hal yang kusampaikan.

Faithfreedom Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar