Kamis, 25 Oktober 2012

Pancasila Bertentangan dengan Ajaran Islam

1. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA

Sila Pertama didalam PANCASILA tentu saja merongrong kewibawaan Alloh swt sebagai satu-satunya Tuhan dan tiada yang lain selain Dia, karna pengertian kata TUHAN didalam Pancasila diambil dari bahasa Jawa Kuno "Tuh-Hyang" yang artinya adala "Tuan dari segala dewa" dan ini tentu saja paham Politeisme yang bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa Alloh swt adalah Sesembahan yang Maha Esa.


"Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa." (QS. Al-Ikhlash: 1)



2. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB


Islam tidak memanusiakan orang Kafir, perlakuan terhadap orang kafir sangatlah berbeda dengan perlakuan terhadap sesama muslim sendiri. di negara-negara yang menggunakan syariah seringkali orang kafir dijadikan warga kelas tiga yang mendapatkan hak yang tidak sama dengan warga lainnya [Muslim].


Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6).


 “ Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar yaitu orang-orang ahli kitab sampai mereka membayar jizyah dalam keadaan tunduk.” [QS. At Taubah : 29].



3.  SILA PERSATUAN INDONESIA


Islam sama sekali tidak mengajarkan untuk bersatu dengan orang-orang Kafir, Quran hanya mengajarkan sesama muslim haruslah bersatu namun tidak dengan kaum kafir lainnya bahkan sebaliknya Islam diajarkan untuk berlaku keras dengan orang-orang kafir dan hidup dalam kewaspadaan terhadap mereka. Islam tidak diajarkan untuk mengambil pemimpin, pelindung maupun penolong dari golongan orang-orang kafir tidak peduli apakah orang kafir itu mampu memimpin kaum muslim ataupun tidak. perbuatan demikian dipandang keberdosaan besar dihadapan Alloh swt. Islam juga tidak mengajarkan muslim untuk menghormati lambang negara, hormat dan tunduk kepada simbol negara meskipun lagu kebangsaan ataupun bendera tanah air


QS. 28. Al-Qashash : 86.

"Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir."

QS. 60. Al-Mumtahanah : 13.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan PENOLONGMU kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa." 

QS. 3. Aali 'Imraan : 118.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN  KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang  disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya."



Siyar A’laam al-Nubala’ (7/144). 
The scholars of the Standing Committee were asked: Is it permissible to stand to show respect to any national anthem or flag? 

They replied: 
It is not permissible for the Muslim to stand out of respect for any national anthem or flag, rather this is a reprehensible innovation which was not known at the time of the Messenger of Allaah (peace and blessings of Allaah be upon him) or at the time of the Rightly-Guided Caliphs (may Allaah be pleased with them), and it is contrary to perfect Tawheed and sincere veneration of Allaah alone. It is also a means that leads to shirk and is an imitation of the kuffaar in their reprehensible customs, and following them in their exaggeration about their presidents and in their ceremonies. The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) forbade imitating them.  
And Allaah is the Source of strength; may Allaah send blessings and peace upon our Prophet Muhammad and his family and companions. End quote. 
Fataawa al-Lajnah al-Daa’imah (1/235).


4.  KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN


Sila Keempat bertentangan dengan ajaran Islam, suatu negara Islam sama sekali tidak mengajarkan untuk dipimpin oleh rakyat apalagi orang kafir, negara Islam mestilah dipimpin langsung oleh kedaulatan Mutlak Alloh swt didalam setiap hukum-hukumnya. Hukum Alloh adalah satu-satunya hukum yang wajib dipakai untuk berbangsa dan bertanah air dan bukan hukum-hukum yang dibuat oleh manusia. Islam juga tidak mengajarkan bertoleransi terhadap umat agama yang lainnya, ataupun memiliki sikap yang bertenggang rasa, Islam akan memerangi kaum kafir sampai mereka takluk kepada Islam dan segera masuk kepada Islam. Islam tidak mengajarkan bermusyawarah terhadap kaum kafir, semua perlakuan terhadap kaum kafir sudah terlandaskan lengkap didalam hukum-hukum yang terdapat didalam quran dan hadist.


"Sesungguhnya Wali (pemimpin) kamu hanyalah Alloh, Rosul-Nya, dan orang-orang yang Beriman..." (QS Al-Maidah (5):55).

“ Apabila telah habis bulan-bulan Haram maka bunuhlah orang-orang musyrik di manapun kalian menjumpai mereka dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah mereka di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat serta menunaikan zakat maka berilah kebebasan kepada mereka (jaminan keamanan). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” {QS. At Taubah : 5].


5.  KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Sila Kelima didalam PANCASILA tidak bersesuaian dengan ajaran didalam Islam, karna Islam tidak mengajarkan persamaan hak dan derajat antara seorang Muslim dengan orang Kafir lainnya, orang kafir hanya dianggap orang yang ditaklukan yang memiliki hak dan kebebasan yang sangat terbatas, orang kafir hanya dianggap warga kelas tiga didalam negara yang menerapkan hukum syariah didalamnya. orang kafir tidak harus diberikan fasilitas kesehatan, pendidikan, berpolitik dsb yang layak sepertihalnya hak dan kebebasan yang dimiliki seorang muslim. kebebasan beribadah dan melakukan hari raya sangat dibatasi oleh pemerintahan syariah dikarnakan Islam tidak mengajarkan untuk memiliki sikap toleransi terhadap agama2 lainnya selain Islam. Setiap orang Kafir yang hidup didalam pemerintahan Islami akan dikenakan Pajak Jizyah yang amat memberatkan. Islam juga tidak mengajarkan persamaan hak antara seorang Istri dengan seorang budak wanita yang dimiliki oleh seorang pria, kedudukan wanita didalam ajaran Islam juga didalam posisi yang lebih rendah dibandingkan dengan kaum pria. Dari beberapa hal ini bisa kita lihat bahwa landasan negara sangatlah bertentangan dengan point-point penting yang biasa diterapkan didalam negara syariah lainnya.


 “ Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar yaitu orang-orang ahli kitab sampai mereka membayar jizyah dalam keadaan tunduk.” [QS. At Taubah : 29].

Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163)
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Orang Kafir tidak sederajat dengan umat muslim di negara yang melakukan hukum syariah

http://translate.google.com/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.answering-islam.org/NonMuslims/rights.htm



Kesimpulan

Dari pengamatan ini bisa kita lihat dengan jelas bahwa banyak point2 didalam Pancasila yang sangat bertentangan dengan dasar ajaran Islam, terutama perlakuan diskriminatif terhadap kaum kafir dan wanita.  Islam hanya berlaku adil kepada sesamanya kaum pria bukan pada kaum wanita, Pria sangat dominan didalam Islam, Wanita tidak memiliki hak yang sama didalam hukum Islam sehingga didalam negara Islam wanita banyak sekali menjadi korban pelecehan dan juga korban hukum yang memihak. Islam tidak sesuai dengan landasan negara kita yang pluralistik, pluralisme dianggap sebagai kejahatan dihadapan Alloh swt, menghargai tempat ibadah, hari-hari raya ibadah agama lain tidak mendapatkan pandangan positif didalam Quran dan Hadist.
fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.
Syaikh rahimahullah ditanya: Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?
Beliau rahimahullah menjawab:
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)


Perlakuan Wajib seorang Muslim terhadap kaum Kafir

 Suatu Kebohongan besar bila seorang Muslim penuh toleransi dan memandang kesetaraan hak dan derajat terhadap orang kafir, fakta yang tertulis didalam quran sebagai pedoman wajib bagi setiap muslim adalah mendiskriminasikan kaum kafir yang hidup bersama-sama dengan mereka [muslim]. berikut ayat-ayat penuh kebencian quran terhadap orang kafir :

1.  Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin
QS. 3. Aali 'Imraan : 28.
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."

 QS. 4. An-Nisaa' : 144.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?"

 QS. 5. Al-Maa-idah : 57.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman."


2.  Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin walau Kerabat sendiri :
QS. 9. At-Taubah : 23.
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan BAPAK-BAPAK dan SAUDARA-SAUDARAMU menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

QS. 58. Al-Mujaadilah : 22.
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling  berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu BAPAK-BAPAK, atau ANAK-ANAK atau SAUDARA-SAUDARA atau pun KELUARGA mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada- Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa  puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa  sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung."


3. Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai teman setia
QS. 3. Aali 'Imraan : 118.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN  KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang  disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya."

QS. 9. At-Taubah : 16.
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman ? Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."


4. Al-Qur'an melarang saling tolong dengan kafir yang akan merugikan umat Islam
QS. 28. Al-Qashash : 86.
"Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir."

QS. 60. Al-Mumtahanah : 13.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan PENOLONGMU kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa." 


5. Al-Qur'an melarang mentaati orang kafir untuk menguasai muslim
QS. 3. Aali 'Imraan : 149-150.
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu MENTAATI orang-orang yang KAFIR itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allah lah Pelindungmu, dan Dialah sebaik-baik Penolong."


6. Al-Qur'an melarang beri peluang kepada orang kafir sehingga menguasai muslim
QS. 4. An-Nisaa' : 141.
"...... dan Allah sekali-kali tidak akan MEMBERI JALAN kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman."


7. Al-Qur'an memvonis munafiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 4. An-Nisaa' : 138-139.
"Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan mendapat siksaan  yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah."


8. Al-Qur'an memvonis ZALIM kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 5. Al-Maa-idah : 51.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak  memberi petunjuk kepada orang-orang yang ZALIM."


9. Al-Qur'an memvonis fasiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 5. Al-Maa-idah : 80-81.
"Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang FASIQ."


10. Al-Qur'an memvonis sesat kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 60. Al-Mumtahanah : 1.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu     karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu  nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah TERSESAT dari jalan yang lurus."


11. Al-Qur'an mengancam azab bagi yang jadikan kafir sbg Pemimpin / Teman Setia
 QS. 58.  Al-Mujaadilah : 14-15.
"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman ? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui. Allah telah menyediakan bagi mereka AZAB yang sangat  keras, sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan."


12. Al-Qur'an mengajarkan doa agar muslim tidak menjadi sasaran fitnah orang kafir
 QS. 60. Al-Mumtahanah : 5.
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (SASARAN) FITNAH bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Pandangan Islam Terhadap Istri

1. Laki-laki dewasa diperbolehkan untuk menikah gadis yang belum puber, gadis cilik
Adapun wanita yang Anda telah putus asa dari haid lebih lanjut, jika Anda ragu, maka masa tunggu mereka adalah tiga bulan dan juga orang-orang yang belum haid. Adapun orang-orang yang sedang hamil, mereka akan jangka waktu yang mereka berikan beban mereka. Allah akan memudahkan (urusan) dengan perintah-Nya bagi siapa yang takut kepada-Nya. Qur’an 65:4

Maududi benar menafsirkan makna dataran ayat 4, yang muncul dalam konteks perceraian:
Oleh karena itu, membuat penyebutan periode-tunggu bagi gadis yang belum haid, jelas membuktikan bahwa tidak hanya dibolehkan untuk memberikan gadis pada usia ini tetapi dibolehkan bagi suami untuk sempurna menikah dengan dia. Sekarang, jelas tidak ada Muslim memiliki hak untuk melarang suatu hal yang Al Qur’an telah diadakan sebagai diperbolehkan. Maududi, vol. 5, hal 620, catatan 13

Gadis menyiratkan pre-pubertas menceraikan perkawinan mereka. Jadi bapak gadis pre-pubertas dapat memberi mereka pergi, dan suami baru mereka dapat mewujudkan perkawinan mereka dengan mereka. Jika Islam pernah tersebar di seluruh dunia, tak seorang pun boleh terkejut jika umat Islam percaya Alquran-menurunkan usia perkawinan gadis sampai sembilan tahun.


2. Suami dapat memukul istri mereka, bahkan meskipun suami takut istri-istri mereka kekerasan diperbolehkan (terlepas dari apakah mereka benar-benar adalah suka kekerasan)
Al-Qur’an dalam Surah 4:34 mengatakan:
Laki-laki adalah perempuan pengelola untuk Allah melebihkan dalam karunia salah satu dari mereka atas yang lain, dan untuk itu mereka telah menghabiskan kekayaan mereka. Benar wanita yang patuh, menjaga secara rahasia yang Allah telah dijaga. Orang dari siapa kamu takut pemberontakan, memberi peringatan kepada mereka dan padang pasir mereka di tempat tidur dan pukullah mereka (tanpa kekerasan). Kemudian, jika mereka mematuhi Anda, jangan mencari-cari cara apapun untuk melawan mereka. Allah Maha Tinggi, Besar.

Hadits mengatakan bahwa perempuan Muslim pada zaman Muhammad menderita kekerasan domestik dalam konteks hukum perkawinan membingungkan:
Terjemahan: ‘Ikrima: Rifa’a menceraikan istrinya dimana’ Abdurrahman bin Az-Zubair Al-Qurazi menikahinya. ‘Aisha mengatakan bahwa wanita (datang), mengenakan kerudung hijau (dan mengeluh kepadanya (Aisyah) dari suaminya dan menunjukkan tempat hijau di kulitnya disebabkan oleh pemukulan). Itu adalah kebiasaan wanita untuk saling mendukung, sehingga ketika Rasul Allah datang, ‘Aisha berkata, “Aku tidak melihat wanita menderita seperti wanita yang beriman. Lihat! Kulitnya lebih hijau dari pakaiannya!” Sahih Bukhari 7:72:715

Hadits ini menunjukkan Muhammad memukul anak-pengantin, Aisyah: Dia [Muhammad] menurut saya [Aisyah] di dada yang membuat saya sakit.

Muhammad b. Qais berkata (kepada orang-orang): Haruskah aku tidak menceritakan kepada Anda (sebuah hadis dari Nabi) di otoritas dan wewenang ibuku? Kami berpikir bahwa ia berarti ibu yang telah memberinya lahir. Dia (Muhammad b. Qais) lalu melaporkan bahwa ‘Aisha yang telah diriwayatkan ini: Haruskah aku tidak menceritakan kepada Anda tentang diriku dan tentang Rasul Allah (semoga damai besertanya)? Kami berkata: Ya. Dia berkata: Ketika tiba giliran saya untuk Utusan Allah (semoga damai besertanya) untuk menghabiskan malam dengan saya, dia berbalik sisinya, mengenakan mantel dan melepaskan sepatu dan meletakkannya di dekat kakinya, dan menyebarkan sudut selendang-nya di tempat tidurnya dan lalu berbaring sampai dia mengira bahwa aku sudah tidur. Dia memegang jubah-Nya perlahan-lahan dan mengenakan sepatu perlahan-lahan, dan membuka pintu dan pergi keluar dan kemudian menutupnya ringan. Aku menutupi kepalaku, mengenakan kerudungku dan mengencangkan pembungkus pinggangku, dan kemudian keluar mengikuti langkah-langkah sampai ia mencapai Baqi ‘. Dia berdiri di sana dan dia berdiri untuk waktu yang lama. Dia kemudian mengangkat kedua tangannya tiga kali, dan kemudian kembali dan aku juga kembali. Dia mempercepat langkah dan aku juga mempercepat langkah saya. Dia berlari dan aku juga berlari. Dia datang (ke rumah) dan aku juga datang (ke rumah). Aku, bagaimanapun, mendahului dia dan aku masuk (rumah), dan ketika aku berbaring di tempat tidur, dia (Nabi Suci) memasuki (rumah), dan berkata: Mengapa, O ‘Aisha, bahwa Anda berada di luar napas? Aku berkata: Tidak ada. Dia berkata: Katakan padaku atau Halus dan Mengetahui akan memberitahu saya. Aku berkata: Wahai Rasulullah, mungkin ayah dan ibuku menjadi tebusan bagi Anda, dan kemudian saya mengatakan kepadanya (seluruh cerita). Dia berkata: Apakah kegelapan (bayangan Anda) yang aku melihat di depan saya? Aku menjawab: Ya. Dia memukul saya di dada yang membuatku sakit, dan kemudian berkata: Apakah kamu mengira bahwa Allah dan Rasul-Nya akan menangani secara tidak adil dengan Anda? Sahih Muslim 4:2127


3. Seorang suami mungkin hanya membuang salah seorang istri yang tidak diinginkan
Al-Qur’an dalam Surah 4:129 mengatakan:
Anda tidak akan bisa menjadi hanya antara wanita, meskipun Anda bersemangat. Jangan sama sekali parsial sehingga Anda meninggalkan dia seolah-olah sedang ditangguhkan. Jika Anda reformasi dan bertakwa, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Maududi memberikan penafsiran ayat:
Allah menjelaskan bahwa suami tidak bisa benar-benar menjaga kesetaraan antara dua atau lebih istri karena mereka sendiri tidak bisa sama dalam segala hal. Terlalu banyak permintaan dari seorang suami bahwa ia harus bagikan perlakuan yang sama kepada istri yang cantik dan istri jelek, untuk istri muda dan istri tua, istri yang sehat dan istri yang tidak valid, dan untuk yang baik hati istri dan ke istri bertabiat buruk. Dan seperti hal-hal ini membuat seorang suami secara alami lebih cenderung kepada satu istri daripada terhadap orang lain.

Ini berarti bahwa istri adalah sumber ketidakmampuan seorang pria untuk memperlakukan mereka semua sama. Salah satunya adalah indah, sementara yang lain adalah jelek. Bagaimana Allah dapat permintaan dari seorang suami kekuatan super-manusia di bawah keadaan yang berubah pada istri-istrinya?

Dalam kasus tersebut, hukum Islam tidak menuntut perlakuan yang sama di antara mereka dalam kasih sayang dan cinta. Apa yang dilakukannya permintaan adalah bahwa seorang istri tidak boleh diabaikan sebagai menjadi praktis dikurangi dengan posisi perempuan yang tidak mempunyai suami sama sekali. Jika suami tidak menceraikannya dengan alasan apapun atau permintaan sendiri, ia setidaknya harus diperlakukan sebagai seorang istri. Memang benar bahwa dalam keadaan seperti itu suami cenderung alami terhadap istri favorit, tapi dia seharusnya tidak, sehingga untuk mengatakan, menjaga yang lain dalam keadaan seperti ketegangan seolah-olah ia bukan istrinya. Maududi: Vol. 1, hal. 383-84, catatan 161


4. Seorang pria mungkin akan poligami hingga empat istri
Al-Qur’an dalam Sura 4:3 mengatakan
Jika kamu takut tidak dapat bertindak adil terhadap anak yatim, maka kawinilah wanita-wanita seperti yang tampak baik kepada Anda; dua, tiga, empat di antaranya. Tetapi jika kamu takut tidak dapat berbuat adil, maka satu saja, atau, yang Anda miliki. Ini adalah lebihdekat maka bahwa Anda tidak akan parsial.
Klausa ‘menikah mereka yang telah jatuh milik Anda’ berarti budak perempuan yang ditangkap setelah perang. Pria mungkin ‘menikah’ mereka karena budak tidak mengeluarkan biaya banyak, tidak sebanyak perempuan bebas. Ini berarti bahwa batas pada empat istri adalah buatan. Pria bisa berhubungan seks dengan banyak budak perempuan yang mereka inginkan.

Maududi memahami ayat ini: “Jika Anda memerlukan lebih dari satu [istri] tetapi takut bahwa Anda mungkin tidak dapat berbuat adil dengan istri-istri dari antara orang-orang bebas, Anda bisa berpaling kepada budak perempuan, karena dalam hal ini Anda akan terbebani dengan kurang tanggung jawab “(catatan 6) (Lihat Surah 4:24). Namun, Muhammad tidak akan membiarkan poligami untuk putranya mertuanya Ali, karena istri tambahan akan menyakiti putri pertama Muhammad Fathimah, oleh istri pertamanya Khadijah. Fathimah menikah dengan Ali.

Diriwayatkan Al-Miswar bin Makhrama: Aku mendengar Rasul Allah yang ada di mimbar, berkata, “Bani Hisyam bin Al-Mughirah telah meminta saya untuk membiarkan mereka untuk menikahi putri mereka dengan Ali bin Abu Thalib, tapi aku tidak memberi izin, dan tidak akan memberikan izin, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku untuk menikahi putri mereka, karena Fatima adalah bagian dari tubuhku, dan aku benci apa yang dia benci untuk melihat, dan apa yang menyakitinya, menyakitiku. “  Sahih Bukhari 7:62:157


5. Budak perempuan properti seksual laki-laki, pemilik mereka.
Al-Qur’an dalam Sura 4:24 mengatakan:
Dan (diharamkan bagimu) yang menikah dengan perempuan, kecuali orang yang memiliki sebelah kanan Anda. Demikianlah Allah telah menulis untuk Anda. Sah kepada Anda mengatasi semua itu, adalah thatyou dapat mencari menggunakan kekayaan dalam perkawinan dan bukan percabulan. Jadi apa pun yang Anda telah menikmati dari mereka memberi mereka upah wajib mereka. Dan tidak ada kesalahan dalam diri Anda pada apa yang pernah Anda sepakat setelah kewajiban. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Sayyid Maududi (w. 1979), yang sangat dihormati komentator tradisional dan sarjana, mengatakan dalam mengomentari ayat yang diperbolehkan untuk pejuang suci muslim untuk menikahi wanita tawanan perang bahkan ketika suami mereka masih hidup.

Dan dilarang untuk Anda menikahi istri orang lain kecuali mereka yang telah jatuh di tangan Anda [sebagai tawanan perang] [Maududi, vol. 1, p. 319]

Tapi apa yang terjadi jika suami ditangkap dengan istri-istri mereka? Maududi mengutip sebuah sekolah hukum yang menyatakan bahwa muslim tidak boleh menikah mereka, tetapi dua sekolah lainnya mengatakan bahwa pernikahan antara suami dan istri tawanan rusak (catatan 44). Tapi mengapa perdebatan kekejaman ini muncul di tempat pertama? Tidak ada perkawinan harus dilakukan antara tawanan perang dan tawanan mereka, menikah atau tidak. Pada kenyataannya, tidak ada seks harus dilakukan antara perempuan tawanan dan mereka penguasa muslim. Islam membolehkan amoralitas mendalam dengan para wanita yang berada dalam kondisi yang paling tidak berdaya. Kejahatan ini patut dicela, tapi tetap kehendak Allah-Al-Qur’an mengatakan demikian. Hadits pelaku jihad menunjukkan bahwa umat Islam benar-benar memiliki hubungan seks dengan wanita yang sudah diambil, baik atau tidak mereka menikah. Dalam hadis berikut bagian, Khumus adalah seperlima dari rampasan perang. Ali, sepupu Muhammad dan anak-di-hukum, baru saja selesai mandi santai. Mengapa? Lihat hadis:

Dikisahkan oleh Buraida: Nabi mengirim ‘Ali ke Khalid untuk membawa Khumus (dari jarahan) dan aku benci Ali, dan Ali telah mandi (setelah tindakan seksual dengan seorang budak wanita dari Khumus). Aku berkata kepada Khalid, “Tidakkah Anda melihat ini (ie Ali)?” Ketika kami sampai Nabi saya sebutkan itu padanya. Dia berkata, “Wahai Buraida! Do you hate Ali?” Aku berkata, “Ya.” Dia berkata, “Apakah kau membencinya, karena ia berhak mendapatkan lebih dari itu dari Khumlus.”  Sahih Bukhari 5:59:637

Hadits berikut dari sumber yang sama menunjukkan bahwa Muhammad adalah intim dengan budak perempuan.
Dikisahkan ‘Aisha: Nabi digunakan untuk mengambil Ikrar kesetiaan dari para perempuan dengan kata-kata hanya setelah pembacaan Ayat Suci ini: – (60,12) “.. bahwa mereka tidak akan mengasosiasikan apapun dalam beribadah kepada Allah.” (60,12) Dan tangan Rasul Allah tidak menyentuh tangan wanita mana pun kecuali tangan wanita yang dimiliki tangan kanannya. (yaitu para tawanan atau budak wanita). Sahih Bukhari 9:89:321


6. Seorang istri boleh menikah lagi dengan mantan suaminya jika dan hanya jika ia menjadi isteri laki-laki lain, mereka berhubungan seks, dan kemudian orang kedua ini menceraikannya
Al-Qur’an dalam Surah 2:230 mengatakan:
Jika dia menceraikannya (untuk ketiga kalinya), dia tidak akan halal baginya setelah itu sampai dia telah menikah (tidak untuk tujuan mantan suaminya menikah lagi) pasangan lain dan kemudian jika dia menceraikan wanita itu Tidak ada dosa untuk kedua dari mereka untuk kembali ke satu sama lain, jika mereka berpikir bahwa mereka dapat tetap dalam batas Allah. Mereka adalah batas Allah. Dia membuat mereka jelas orang-orang yang tahu.

Yang akhirnya benar-benar bercerai dan pasangan tidak diizinkan untuk menikah lagi satu sama lain, kecuali ia menjadi isteri laki-laki lain, mereka berhubungan seks, dan ia menceraikannya. Surah 2:230 menimbulkan perceraian di jalan menuju kemungkinan rekonsiliasi. Mengapa langkah selang detik sebelum perkawinan dan perceraian pasangan pertama dapat menyingkirkan perbedaan mereka dan kembali bersama?


7. Kesaksian seorang wanita dihitung setengah dari kesaksian seorang laki-laki
Al-Qur’an dalam Surah 2:282 mengatakan:
Beriman, ketika Anda kontrak utang untuk periode tertentu, menuliskannya. Biarkan seorang penulis menulisnya antara kamu dengan adil, tidak ada juru tulis akan menolak untuk menulis sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya. Oleh karena itu, biarkan dia menulis; dan membiarkan debitur mendikte, karena takut kepada Allah Tuhannya, dan tidak mengurangi apa-apa dari itu. Jika debitur adalah orang bodoh, atau lemah, atau tidak mampu mendiktekan sendiri, membiarkan mendikte wali untuknya di keadilan. Panggilan untuk saksi dua orang saksi dari laki-laki Anda, jika kedua tidak laki-laki, maka seorang laki-laki dan dua perempuan dari saksi-saksi yang kamu setujui, maka jika salah satu dari dua keliru, salah satu dari mereka akan mengingatkan yang lain. Setiap kali saksi dipanggil mereka tidak boleh menolak, dan jangan lelah untuk menuliskannya, baik kecil atau besar, bersama-sama dengan istilah. Ini lebih adil pada sisi Allah menjamin ketepatan dalam memberikan kesaksian dan sedikit keraguan. Kecuali itu ada barang dagangan yang beredar di antara kamu, maka tidak ada rasa bersalah akan berada pada Anda jika Anda tidak menulisnya dan mengambil saksi ketika Anda menjual, dan membiarkan tidak membahayakan baik dilakukan untuk juru tulis atau saksi. Jika Anda melakukannya, yang merupakan pelanggaran di dalam kamu. Bertakwalah kepada Allah. Allah mengajarkan Anda, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Alasan mendasar karena dua saksi perempuan adalah bahwa salah satu perempuan mungkin ‘melupakan’ sesuatu. Ayat ini pergi ke sifat kaum wanita, dan menyiratkan bahwa pikiran seorang wanita lemah.
Hadits ini menghilangkan setiap ambiguitas tentang kemampuan perempuan dalam Surah 2:282:

Diriwayatkan Abu Said Al-Khudri: Nabi berkata, “Bukankah kesaksian seorang wanita sama dengan setengah dari seorang laki-laki?” Para wanita berkata, “Ya.” Dia berkata, “Ini adalah karena kekurangan pikiran seorang wanita.”
Sahih Bukhari 3:48:826


8. Seorang laki-laki mendapat dua bagian warisan atas bahwa seorang perempuan.
Al-Qur’an dalam Surah 4:11 mengatakan:
Allah tagihan Anda mengenai anak-anak Anda, untuk laki-laki seperti bagian dua perempuan. Jika mereka adalah perempuan, di atas dua, mereka akan memiliki dua pertiga dari apa yang dia meninggalkan, tetapi jika ia adalah satu, kemudian ke setengah. Sedangkan untuk orangtuanya, untuk masing-masing satu dari dua seperenam dari apa yang ia pergi, jika ia memiliki anak. Tetapi jika ia tidak mempunyai anak dan ahli waris orang tuanya, ibunya harus memiliki ketiga. Kalau dia memiliki saudara kandung, untuk ibunya keenam setelah warisan apapun ia diwariskan, atau utang. Bapak-bapak dan anak-anak Anda, Anda tidak tahu siapa di antara mereka yang lebih dekat manfaatnya kepada Anda. Ini adalah kewajiban dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.


9. Suami satu tingkat di atas istri mereka.
Al-Qur’an dalam Surah 2:228 mengatakan:
Perempuan yang diceraikan akan menunggu sendiri selama tiga periode. Merupakan pelanggaran hukum bagi mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk menyembunyikan apa yang telah Dia ciptakan dalam rahim mereka, dalam hal suami-suami mereka akan memiliki hak yang lebih baik untuk memulihkan mereka seharusnya mereka inginkan rekonsiliasi. Dan bagi mereka serupa dengan apa yang disebabkan dari mereka dengan kebaikan. Tetapi para suami mempunyai satu tingkat di atas mereka. Allah Maha Perkasa dan Bijaksana.

Ketidaksetaraan jender muncul dalam konteks teologis. Hadits di bawah ini menunjukkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah wanita karena mereka tidak berterima kasih dan keras terhadap suami mereka. Tidak ada kata tentang suami tahu berterima kasih dan kekerasan.

Diriwayatkan ‘Abdullah bin Abbas: Nabi lalu berkata, “Aku melihat surga (atau surga itu diperlihatkan kepadaku), dan aku mengulurkan tangan untuk memetik seikat (anggur), dan telah aku memetik itu, Anda akan makan itu sepanjang dunia ini ada. Lalu aku melihat (neraka) api, dan aku belum pernah, melihat pemandangan yang begitu mengerikan seperti itu, dan aku melihat bahwa mayoritas penghuni adalah perempuan. ” Orang-orang bertanya, “Wahai Rasul Allah! Apa alasan untuk itu?” Dia menjawab, “Karena ungratefulness mereka.” Dikatakan. “Apakah mereka kafir kepada Allah (apakah mereka tidak berterima kasih kepada Allah)?” Dia menjawab, “Mereka tidak berterima kasih kepada suami mereka dan tidak berterima kasih untuk dilakukan nikmat kepada mereka. Bahkan jika Anda berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidup Anda, ketika ia tampaknya beberapa kerasnya dari Anda, dia akan berkata,” Saya tidak pernah melihat perlakuan yang baik darimu. ” “  Sahih Bukhari 7:62:125


10. Seorang suami berhubungan seks dengan istrinya, seperti bajak masuk ke lapangan.
Al-Qur’an dalam Surah 2:223 mengatakan:
Wanita tempat penanaman Anda (untuk anak-anak); datang kemudian ke tempat penanaman sesukamu dan ke depan (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah. Dan tahu bahwa kamu akan menemui-Nya. Memberikan kabar gembira kepada orang yang beriman.

Kita seharusnya tidak membuat kesalahan tentang ayat ini. Ini termasuk posisi seksual. Hadis di bawah ini menyiratkan konteks ayat ini: Jabir (ra dia) menyatakan bahwa orang-orang Yahudi biasa mengatakan: Ketika seorang pria telah bersetubuh dengan istrinya melalui vagina, tetapi berada di punggungnya. anak akan menyipitkan mata, sehingga turun ayat: (Al-Quran 2:223) “istri Anda hasil panen Anda; pergi maka hasil panen kepada Anda karena Anda mungkin ingin” Sahih Muslim 8:3363
Sumber: WIKIPEDIA ISLAM




Quran dan Hadis terhadap Hak Asasi Manusia

Oleh Dr Sami Alrabaa



Negara-negara Muslim telah menandatangani Piagam PBB tentang Hak Asasi Manusia, namun telah sewenang gagal dalam memberikan kepada non-Muslim populasi serta perempuan. Nah, bagaimana bisa (Muslim) sepakan perintah suci Allah, dan contoh suci Muhammad untuk menegakkan Piagam Hak Asasi Manusia PBB?

The Quran, kitab suci umat Islam, dan Hadis (fatwa dari Nabi Muhammad) mengandung banyak pasal yang tidak sesuai dengan Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Manusia yang, by the way, semua negara muslim telah resmi berlangganan.

Orang mungkin berpendapat bahwa Alkitab Perjanjian Lama dan baik Kristen dan Yahudi juga mengandung bagian-bagian mengerikan yang bertentangan hak asasi manusia (Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini ). Namun, sementara Kristen dan Yahudi mengabaikan bagian-bagian mengerikan dan melihat mereka dalam konteks sejarah, orang Muslim, terutama Muslim radikal, tidak. Mereka yakin bahwa baik Quran dan Hadis adalah kitab suci, firman Allah dan harus diikuti dan dilaksanakan untuk surat itu. Bunuh Diri dan mobil pembom adalah kasus yang jelas. Banyak Muslim percaya bahwa Syariah (yang meliputi Quran dan Hadis) harus diperkenalkan dan diterapkan di seluruh dunia sebagai satu-satunya hukum terbaik bagi semua manusia.

Berikut adalah beberapa contoh yang jelas menunjukkan bahwa Islam bertentangan dengan hak asasi manusia universal.
Sedangkan Pasal 18 dari Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Manusia mengatur: "Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama; hak ini termasuk kebebasan berganti agama atau kepercayaan ...." The Quran mengatur sebaliknya. Ia mengatakan tentang kebebasan berpikir, hati nurani dan agama:

"Hai orang yang beriman! tidak mengambil orang-orang Yahudi dan Kristen untuk teman-teman, mereka adalah teman satu sama lain, dan siapapun diantara kamu mengambil mereka untuk seorang teman, maka pasti dia adalah salah satu dari mereka, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang tidak adil "(Sura. 5, ayat 51 ).
Dan orang-orang Yahudi berkata: Uzair adalah anak Allah, dan Nasrani mengatakan: Mesias adalah anak Allah, ini adalah kata-kata dari mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir sebelumnya, semoga Allah MENGHANCURKAN mereka, bagaimana mereka yang berpaling "(Sura 9, ayat 30)!.
Dan orang-orang Yahudi tidak akan senang dengan Anda, maupun orang-orang Kristen sampai Anda mengikuti agama mereka. Katakanlah: Sesungguhnya petunjuk Allah, yang merupakan pedoman (benar). Dan jika Anda mengikuti keinginan mereka setelah pengetahuan yang telah datang kepada Anda, Anda tidak akan memiliki pelindung dari Allah, atau penolong pun "(QS 2, ayat 120)..
"Dan BUNUH mereka (orang-orang kafir) di mana pun Anda menemukan mereka, dan mengusir mereka keluar dari mana mereka telah mengusir kamu, dan penganiayaan adalah severer dari pembantaian, dan tidak berkelahi dengan mereka di Masjidilharam sampai mereka bertarung dengan Anda di dalamnya, tetapi jika mereka memerangi kamu, maka bunuhlah mereka, tersebut adalah balasan dari orang-orang kafir "(QS 2, ayat 191)..
"Jadi, ketika Anda bertemu orang-orang kafir, menyerang leher mereka sampai, ketika Anda telah ditimpakan pembantaian atas mereka, kemudian mengamankan obligasi mereka, dan baik menganugerahkan nikmat setelah atau tebusan mereka. Itu adalah perintah. Dan jika Allah menghendaki, Dia bisa saja mengambil pembalasan terhadap mereka, tetapi Dia memerintahkan perjuangan bersenjata untuk menguji beberapa dari Anda dengan cara lain "(Sura 47, ayat 4).
"Janganlah orang mukmin mengambil orang-orang kafir untuk teman-teman daripada beriman, dan barang siapa yang berbuat ini, heshall tidak ada dari (perwalian) Allah, tetapi Anda harus menjaga diri terhadap mereka, menjaga dengan hati-hati, dan Allah membuat Anda berhati-hati (retribusi dari ) sendiri, dan Allah adalah akhirnya datang "(Sura 3, ayat 28)..
Dan apa yang Quran katakan tentang kebebasan beragama dan tentang orang-orang yang kembali kepada Islam dan pindah agama?
"Mereka ingin agar Anda harus kafir karena mereka telah kafir, sehingga Anda mungkin (semua) sama; karena itu mengambil bukan dari kalangan mereka (orang kafir) teman sampai mereka lari (rumah mereka) di jalan Allah, tetapi jika mereka berpaling, kemudian merebut mereka dan BUNUH mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan mengambil bukan dari antara mereka teman atau penolong "(Sura 4, ayat 89)..
Sementara Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Manusia mengutuk dalam Pasal 2 diskriminasi berdasarkan jenis kelamin dengan mengatakan, "Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum dalam Deklarasi ini, tanpa perbedaan apapun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa , agama, politik atau pendapat lain, asal nasional atau sosial, kekayaan, kelahiran atau status lainnya, "panggilan Quran untuk diskriminasi terhadap perempuan. Ia mengatakan:
"Pria lebih unggul bagi perempuan karena Allah telah membuat begitu. Oleh karena itu wanita yang baik taat, dan (untuk) mereka (perempuan) pada bagian yang kamu takut desersi, nasihatilah mereka, dan meninggalkan mereka sendirian di tempat tidur-dan BeAT mereka, kemudian jika mereka taat kepadamu, jangan mencari jalan terhadap mereka, sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar "(QS 4, ayat 34)..
"Dan adapun orang-orang yang bersalah karena ketidaksenonohan dari kalangan perempuan Anda, panggilan untuk saksi terhadap mereka, empat (saksi) dari antara kamu, kemudian jika mereka bersaksi membatasi mereka ke rumah-rumah sampai kematian membawa mereka pergi atau Allah membuka beberapa cara bagi mereka "(QS 4, ayat 15)..
Pria diperbolehkan untuk mengalahkan wanita:
"Laki-laki adalah pengelola perempuan karena Allah telah membuat beberapa dari mereka kepada orang lain excel dan karena mereka menafkahkan harta mereka, wanita yang baik karena itu patuh, menjaga tak terlihat sebagaimana Allah telah dijaga, dan (untuk) orang-orang yang pada bagian kamu takut desersi, nasihatilah mereka, dan meninggalkan mereka sendirian di tempat tidur-dan mengalahkan mereka, kemudian jika mereka taat kepadamu, jangan mencari jalan terhadap mereka, sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar "(QS 4, ayat 34).
Menurut Alquran, kesaksian seorang perempuan adalah setengah senilai itu dari seorang laki-laki:
Hai orang yang beriman! ketika Anda berurusan dengan satu sama lain dalam kontrak utang untuk waktu yang tetap kemudian memanggil saksi dari kalangan laki-laki Anda dua saksi, tetapi jika tidak ada dua laki-laki, maka satu laki-laki dan dua perempuan dari antara orang-orang yang Anda pilih untuk menjadi saksi, sehingga jika salah satu dari dua keliru, yang kedua dari dua dapat mengingatkan yang lain "(Sura 2, ayat 282)..
Sejauh seks yang bersangkutan, perempuan adalah objek seks, menurut al-Qur'an. Mereka harus siap untuk melakukan hubungan setiap saat suami ingin:
"Istri-istrimu adalah ladangmu untuk Anda, jadi pergi ke ladangmu Anda ketika Anda sukai, dan berbuat baik terlebih dahulu untuk dirimu, dan berhati-hati (tugas Anda) kepada Allah, dan tahu bahwa Anda akan menemui-Nya, dan memberikan kabar baik kepada percaya "(Sura 2, ayat 223)..
Menurut wanita Quran, secara umum, makhluk najis. Setelah seorang Muslim telah dicuci dan mempersiapkan diri untuk berdoa, ia tidak boleh menyentuh wanita. Oleh karena itu, "saleh" Muslim tidak pernah berjabat tangan dengan wanita.
"Hai orang yang beriman! jangan pergi dekat doa sampai Anda telah mencuci sendiri, dan jika Anda telah menyentuh perempuan, dan Anda tidak dapat menemukan air, betake diri ke bumi murni, kemudian bersihkan wajah Anda dan tangan Anda, sesungguhnya Allah mengampuni, Mengampuni "(Sura 4,. ayat 43).
Dalam hal warisan, seorang wanita mewarisi setengah dari bagian pria mewarisi:
"Mereka meminta Anda untuk keputusan hukum. Katakanlah: Allah memberikan keputusan mengenai orang yang memiliki tidak orangtua maupun keturunan, jika seorang pria mati (dan) ia tidak memiliki anak dan ia memiliki seorang saudari, dia akan memiliki setengah dari apa yang dia pergi, dan dia akan menjadi ahli waris dia tidak memiliki anak, tetapi jika ada dua (saudara), mereka akan memiliki dua-pertiga dari apa yang dia meninggalkan, dan jika ada saudara, pria dan wanita, maka laki-laki akan memiliki seperti dari bagian dua perempuan; Allah membuat jelas bagi Anda, jangan sampai Anda berbuat salah, dan Allah mengetahui segala sesuatu "(QS 4, ayat 176)..
Hadis ini juga penuh dengan bagian-bagian yang berani mendiskriminasikan perempuan dan pengikut agama lain. Berikut adalah beberapa bagian:

Wanita kekurangan dalam kecerdasan dan agama:
"Para wanita bertanya," O Rasul Allah! Apa kekurangan kecerdasan kita dan agama? "Dia berkata," Bukankah bukti dari dua wanita sama dengan kesaksian dari satu orang? "Mereka menjawab dalam afirmatif. Ia mengatakan," Ini adalah kekurangan dalam kecerdasan. Bukankah benar bahwa seorang wanita tidak dapat berdoa atau berpuasa selama menstruasi nya? "Para wanita mengiyakan Dia berkata,." Ini adalah kekurangan dalam agamanya. "(Buku # 6 , Hadis # 301 )
Wanita yang lewat seorang pria berdoa membatalkan doanya:
Dikisahkan 'Aisha: Hal-hal yang membatalkan shalat disebutkan sebelum saya (dan mereka adalah): anjing, keledai dan a Woman. Aku berkata, "Anda telah membandingkan kita (perempuan) untuk keledai dan anjing Demi Allah aku melihat! Nabi berdoa sementara aku digunakan untuk berbaring di (saya) tidur antara dia dan kiblat.. Setiap kali saya membutuhkan sesuatu, aku tidak suka untuk duduk dan menyusahkan Nabi. Jadi, saya akan menyelinap pergi di sisi kakinya. " (Buku # 9 , Hadis # 493 )
Seorang Yahudi juga annuls doa seorang pria:
Diriwayahkan Abdullah ibn Abbas: Ikrimah melaporkan pada otoritas Ibn Abbas, mengatakan: Saya pikir Rasul Allah (saw) mengatakan: Ketika salah satu dari Anda berdoa tanpa sutrah, anjing, keledai, babi, seorang Yahudi, seorang Magian , dan seorang wanita memotong doanya, tetapi akan cukup jika mereka lewat di depannya pada jarak lebih dari sepelemparan batu. (Buku # 2 , Hadis # 0704 )

Wanita hanya untuk kecantikan, status, dan beriman. Otak mereka tidak signifikan:
Abu Huraira (ra dengan dia) melaporkan Utusan Allah (semoga damai besertanya) mengatakan: Seorang wanita dapat menikah selama empat alasan: untuk properti nya, statusnya. kecantikannya dan agamanya, jadi cobalah untuk mendapatkan satu yang religius, mungkin tangan Anda akan besmeared dengan debu. (Buku # 008 , Hadis # 3457 )
Perempuan adalah penjahat dan makhluk berguna:
AbuHuraira (ra dengan dia) melaporkan Utusan Allah (semoga damai besertanya) mengatakan: wanita itu seperti tulang rusuk. Ketika Anda mencoba untuk meluruskannya, Anda akan mematahkannya. Dan jika Anda meninggalkannya sendirian Anda akan mendapatkan keuntungan dengan dirinya, dan kebengkokan akan tetap dalam dirinya. Sebuah hadis seperti ini dilaporkan oleh orang lain rantai perawi. (Buku # 008 , Hadis # 3466 )
Seorang wanita yang melakukan perzinahan harus dilempari batu sampai mati. Dia mengorbankan hidupnya untuk Allah:
Imran b. Husain melaporkan bahwa seorang wanita dari Juhaina datang ke Rasul Allah (semoga damai besertanya) dan ia menjadi hamil karena perzinahan. Dia berkata: Rasulullah, saya telah melakukan sesuatu yang (hukuman ditentukan) harus dikenakan pada saya, sehingga memaksakan. Rasul Allah (semoga damai besertanya) disebut master dan berkata: Perlakukan dia dengan baik, dan ketika dia memberikan membawanya kepada saya. Dia melakukan sesuai. Lalu Rasul Allah (semoga damai besertanya) penilaian diucapkan tentang dia dan pakaiannya diikat di sekitarnya dan kemudian ia memerintahkan dan dia dirajam sampai mati. Dia kemudian berdoa di atasnya (mayat). Kemudian Umar berkata kepadanya: Rasul Allah, Anda menawarkan doa untuknya, sedangkan ia telah melakukan perzinahan! Oleh sebab itu ia berkata: Dia telah membuat pertobatan bahwa jika itu harus dibagi antara laki-laki tujuh puluh Madinah, itu akan cukup. Apakah Anda menemukan pertobatan lebih baik dari ini bahwa ia Sacr ficed hidupnya untuk Allah, Majestic? (Buku # 017 , Hadis # 4207 )
Perempuan hanya sial, pertanda buruk:
'Umar b. Muhammad b. Zaid melaporkan bahwa ia mendengar ayahnya menceritakan dari Ibnu 'Umar bahwa Utusan Allah (semoga damai besertanya) mengatakan. Jika nasib buruk adalah fakta, maka dalam kuda, perempuan dan rumah. (Buku # 026 , Hadis # 5526 )
Dikisahkan Sa'ad bin Malik: Nabi (saw) mengatakan: Tidak ada hamah, tidak ada infeksi dan tidak ada pertanda buruk, jika ada dalam apa pun suatu pertanda buruk, itu adalah rumah, kuda, dan seorang wanita. (Buku # 29 , Hadis # 3911 )
Perempuan adalah mesin pembiakan:
Dikisahkan Ma'qil ibn Yasar: Seorang pria datang kepada Nabi (saw) dan berkata: Saya telah menemukan seorang wanita dari pangkat dan kecantikan, tapi dia tidak melahirkan anak. Haruskah aku menikahinya? Dia mengatakan: Tidak, dia datang lagi kepadanya, tapi dia melarangnya. Dia datang kepadanya untuk ketiga kalinya, dan ia (Nabi) berkata: Menikah wanita yang penuh kasih dan sangat produktif, karena aku akan melebihi bangsa oleh Anda. (Buku # 11 , Hadis # 2045 )
Seorang wanita adalah kejahatan yang tidak dapat dihindari, dan menikahi seorang wanita seperti membeli budak:
Diriwayahkan Abdullah ibn Amr ibn al-'As: Nabi (saw) berkata: Jika salah satu dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli budak, ia harus mengatakan: "Ya Allah, aku meminta kepada-Mu untuk kebaikan dalam dirinya, dan dalam disposisi Engkau berikan padanya, aku berlindung pada-Mu dari kejahatan dalam dirinya, dan disposisi yang telah Engkau berikan kepadanya ". Ketika ia membeli seekor unta, ia harus memegang bagian atas bonggol dan mengatakan hal yang sama. (Buku # 11 , Hadis # 2.155 )
Jika Anda menghasut seorang budak terhadap tuannya, Anda bukan seorang Muslim yang baik:
Diriwayahkan Abu Hurayrah: Sang Nabi (saw) mengatakan: Siapapun yang menghasut seorang wanita terhadap suaminya atau budak terhadap tuannya tidak salah satu dari kita. (Buku # 12 , Hadis # 2.170 )
Sedangkan Pasal 16 dari Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Manusia menekankan bahwa pria dan wanita "berhak atas hak yang sama untuk pernikahan, selama pernikahan dan pada pembubarannya," membuat Islam sulit bagi perempuan untuk bercerai:
Dikisahkan Thawban: Nabi (damai be_upon_him) mengatakan: Jika seorang wanita meminta suaminya untuk bercerai tanpa alasan kuat, bau surga akan dilarang padanya. (Buku # 12 , Hadis # 2.218 )
Jika Anda ingin membebaskan seorang budak, bebas pertama laki-laki, maka perempuan:
Dikisahkan oleh Aisha, Ummul Mu'minin: Al-Qasim mengatakan: Aisha dimaksudkan untuk membebaskan dua budak dari dirinya yang pasangannya. Dia, karenanya, meminta Nabi (saw) tentang hal ini. Dia memerintahkan untuk memulai dengan pria sebelum wanita itu. The Nasr narator mengatakan: AbuAli al-Hanafi melaporkan kepada saya pada otoritas Ubaydullah. (Buku # 12 , Hadis # 2.229 )
Paksa pernikahan dan perceraian paksa:
Diriwayahkan Abdullah ibn Abbas: Seorang wanita memeluk Islam pada masa Rasul Allah (saw), dia kemudian menikah. Her (mantan) suami kemudian datang kepada Nabi (saw) dan berkata: Rasul Allah, saya telah memeluk Islam, dan dia memiliki pengetahuan tentang saya Islam. Rasul Allah (saw) membawanya pergi dari suami kedua dan dikembalikan ke mantan suaminya. (Buku # 12 , Hadis # 2.231 )
Putra seorang budak wanita disempurnakan oleh seorang pria bebas tidak diizinkan untuk mewarisi apa-apa:
Diriwayahkan Abdullah ibn Amr ibn al-'As: Nabi (saw) memutuskan tentang salah satu yang diperlakukan sebagai anggota keluarga setelah kematian ayahnya, kepada siapa ia disebabkan ketika ahli waris mengatakan dia adalah salah satu dari mereka, yang jika ia adalah anak dari seorang budak wanita-yang dimiliki ayah ketika ia melakukan hubungan dengan dia, ia termasuk di antara mereka yang berusaha inklusi nya, tetapi menerima tidak ada warisan yang sebelumnya dibagi, ia, bagaimanapun, menerima bagiannya dari warisan yang belum sudah dibagi, tetapi jika ayah kepada siapa ia telah dikaitkan tidak mengakui dirinya, ia tidak bergabung dengan ahli waris. Jika dia adalah anak seorang budak wanita-siapa ayah tidak memiliki atau seorang wanita bebas dengan siapa ia melakukan hubungan terlarang, ia tidak bergabung dengan ahli waris dan tidak mewarisi bahkan jika orang kepada siapa ia dikaitkan adalah orang yang mengaku ayah, karena ia adalah anak zina apakah ibunya adalah gratis atau budak. (Buku # 12 , Hadis # 2.258 )
Seorang wanita yang suaminya meninggal tidak harus menggunakan make-up, tidak berpakaian seperti yang dia suka. Hal yang sama tidak berlaku untuk pria:
Dikisahkan Umm Salamah, Ummul Mu'minin: Rasulullah (saw) mengatakan: Seorang wanita yang suaminya telah meninggal tidak harus memakai pakaian dicelup dengan safflower (usfur) atau dengan oker merah (mishq) dan ornamen. Dia tidak harus menerapkan henna dan collyrium. (Buku # 12 , Hadis # 2297 )
Islam menentang hak asasi manusia tidak hanya dalam teori, tetapi juga dalam praktek di bawah Taliban di Afghanistan dan Pakistan, di bawah Hamas di Gaza, di bawah Hizbullah di Libanon selatan, di Arab Saudi, di Iran, Mesir, di negara-negara Teluk Arab, Sudan, Somalia, dan Maroko.

Setelah semua bukti yang terang-terangan di atas, Presiden Obama dan apologis seluruh dunia masih percaya bahwa Islam adalah toleran "agama." Sebaliknya, Islam adalah, fanatik jaman batu "agama."


Dr Alrabaa adalah mantan-Muslim, seorang profesor Sosiologi dan Arab spesialis budaya-Muslim. Ia pernah mengajar di Universitas Kuwait, King Saud University, dan Michigan State University . Dia juga telah memberikan kontribusi terhadap Jerusalem Post

Injil Barnabas Sebuah Kesaksian Palsu

injil barnabas
Satu Pertanyaan: Mengapa Orang Kristen Tidak Mengenal Injil Barnabas?
A.Q
Jazzin
Libanon
PENDAHULUAN

Sudah ditetapkan bahwa kitab yang dikenal sebagai “Injil” Barnabas sama sekali tidak berkaitan dengan kekristenan. Karena kitab itu adalah satu kesaksian palsu tentang Injil kudus dan merupakan satu upaya untuk menyatakan hal-hal yang sangat keliru tentang agama Kristen. Dalam banyak hal kitab ini disamakan dengan bentuk Al Qur’an yang ditulis oleh Museilma, si pendusta, atau yang dikarang oleh Al-Fadhl bin Rabi’. Kitab yang dikaitkan dengan Barnabas ini diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Dr. Khalil Sa’adah, dari salinan dalam bahasa Inggeris pada tahun 1907 untuk memenuhi permintaan Sayyid Muhammad Rashid Ridha, seorang pendiri majalah Manar. Hal mana ditolak sepenuhnya oleh orang-orang Kristen karena terjemahan itu merupakan satu pemalsuan naskah. Mereka yang menerimanya adalah suatu sekte orang Muslim. Mereka berbuat demikian dengan alasan yang sangat sederhana karena bagian-bagian kitab itu menyokong pernyataan bahwa Al-Masih tidak disalibkan, tetapi kemiripan-Nya jatuh pada Yudas yang disalibkan menggantikan Dia.



PANDANGAN PARA SARJANA

Sarjana-sarjana yang meneliti dengan cermat tentang pokok ini secara bulat berpendapat bahwa buku ini, yang dikaitkan dengan Barnabas, tidak pernah ada sebelum abad ke 15. Hal ini muncul hampir 1.500 tahun sesudah kematian Barnabas. Seandainya buku ini dapat digunakan pada periode tersebut, maka sarjana-sarjana Muslim seperti Al-Tabari, Al-Baidhawi, dan Ibn Kathir tentunya tidak akan terpecah-pecah dalam pandangan mereka tentang akhir kehidupan Al-Masih, dan tentang pengenalan secara pribadi akan seseorang yang dikatakan telah disalibkan menggantikan Dia.

Jika kita hubungkan dengan tulisan-tulisan Muslim seperti “Golden Pastures” (Penggembalaan Emas) oleh Al-Mas’udi, “The Beginning and the End” (Yang Awal dan Yang Akhir), oleh Imam ‘Imad-ud-Din, dan “Ibrizi’s Version” (Versi Ibrizi) oleh Ahmad Al-Magrizi, kita dapat mencatat bahwa sarjana-sarjana yang terpandang ini menyatakan dalam karya-karya tulisan mereka, bahwa Injil orang Kristen yang ditulis oleh keempat penulis Injil, yakni Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes. Al-Mas’udi menulis, “Kami telah menyebutkan nama-nama kedua belas dan ketujuh puluh murid-murid Al-Masih, tentang penyebaran mereka di seluruh negeri, dan berita-berita lain meliputi pekerjaan dan tempat penguburan mereka. Penulis keempat Injil termasuk Yohanes dan Matius ada diantara kedua belas orang itu, sedangkan Lukas dan Markus ada diantara kelompok tujuh puluh” (Al-Tanbih wal Isharaf, halaman 136).

Kalau kita melihat pada naskah-naskah kuno dari Alkitab, jauh ke belakang pada masa sebelum Islam dan masa di mana Al Qur’an menunjukkan dan menyaksikan kebenarannya, maka kita tidak akan temui apa yang disebut Injil yang dihubungkan dengan Barnabas. Dan juga tidak disebutkan dalam daftar isi dari kitab-kitab yang membentuk Alkitab sebagaimana yang disiapkan oleh pemimpin-pemimpin gereja.
Suatu penelitian sejarah menunjukkan bahwa naskah asli dari Injil palsu ini muncul untuk pertama kali pada tahun 1709 dalam barang Craemer, seorang Penasehat Raja Prusia. Naskah ini diambil dari padanya dan disimpan di Perpustakaan Wina pada tahun 1738. Semua sarjana yang menelitinya mencatat bahwa sampul buku ini terbuat dalam gaya Timur karena itu mempunyai catatan pinggir dalam bahasa Arab. Dari pengujian kertas dan tinta yang digunakan, nampak bahwa itu ditulis pada abad ke 15 atau ke 16.

Sarjana Inggeris, Dr. Sale, mengatakan bahwa ia menemukan buku ini dalam bahasa Spanyol yang ditulis oleh seorang Ukraina bernama Mustafa Al ‘Arandi, yang mengklaim telah menterjemahkannya dari bahasa Itali. Dalam pendahuluan dari salinan ini dinyatakan bahwa seorang biarawan bernama Marino, yang dekat dengan Paus Sixtus V, mengunjungi perpustakaan Paus pada satu hari di tahun 1585, dan menemukan sebuah surat dari St. Irenaeus yang mengeritik rasul Paulus dan mendasarkan kritikannya itu pada Injil Barnabas. Setelah itu Marino berkeinginan kuat untuk menemukan Injil itu.

Suatu hari ia berjumpa dengan Paus Sixtus V dalam perpustakaan kepausan, dan ketika mereka berbincang-bincang, Paus tertidur. Biarawan ini menggunakan kesempatan tersebut, ia mencari buku itu dan menemukannya, ia menyembunyikannya dalam salah satu lengan bajunya. Ia berada di sana sampai Paus terbangun, baru ia meninggalkan tempat itu, dengan membawa buku tersebut. Walaupun begitu, setiap orang yang membaca tulisan St. Irenaeus ini tidak akan menemui petunjuk-petunjuk menyangkut Injil Barnabas dan juga tidak ada kritikan dalam bentuk apapun yang ditujukan kepada Rasul Paulus.

Memang ada satu fakta yang dapat diketahui oleh setiap orang. Ada dituliskan dalam Kisah Para Rasul bahwa Barnabas sendiri bersama-sama dengan Paulus selama Paulus memberitakan Injil di Yerusalem, Antiokia, Ikonium, Listera dan Derbe. Barnabas juga memberitakan Injil bersama keponakannya di pulau Siprus. Ini menyatakan bahwa Barnabas adalah seorang yang percaya pada Injil salib yang diberitakan oleh Paulus, Markus dan Rasul-Rasul lainnya dan dapat disingkatkan dalam satu kalimat pendek: Al-Masih telah mati di kayu salib sebagai satu korban penebusan bagi dosa-dosa dunia dan bangkit kembali pada hari yang ketiga untuk pembenaran bagi setiap orang yang percaya. Karena Injil Barnabas menyangkali akan dasar kenyataan ini, maka buktinya pun sudah jelas bahwa kitab tersebut adalah satu pemalsuan.

Beberapa sarjana beranggapan bahwa penulis Injil Barnabas ini adalah biarawan Marino sendiri, sesudah ia memeluk agama Islam dan dinamakan Musatafa Al-’Arandi. Sarjana-sarjana lainnya cenderung percaya bahwa versi Italia ini bukan copy yang pertama karena diterjemahkan dari bahasa Arab sebagai yang asli. Karena setiap orang yang membaca injil yang diduga sebagai Injil Barnabas dapat menyadari bahwa penulisnya memiliki satu pengetahuan Al Qur’an yang luas dan hampir seluruh isinya merupakan terjemahan secara hurufiah dari ayat-ayat Al Qur’an. Satu-satunya di antara yang pertama memeluk pandangan ini adalah Dr. White, di tahun 1784.



PENGARANGNYA: SEORANG KRISTEN YANG BERALIH MEMELUK AGAMA ISLAM
 
Apapun pandangan-pandangan para sarjana nantinya, yang pasti adalah bahwa buku ini mengkaitkan sejarah Al-Masih dalam suatu bentuk yang selaras dengan isi Al Qur’an dan bertentangan dengan isi Injil. Hal ini menuntun kita untuk meyakini, bahwa penulisnya adalah seorang Kristen yang kemudian memeluk agama Islam. Seperti yang kita lihat dalam beberapa contoh berikut ini, di mana terdapat suatu petunjuk yang melebih-lebihkan Muhammad di atas Al-Masih. Dituliskan bahwa Al-Masih berkata, “Dan ketika Aku telah paham kepadanya, jiwaku telah dipenuhi dengan penghiburan sembari berkata, ‘Oh Muhammad, semoga Allah beserta engkau, dan mudah-mudahan Dia menjadikan Aku layak untuk membuka tali sepatumu karena mencapai ini, Aku akan menjadi seorang Nabi Besar dan orang kudus utusan Allah’ ” (Injil Barnabas 44 alinea 30-31). Juga dikatakan, “Dan Al-Masih berkata, walaupun Aku tidak layak membuka ikatan tali (sepatu) nya, Aku telah menerima anugerah dan karunia (Injil Barnabas 97 alinea 10).

Buku ini berisikan ungkapan-ungkapan yang cocok dengan tulisan-tulisan Muslim kuno. “Al-Masih menjawab, ‘Nama dari Messiah itu adalah ‘Terpuji’, karena Allah sendiri memberinya nama itu, ketika Dia menciptakan roh-Nya, dan menempatkannya dalam sebuah kemuliaan surgawi. Dan bersabda, ‘Tunggulah Muhammad, karena demi engkau, Aku berkehendak menciptakan surga, dan dunia dan semua makhluk, yang aku serahkan kepadamu, sehingga siapa pun yang memberkati akan diberkati, dan siapa saja yang mengutuki engkau, akan dilaknat. Apabila Aku mengutus engkau ke dunia itu, Aku akan jadikan engkau sebagai PesuruhKu untuk keselamatan, dan perkataanmu akan benar, langit dan bumi akan hancur musnah namun kepercayaanmu (agamamu) tak akan pernah musnah. ‘Muhammad, datanglah cepat-cepat untuk keselamatan dunia” (79 alinea 14-18).

“Dan ketika Adam bangun dan berdiri ia suatu tulisan surya, yang berbunyi, ‘Hanya adalah Allah Maha Esa, dan Muhammad adalah pesuruh Allah Dalam pada itu Adam membuka mulutnya dan berkata, ‘Aku berterima kasih padaMu, O Allah Tuhanku, bahwa Engkau telah sudi menciptakan daku, akan tetapi ceritakan kepadaku, aku mohon kepada Engkau, apa maksud amanat dari kata-kata ini, ‘Muhammad adalah Pesuruh Allah’”. Allah menjawab: “Selamat datang, hambaKu Adam. Sesungguhnya Aku berkata padamu bahwa engkau adalah ciptaanKu yang pertama dari semua mahluk. Hal yang kamu lihat ini adalah anakmu yang datang kedunia kelak. Dia akan menjadi pesuruhKu yang mana telah Aku ciptakan baginya. Kalau ia datang, ia akan memberi terang kepada dunia, yang mana jiwanya telah ada di surga 6.000 tahun sebelum aku menciptakan semua. Adam menjawab: Oh, Tuhan berikanlah tulisan ini pada kuku jariku, dan Allah menuliskan tulisan pada jempol kanan Adam. Tiada illah lain kecuali Allah dan pada jempol kiri Muhammad adalah pesuruh Allah (39:14-26).

“Allah mengundurkan diri, dan malaikat Mikhail mengusir mereka keluar dari taman firdaus. Ketika Adam menoleh ke belakang ia melihat tulisan dilantai. Tiada illah lain, selain Allah dan Muhammad adalah pesuruh Allah. Oleh sebab itu ia menangis dan berkata, semoga hal ini menjadi keridhaan Allah, Muhammad datanglah segera selamatkan kami dari kesengsaraan” (41 alinea 29-31). Pernyataan-pernyataan ini lebih sejalan baik dalam kata-kata maupun rohnya dengan tulisan-tulisan Muslim kuno, seperti “Al-Ithafat Al-Saniyya bil Ahadith Al-Qudusiyyah” dan “Al-Anwar Al-Muhammaddiyyah minal Mawahib Al-Laduniyyah” dan “Al Isra Mu’jiza Kubra, “dan lain-lainnya.



SANGAT BERTENTANGAN DENGAN INJIL KUDUS

Tak terbilang banyaknya bukti-bukti yang menunjukkan bahwa penulis Injil Barnabas ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan para rasul Al-Masih, atau murid-murid-Nya yang menuliskan kitab mereka di bawah ilham Roh Kudus. Berikut ini beberapa bukti tentang hal itu.

Bukti pertama adalah ketidak-tahuan penulisnya tentang ilmu bumi Palestina dan negara tempat terjadinya kisah-kisah yang bersifat agama ini. Dia berkata, “Al-Masih pergi ke laut Gelilea, dan naik ke dalam sebuah perahu berlayar ke kotanya Nazareth; dalam pada itu terjadi suatu topan di laut, sampai akhirnya perahu itu hampir tenggelam” (20 alinea 1-2). Sudah sama diketahui dengan baik bahwa Nazareth terletak di atas bukit di Gelilea dan bukan sebuah kota di pesisir pantai, seperti yang dikatakan penulis ini. Di bagian lainnya dia berkata, “Ingatlah bahwa Allah-telah mentaqdirkan untuk menghancurkan Nineveh, karena Dia tiada menjumpai seorang pun yang takut kepada Allah. Allah telah memanggil Nabi Yunus dan mengutusnya ke kota itu, tetapi dia telah melarikan diri ke Tarsus karena takut kepada penduduk itu, oleh sebab itu Allah menyebabkan dia dilemparkan ke dalam laut, lalu di telan oleh seekor ikan dan dilontarkan keluar dekat Nineveh” (63 alinea 4-7). Sudah diketemukan dengan baik bahwa kota Nineveh ini adalah ibu kota dari Kerajaan Asyur dan didirikan di atas jalur sebelah timur sungai Tigris, di atas satu pintu keluar (gerbang) yang dikenal dengan nama Al-Khirs. Sebab itu kota ini tidak terletak di daerah Timur Tengah, seperti yang dilaporkan penulis.

Kedua, ketidak-pahaman penulis tentang sejarah kehidupan Al-Masih. Pada pasal ketiga dari Injil yang palsu ini, ada tertulis, “ketika Al-Masih lahir , Pilatus adalah Gubernur, sedangkan jabatan kepala agama dipegang oleh Annanias dan Caiphas” (3 alinea 2). Hal ini sama sekali tidak benar, karena Pilatus menjadi Gubernur dari tahun 26 sampai 36 Masehi. Sedangkan Annanias menjabat sebagai kepala agama pada tahun 6 Masehi dan Caiphas dari tahun 8-36 Masehi. Dalam pasal 142 dituliskan bahwa Messiah tidak akan datang dari keturunan Daud tetapi dari keturunan Ismail, dan bahwa Perjanjian itu diberikan kepada Ismail dan bukan kepada Ishaq (124:14). Ini merupakan kesalahan yang besar karena setiap orang yang membaca silsilah Al-Masih dalam Injil yang sejati (benar) akan melihat bahwa silsilah itu, menurut daging, Dia berasal dari keturunan Daud, dari suku Yehuda.

Ketiga, pengarangnya memasukkan kisah-kisah yang sama sekali tidak berakar pada agama Kristen. Kutipan-kutipan berikut ini merupakan contoh dari kisah-kisah tersebut. “Lalu firman Allah kepada pengikut setan, ‘Bertobatlah kamu dan bersyahadatlah kepada Aku karena Allah, Pencipta kalian.’ Mereka menjawab, ‘Kami telah berpaling dari melaksanakan sujud kepada Engkau, karena Engkau tidak adil; hanya Satan adalah adil dan tak berdosa dan dia adalah Tuhan kami. ‘..Kemudian Satan, sambil pergi telah meludah pada tanah bumi itu, dan Malaikat Jibril mengangkatkan ludah itu beserta sedikit tanah, sehingga sekarang manusia mempunyai pusat pada perutnya” (35 alinea 25-27).

“Al-Masih membalas, “Sesungguhnya Aku berkata kepadamu, Aku telah kasihan kepada syaithan, ketika Aku tahu tentang kejatuhannya; dan Aku kasihan kepada manusia yang digodanya kepada dosa. Karena itu Aku telah berdoa dan puasa kepada Allah kita yang berbicara kepadaKu dengan perantaraan MalaikatNya Jibril, “apakah tuntutan engkau O Al-Masih, dan apakah permohonan Engkau?” Aku menjawab, Allah, Engkau mengetahui tentang dosa yang disebabkan syaithan dan lewat godaan-godaannya yang banyak yang binasa, dia adalah ciptaanMu karena itu Aku mohon ampunilah mereka. Ya Tuhan Allah menjawab, ‘Al-Masih perhatikanlah, Aku mau mengampuni dia, hanya kalau dia berkata, Allah Tuhanku, aku telah berdosa, berilah ampunan kepadaku, dan Aku akan mengampuni dia dan mengembalikannya kepada kedudukannya semula. Kata Al-Masih, ketika aku mendengar ini, aku sangat gembira percayalah bahwa aku telah membuat perdamaian ini. Karena itu aku memanggil syaithan, dan dia bertanya “Apa yang harus aku perbuat untukmu, O Al-Masih? Aku menjawab, ‘Engkau akan melakukannya untuk dirimu sendiri, O syaithan, karena aku tidak senang terhadap perbuatanmu, tetapi untuk kebaikanmu telah aku panggil engkau. ‘Syaithan membalas, ‘Jika kamu tidak berkeinginan kepada bantuanku aku juga tidak menginginkan bantuanmu; karena aku lebih mulia dari pada kamu, kamu tidak layak untuk melayani aku, kamu adalah dari debu sedangkan aku adalah roh” ( 51 alinea 4-20).

Tidak ada orang yang berpikiran sehat dapat percaya bahwa kisah tahyul ini berasal dari Injil yang diilhami Allah. Pertama, karena Allah tidak berkenan kepada syaithan ketika syaithan jatuh dan dibuang dari hadiratNya. Hal ini juga tidak sejalan dengan kesucian Allah yang illahi itu untuk membicarakan perdamaian dengan syaithan. Kedua, sejak mulanya Al-Masih telah masuk dalam peperangan dengan sikap tak pernah mengalah dengan syaithan. Alkitab berkata, “Barangsiapa yang tetap berbuat dosa, berasal dari Iblis (syaithan), sebab Iblis berbuat dosa dari mulanya. Untuk inilah Anak Allah menyatakan diriNya supaya Ia membinasakan perbuatan-perbuatan Iblis itu” (I Yohanes 3:8). Ketiga, dalam peperangannya dengan Al-Masih, syaithan tidak berani berkata bahwa dia lebih hebat dari Al-Masih. Sebaliknya, di tengah-tengah orang banyak di Kapernaum ketika ia diperintahkan untuk keluar dari seseorang, dengan suara keras ia berseru, “Hai Engkau, Al-Masih orang Nazaret, apa urusanMu dengan kami? Engkau datang hendak membinasakan kami? Aku tahu siapa Engkau; Yang Kudus dari Allah” (Lukas 4:34).

Dengan demikian sudah ada satu kepastian yang mutlak bahwa penulis Injil Barnabas ini adalah seorang Muslim. Setiap orang yang membaca Injil Barnabas ini dengan teliti akan menemukan banyak sekali ajaran-ajaran Islam di dalamnya. Pertama, kitab ini berisikan suatu kisah keserupaan dengan Al-Masih. Pada pasal 112 dikatakan. “Ketahuilah, O Barnabas, bukan karena inilah aku harus berhati-hati salah seorang muridku akan mengkhianati aku dengan 30 keping perak untuk selanjutnya aku yakin bahwa orang yang akan menjual aku akan terbunuh dengan namaku, karena Allah akan mengangkat aku dari ini, dan akan mengubah rupa pengkhianat itu sedemikian rupa sehingga setiap orang akan percaya dia apabila dia mati dia akan alami suatu kematian yang buruk, aku akan tetap dalam noda beberapa lama waktu di dalam dunia ini. Akan tetapi apabila Muhammad Pesuruh suci Allah itu, datang nama buruk itu akan diangkatkan” (112 alinea 13-17). Kisah ini cocok sekali dengan pengajaran Islam pada abad pertengahan. Kedua, ada satu pendapat yang kuat bahwa Alkitab telah diselewengkan. Dalam pasal l12 dikutipkan seolah-olah Al-Masih sedang berkata, “Sesungguhnya aku berkata kepadamu, bahwa sekiranya kebenaran itu belum dihapuskan dari kitab Musa, Allah tak kan memberikan kepada Daud bapak kita, Kitab yang kedua. Dan jikalau kitab Daud itu belum dicemarkan, Allah tidak akan menyerahkan Injil kepadaku, mengingat bahwa Allah Tuhan kita tidak berubah-ubah, berbicara satu amanah untuk seluruh manusia. Oleh sebab itu bilamana Pesuruh Allah itu akan datang, dia akan datang untuk memurnikan kembali hal-hal yang telah mencemarkan Kitabku yang telah dilakukan oleh orang-orang tak beriman” (124 alinea 8-10).

Pernyataan ini merupakan satu hujatan terhadap keabsahan Alkitab, dan tidak mungkin berasal dari Al-Masih, yang berfirman, “Langit dan bumi akan berlalu, tetapi perkataanKu tidak akan berlalu” (Matius 24:35).



INJIL BARNABAS ADALAH KESAKSIAN PALSU TERHADAP AL QUR’AN
Dari mulanya sudah saya tegaskan bahwa kitab yang dihubungkan dengan Barnabas adalah satu kesaksian palsu terhadap Injil karena keseluruhan isinya bertentangan dengan Injil. Dibawah ini saya ketengahkan beberapa bagian yang terdapat dalam Injil yang palsu itu, yang juga pada gilirannya merupakan satu kesaksian palsu terhadap Al Qur’an:
  1. Maka Yusuf berangkat dari Nazareth, suatu kota di daerah Galelee, dengan Maryam isterinya yang sedang hamil, …. agar dia dapat mendaftarkan nama sesuai dekrit Caesar. Setelah Yusuf sampai di Bethlehem, karena kotanya kecil, dan sejumlah besar mereka merasa asing di sana, dia tiada menemukan tempat, oleh karena itu ia mengambil penginapan di luar kota pada sebuah pemondokan yang dibuat untuk tempat berteduh penggembala. Sementara Yusuf bertempat tinggal di sana, genaplah waktunya bagi Maryam untuk melahirkan. Perawan itu dikelilingi oleh cahaya terang yang luar biasa, seraya melahirkan puteranya tanpa sakit” (3 alinea 5-10). Sedangkan isi Al Qur’an membenarkan bahwa Maryam merasakan kesakitan melahirkan seperti wanita lain umumnya, karena dikatakan: “Kemudian Maryam mengandungnya, lalu ia berpindah ke tempat yang jauh. Lalu ia berlindung ke pohon korma, karena sakit melahirkan anak, ia berkata: ‘Aduhai kiranya, matilah aku sebelum ini dan adalah aku lupa yang dilupakan’” (Surat Maryam 22-23).
  2. “Celaka kepada dunia ini, karena hal itu pasti akan mengalami siksaan abadi. Oh umat manusia bedebah, karena Allah telah memilih kamu sebagai seorang anak, dan menempatkan engkau di firdaus, dalam pada itu engkau, O orang celaka oleh gerakan syaithan telah termasuk ke dalam hal yang tidak diridhai Allah dan telah terlontar keluar jannah..” (102 alinea 18-19). Sedangkan Al Qur’an memandang kepercayaan kepada ke-bapa-an Allah sebagai satu penghujatan, dan layak mendapatkan hukuman dalam neraka. Ia menyuarakan sebagai peringatan kepada “orang-orang yang mengatakan: Allah itu mempunyai anak” (Surat Al-Kahfi 4-5).
  3. “Hendaklah seorang lelaki puas dengan seorang wanita yang dikaruniakan Allah baginya dan hendaklah dia melupakan wanita lainnya (116.18)”. Sedangkan Al Qur’an mengajarkan poligami (dapat beristeri lebih dari satu orang) dengan berkata, “kawinilah bagimu perempuan-perempuan yang baik bagimu, berdua, bertiga atau berempat orang. Tetapi jika kamu takut, bahwa tiada akan berlaku adil maka kawinilah seorang saja,” (Surat Al-Nisa’ 3).
  4. Ketika “Allah menciptakan manusia dengan kebebasan agar dia boleh mengetahui bahwa Allah tidak membutuhkan manusia, sama seperti seorang Raja yang kebebasan kepada hamba-hambaNya untuk menunjukkan kemurahanNya supaya hamba-hambaNya lebih mencintaiNya maha kuasaanNya, ….” (155 alinea 13). Hal ini bertentangan dengan Al Qur’an yang mengatakan: “Tiap-tiap manusia Kami ikatkan usahanya (amalnya) masing-masing kedudukanya” (Surat Al-Isra’ 13). Tafsir Al-Jalalayn, dengan mengutip Muhajid sebagai sumber pendukung, menjelaskan ayat ini demikian: “Tidak seorangpun yang di lahirkan tanpa selembar kertas yang diikatkan pada lehernya dan bertuliskan apakah ia susah atau bahagia.”
  5. “Kemudian Pesuruh Allah itu akan berkata, O Allah, ada diantara orang-orang yang beriman yang telah berada dalam neraka 70.000 tahun. O Allah, dimana gerangan ampunan Engkau? Hamba mohon kepada Engkau, Allah, untuk membebaskan mereka dari azab-azab pedih itu. Lalu Allah memerintahkan 4 Malaikat kesayangan Allah supaya mereka pergi ke neraka dan mengeluarkan setiap orang yang telah menganut aqidah Pesuruh-Nya dan memimpin ke dalam surga” (137 alinea 1-4). Ayat ini bertentangan dengan Al Qur’an yang sama sekali menyangkal akan permohonan ampun, karena dikatakan: “Sesungguhnya Allah mengutuki orang-orang yang kafir dan menyediakan untuk mereka api yang bernyala-nyala (neraka). Sedang mereka kekal di dalamnya selama-lamanya, mereka tiada memperoleh wali dan tiada pula penolong” (Surat Al- Ahzab 64-65).
  6. “Al-Masih mengaku dan mengatakan kebenaran, ‘Aku bukan Messiah itu’. Mereka berkata, ‘Apakah kamu Eliyah atau Yeremiah, atau salah seorang di antara Nabi-nabi dulu?’ Al-Masih menjawab, ‘Tidak.’ Lalu kata mereka, ‘Siapakah kamu? Katakanlah supaya kami boleh memberikan kesaksian kepada orang yang diutus kepada kami?’ Al-Masih berkata, ‘Aku adalah suatu suara yang berseru melalui seluruh Yudea, dan berteriak, ‘Persiapkan olehmu jalan untuk Pesuruh Allah itu’” (42 alinea 5:11). Al Qur’an berkata: “(Ingatlah) ketika malaikat berkata, ‘Ya, Maryam, sesungguhnya Allah memberi kabar gembira kepada engkau dengan kalimat dari pada-Nya (yakni seorang anak), namanya Almasih ‘Isa anak Maryam, yang mempunyai kebesaran di dunia dan akhirat dan termasuk orang-orang yang dekat kepada Tuhan” (A.Surat Ali Imran 45). Masih adakah, dalam kenyataannya, satu kesaksian palsu yang menentang Injil dan Al Qur’an dari pada Injil Barnabas ini? Masihkah ada seorang Muslim yang mempercayai pemalsuan ini bahwa Mesias itu adalah Muhammad anak Abdullah dan bukan Al-Masih anak Maryam?
BERBAHAGIALAH ORANG YANG LAPAR DAN HAUS AKAN KEBENARAN KARENA MEREKA AKAN DIPUASKAN.