Oleh Duladi (via Facebook)
Muhammad adalah sosok hitam, bukan sosok
putih. Dia adalah orang jahat, bukan orang baik. Sehebat apapun
kekuasaannya, kalau dia adalah sosok hitam, seharusnya kita was-was bila
mengikutinya.
Tidak dapat disangkal lagi, bagi orang-orang di luar kita, mereka dapat menilai Muhammad sebagai sosok hitam, karena:
Muhammad adalah seorang:
- Pedofil
- Penzinah
- Pembohong (bahkan pembohong yang sangat konyol)
- Pendendam dan berhati tengik
- Perampok
- Pembunuh sadis
- Preman dan penjajah
Bukti-bukti fakta sejarah sudah diposting
di berbagai thread, jadi tidak ada alasan bagi kita yang muslim
berlagak pilon mempertanyakan kesahihan fakta di atas sebagai tuduhan
tanpa bukti.
Saya berikan beberapa contoh saja sebagai referensi bahwa 7 tabiat hitam Muhammad itu adalah fakta adanya: (Sebenarnya kalau mau diungkap semua, akan butuh puluhan halaman)
Saya berikan beberapa contoh saja sebagai referensi bahwa 7 tabiat hitam Muhammad itu adalah fakta adanya: (Sebenarnya kalau mau diungkap semua, akan butuh puluhan halaman)
1. Muhammad itu Pedofil
Hadist Sahih Bukhari Volume 7, Buku 62, Nomor 64:
Diceritakan oleh Aisha
Bahwa Nabi menikahinya ketika ia berusia enam tahun dan berhubungan seks ketika dia berusia sembilan tahun, dan dia tetap menjadi istrinya selama sembilan tahun (yaitu sampai kematian nya (Nabi) )
Diceritakan oleh Aisha
Bahwa Nabi menikahinya ketika ia berusia enam tahun dan berhubungan seks ketika dia berusia sembilan tahun, dan dia tetap menjadi istrinya selama sembilan tahun (yaitu sampai kematian nya (Nabi) )
Hadist Sahih Bukhari Volume 8, Buku 73, Nomor 151:
Dinyatakan ‘Aisha:
Aku biasa bermain dengan boneka2 di depan sang Nabi, dan kawan2 perempuanku juga biasa bermain bersamaku. Kalau Rasul Allah biasanya masuk ke dalam (tempat tinggalku) mereka lalu bersembunyi, tapi sang Nabi lalu memanggil mereka untuk bergabung dan bermain bersamaku.
Dinyatakan ‘Aisha:
Aku biasa bermain dengan boneka2 di depan sang Nabi, dan kawan2 perempuanku juga biasa bermain bersamaku. Kalau Rasul Allah biasanya masuk ke dalam (tempat tinggalku) mereka lalu bersembunyi, tapi sang Nabi lalu memanggil mereka untuk bergabung dan bermain bersamaku.
Hadist Sahih Muslim Buku 008, Nomor 3327:
‘A’isha (Allah memberkatinya) melaporkan bahwa Rasul Allah menikahinya ketika ia berusia tujuh tahun, dan ia (Muhammad) membawanya ke rumahnya sebagai pengantin ketika ia berusia sembilan tahun, dan boneka2nya dibawanya, dan ketika ia (Muhammad) mati, ia (A’isha) berusia delapanbelas tahun.
‘A’isha (Allah memberkatinya) melaporkan bahwa Rasul Allah menikahinya ketika ia berusia tujuh tahun, dan ia (Muhammad) membawanya ke rumahnya sebagai pengantin ketika ia berusia sembilan tahun, dan boneka2nya dibawanya, dan ketika ia (Muhammad) mati, ia (A’isha) berusia delapanbelas tahun.
2. Muhammad itu Penzinah
Buku Asbabun Nuzul Imam Suyuti, Halaman 585: Sebab-sebab turunnya surat At-Tahrim
Diriwayatkan oleh Anas: Suatu hari Rasulullah menggauli seorang budak wanita miliknya. Aisyah dan Hafshah lantas terus-menerus memperbincangkan kejadian tersebut sampai akhirnya Rasulullah menjadikan budaknya itu haram bagi diri beliau (tidak akan digauli lagi). Allah lalu menurunkan At-Tahrim ayat 1: “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Diriwayatkan oleh Anas: Suatu hari Rasulullah menggauli seorang budak wanita miliknya. Aisyah dan Hafshah lantas terus-menerus memperbincangkan kejadian tersebut sampai akhirnya Rasulullah menjadikan budaknya itu haram bagi diri beliau (tidak akan digauli lagi). Allah lalu menurunkan At-Tahrim ayat 1: “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Buku Asbabun Nuzul Imam Suyuti, Halaman 586: Sebab-sebab turunnya surat At-Tahrim
Suatu ketika, Rasulullah menggauli Maria, seorang budak wanitanya, di rumah Hafsah. Tiba-tiba Hafsah muncul dan mendapati Maria tengah bersama Rasulullah. Hafsah lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa harus di rumah saya, tidak di rumah istri-istri engkau yang lain?” Rasulullah lalu berkata, “Wahai Hafsah, mulai saat ini haram bagi saya untuk menyentuhnya kembali. Rahasiakanlah ucapan saya ini dari siapapun.” Akan tetapi ketika Hafsah keluar dan bertemu dengan Aisyah, ia lantas membocorkannya. Allah lalu menurunkan ayat 1, “Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu demi menyenangkan hati istri-istrimu…”
Suatu ketika, Rasulullah menggauli Maria, seorang budak wanitanya, di rumah Hafsah. Tiba-tiba Hafsah muncul dan mendapati Maria tengah bersama Rasulullah. Hafsah lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa harus di rumah saya, tidak di rumah istri-istri engkau yang lain?” Rasulullah lalu berkata, “Wahai Hafsah, mulai saat ini haram bagi saya untuk menyentuhnya kembali. Rahasiakanlah ucapan saya ini dari siapapun.” Akan tetapi ketika Hafsah keluar dan bertemu dengan Aisyah, ia lantas membocorkannya. Allah lalu menurunkan ayat 1, “Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu demi menyenangkan hati istri-istrimu…”
Tafsir Maududi Q 33:50
[http://www.quranenglish.com/tafheem_quran/033-2.htm]
Dari empat budak ini (yaitu Raihanah, Juwairiyah, Safiyyah, dan Mariyah), Muhammad membebaskan 3 orang dan menikahinya, sedangkan dengan Mariyah dia memiliki “hubungan suami istri” atas dasar dia adalah budaknya. Dalam kasus Mariyah ini, tidak ada bukti bahwa Muhammad membebaskan dan menikahinya.
[http://www.quranenglish.com/tafheem_quran/033-2.htm]
Dari empat budak ini (yaitu Raihanah, Juwairiyah, Safiyyah, dan Mariyah), Muhammad membebaskan 3 orang dan menikahinya, sedangkan dengan Mariyah dia memiliki “hubungan suami istri” atas dasar dia adalah budaknya. Dalam kasus Mariyah ini, tidak ada bukti bahwa Muhammad membebaskan dan menikahinya.
3. Muhammad itu Penipu (Pembohong)
Hadist Sahih Bukhari, Volume 7, Buku 67, Nomor 427:
“Adalah allah yang memberikan kepadamu mulut. Oleh allah dan atas kehendak allah, jika aku bersumpah dan kemudian menemukan yang lebih baik dari itu, maka aku akan mengubah sumpahku tersebut.
“Adalah allah yang memberikan kepadamu mulut. Oleh allah dan atas kehendak allah, jika aku bersumpah dan kemudian menemukan yang lebih baik dari itu, maka aku akan mengubah sumpahku tersebut.
4. Muhammad itu Pendendam
Dua contoh saja:
Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Jilid 2, Halaman 623-624
Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendengar ucapan Ashma’ binti Marwan di atas, beliau bersabda, ‘Ketahuilah, siapakah yang bisa membunuh putri Marwan?’ Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam didengar Umair bin Adi Al-Khathmi yang ketika itu berada di dekat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Pada malam tersebut, Umair bin Adi Al-Khathmi pergi ke rumah Ashma’ binti Marwan dan membunuhnya. Esok paginya, Umair bin Adi bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, kemudian ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku telah membunuh wanita tersebut.’ Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Hai Umair, engkau telah menolong Allah dan Rasul-Nya.’ Umair bin Adi Al-Khathmi berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah aku ter-kena sesuatu karena membunuhnya?’ Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Tidak ada satu pun orang yang ingin balas dendam karena kematiannya.’ Kemudian Umair bin Adi Al-Khathmi pulang ke kaumnya, Bani Khathmah, yang ketika itu sedang membicarakan kema-tian Ashma’ binti Marwan. Ketika itu, Ashma’ bin Marwan mempunyai lima anak laki-laki. Ketika Umair bin Adi Al-Khathmi tiba di kaumnya dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ia berkata, ‘Hai Bani Khathmah, akulah yang membunuh Ashma’ binti Marwan, oleh karena itu, silahkan kalian membuat tipu daya untukku dan jangan menunda-nunda.’
Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendengar ucapan Ashma’ binti Marwan di atas, beliau bersabda, ‘Ketahuilah, siapakah yang bisa membunuh putri Marwan?’ Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam didengar Umair bin Adi Al-Khathmi yang ketika itu berada di dekat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Pada malam tersebut, Umair bin Adi Al-Khathmi pergi ke rumah Ashma’ binti Marwan dan membunuhnya. Esok paginya, Umair bin Adi bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, kemudian ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku telah membunuh wanita tersebut.’ Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Hai Umair, engkau telah menolong Allah dan Rasul-Nya.’ Umair bin Adi Al-Khathmi berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah aku ter-kena sesuatu karena membunuhnya?’ Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Tidak ada satu pun orang yang ingin balas dendam karena kematiannya.’ Kemudian Umair bin Adi Al-Khathmi pulang ke kaumnya, Bani Khathmah, yang ketika itu sedang membicarakan kema-tian Ashma’ binti Marwan. Ketika itu, Ashma’ bin Marwan mempunyai lima anak laki-laki. Ketika Umair bin Adi Al-Khathmi tiba di kaumnya dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ia berkata, ‘Hai Bani Khathmah, akulah yang membunuh Ashma’ binti Marwan, oleh karena itu, silahkan kalian membuat tipu daya untukku dan jangan menunda-nunda.’
Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Jilid 2, Halaman 622-623
Kemunafikan Abu Afak terlihat ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membunuh Suwaid bin Shamit. Abu Afak pernah berkata,
Aku telah hidup bertahun-tahun
Namun aku tidak melihat tempat tinggal untuk manusia
Aku memenuhi janji
Kepada orang yang berjanji di antara mereka jika ia mengajak
la termasuk anak keturunan Qailah (Al-Aus dan AI-Khazraj) di tempat mereka
la mengalahkan gunung dan tidak terkalahkan
Kemudian mereka dipecah belah orang seseorang yang datang kepada mereka
Sungguh tidak sama antara halal dengan haram Seandainya kalian membenarkan kejayaan dan kerajaan Niscaya kalian saling membaiat secara bergantian. ‘
Kemunafikan Abu Afak terlihat ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membunuh Suwaid bin Shamit. Abu Afak pernah berkata,
Aku telah hidup bertahun-tahun
Namun aku tidak melihat tempat tinggal untuk manusia
Aku memenuhi janji
Kepada orang yang berjanji di antara mereka jika ia mengajak
la termasuk anak keturunan Qailah (Al-Aus dan AI-Khazraj) di tempat mereka
la mengalahkan gunung dan tidak terkalahkan
Kemudian mereka dipecah belah orang seseorang yang datang kepada mereka
Sungguh tidak sama antara halal dengan haram Seandainya kalian membenarkan kejayaan dan kerajaan Niscaya kalian saling membaiat secara bergantian. ‘
Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, `Siapa yang siap menindak orang
brengsek tersebut?’ Kemudian Salim bin Umair saudara Bani Amr bin Auf
dan salah seorang yang sering menangis pergi kepada Abu Afak dan
membunuhnya.
5. Muhammad itu Perampok
Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Jilid 1, Halaman 582
Ibnu Ishaq berkata, “Rasulullah SAW mendengar bahwa Abu Sufyan bin Harb tiba dari Syam bersama kafilah dagang Quraisy yang mengangkut kekayaan yang banyak sekali milik orang-orang Quraisy, dan komoditi mereka.
Ibnu Ishaq berkata, “Rasulullah SAW mendengar bahwa Abu Sufyan bin Harb tiba dari Syam bersama kafilah dagang Quraisy yang mengangkut kekayaan yang banyak sekali milik orang-orang Quraisy, dan komoditi mereka.
Ketika Rasulullah SAW mendengar Abu Sufyan bin Harb tiba dari Syam, beliau mengajak-kaum Muslimin keluar. Rasulullah SAW bersabda ,”Inilah kafilah dagang Quraisy. Di dalamnya terdapat harta kekayaan mereka. Oleh karena itu, pergilah kalian kepada mereka! Mudah-mudahan Allah memberikan kekayaan kepada kalian”.
Ketika mendekati Hijaz, Abu Sufyan mencari-cari informasi dan bertanya kepada musafir yang ia temui, karena ia takut mendapat serangan tidak terduga dari manusia. la mendapatkan informasi dari salah seorang musafir yang berkata kepadanya, ”Sesungguhnya Muhammad telah memobilisasi sahabat-sahabatnya untuk menyerangmu dan menyerang kafilah dagangmu,”.
Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Jilid 2, Halaman 306
Ibnu Ishaq berkata, “Kinanah bin Ar-Rabi’ didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, karena kekayaan Bani An-Nadhir (=suku Yahudi yang diusir dari Medinah dan mengungsi di Kaybar) ada padanya. Beliau menanyakan kekayaan tersebut kepada Kinanah bin Ar-Rabi’, namun ia mengaku tidak mengetahui tempatnya.
Ibnu Ishaq berkata, “Kinanah bin Ar-Rabi’ didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, karena kekayaan Bani An-Nadhir (=suku Yahudi yang diusir dari Medinah dan mengungsi di Kaybar) ada padanya. Beliau menanyakan kekayaan tersebut kepada Kinanah bin Ar-Rabi’, namun ia mengaku tidak mengetahui tempatnya.
Setelah itu,
salah seorang Yahudi didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi
wa Sallam. Orang Yahudi tersebut berkata, ‘Aku pernah melihat Kinanah
mengelilingi reruntuhan benteng ini setiap pagi.’
Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepada Kinanah bin Ar-Rabi’,
‘Bagaimana pendapatmu, kalau kami menemukan kekayaan tersebut kemudian
kami membunuhmu?’
Kinanah bin Ar-Rabi’ menjawab, ‘Ya.’
Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan penggalian reruntuhan benteng
tersebut hingga akhimya sebagian kekayaan orang-orang Khaibar dapat
dikeluarkan daripadanya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bertanya kepada Kinanah bin Ar-Rabi’ tentang kekayaan lainnya, namun ia bungkam.
Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepada Az-Zubair bin Al-Awwam,
‘Siksa dia hingga engkau bisa mendapatkan apa yang ada padanya.’
Az-Zubair
bin Al-Awwam menyalakan api dengan batang kayu di dada Kinanah bin
Ar-Rabi’ hingga ia melihatnya, kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam mendorong Kinanah bin Ar-Rabi’ kepada Muhammad bin Maslamah yang
kemudian memenggal kepalanya sebagai pembalasan atas kematian
saudaranya yaitu Mahmud bin Maslamah.”
Sehabis membunuh Kinanah, Muhammad meniduri Shafiyah (=istri Kinanah) pada malam harinya, tanpa menunggu masa idda.
Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Jilid 2, Halaman 306-309
Ibnu Ishaq berkata, “Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berhasil menaklukkan Al-Qamush benteng milik Hishn bin Abu Al-Huqaiq, Shafiyah binti Huyai bin Akhthab dan wanita lainnya–dihadapkan kepada beliau. Bilal -orang yang mendatangkan keduanya- bersama keduanya melewati korban orang-orang Yahudi. Ketika wanita yang bersama Shafiyah melihat korban-korban tersebut, ia berteriak, memukul wajahnya, dan menumpahkan tanah ke atas kepalanya. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melihat wanita tersebut, beliau bersabda, ‘Jauhkan dariku wanita syetan ini!’
Ibnu Ishaq berkata, “Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berhasil menaklukkan Al-Qamush benteng milik Hishn bin Abu Al-Huqaiq, Shafiyah binti Huyai bin Akhthab dan wanita lainnya–dihadapkan kepada beliau. Bilal -orang yang mendatangkan keduanya- bersama keduanya melewati korban orang-orang Yahudi. Ketika wanita yang bersama Shafiyah melihat korban-korban tersebut, ia berteriak, memukul wajahnya, dan menumpahkan tanah ke atas kepalanya. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melihat wanita tersebut, beliau bersabda, ‘Jauhkan dariku wanita syetan ini!’
Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan Shafiyah berjalan di belakang
beliau dan mengenakan baju beliau kepadanya. Kaum Muslimin pun paham
bahwa beliau memilih Shafiyah untuk diri beliau sendiri. Beliau bersabda
kepada Bilal, ‘Hai Bilal, sungguh kasih sayang dicabut darimu ketika
engkau berjalan bersama dua wanita ini melewati korban-korban keduanya.’
Shafiyah -tadinya istri Kinanah bin Ar-Rabi’ Abu AI-Huqaiq- pernah
bermimpi dalam tidurnya bahwa bulan jatuh ke pangkuannya, kemudian
menceritakan mimpi tersebut kepada suaminya. Suaminya berkata, ‘Itu
artinya engkau menginginkan raja Hijaz, yaitu Muhammad.’ Usai berkata
seperti itu, suaminya menamparnya hingga matanya memar. Ketika Shafiyah
didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, bekas memar
tersebut masih terlihat. Beliau menanyakan asal-muasal memar tersebut
kepada Shafiyah, kemudian ia menceritakan kisah di atas kepada beliau.”
Resepsi Pernikahan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dengan Shafiyah binti Huyai Radhiyallahu Anha
Ibnu Ishaq
berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyelenggarakan pesta
pernikahan dengan Shafiyah binti Huyai di Khaibar atau di salah satu
jalan. Wanita yang merias Shafiyah binti Huyai untuk Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam, menyisir rambutnya, dan merapikannya
adalah Ummu Sulaim binti Milhan, ibu Anas bin Malik. Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bermalam dengan Shafiyah binti Huyai di
kemah beliau, sedang Abu Ayyub Khalid bin Zaid saudara Bani An-Najjar
semalam suntuk menghunus pedang menjaga dan mengelilingi kemah beliau.
Keesokan
harinya, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melihat Abu Ayyub di
sekitar kemah, kemudian bersabda, `Ada apa denganmu wahai Abu Ayyub?’
Abu Ayyub
menjawab, ‘Wahai Rasulullah, aku khawatir wanita ini (Shafiyah)
mencelakakanmu, karena kita telah membunuh ayah, suami, dan kaumnya. Ia
baru saja masuk Islam, jadi, aku khawatir ia mencelakakanmu.’
Para ulama
meyakini bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, `Ya
Allah, jagalah Abu Ayyub, sebagaimana ia semalam suntuk menjagaku’.”
6. Muhammad itu Pembunuh Sadis
Hadis Sahih Bukhari Volume 1, #234
Dinarasikan oleh Abu Qilaba:
Anas berkata “beberapa orang dari suku Ukl atau Uraina datang ke Medinah dan iklim di sana tidak cocok untuk mereka jadi sang nabi menyuruh mereka untuk pergi ke gembala unta dan meminum susu dan kencing (sebagai obat). Jadi mereka pergi ke arah yang ditunjukkan dan setelah mereka sembuh, mereka membunuh gembala sang nabi dan membawa lari untanya. Berita itu sampai ke sang nabi pada pagi hari dan dia mengirim (orang) dalam pengejaran dan mereka tertangkap dan dibawa saat sore. Kemudian sang nabi menyuruh orang memenggal kaki dan tangan mereka (dan terlaksana), dan kemudian mata mereka dicap dengan besi panas dan mereka di taruh di “al-harra” dan saat mereka meminta air, tidak ada air yang diberikan. Abu Qilaba berkata, “orang2 itu mencuri dan membunuh, menjadi orang tak beriman setelah memeluk islam dan melawan allah dan nabinya.”
Dinarasikan oleh Abu Qilaba:
Anas berkata “beberapa orang dari suku Ukl atau Uraina datang ke Medinah dan iklim di sana tidak cocok untuk mereka jadi sang nabi menyuruh mereka untuk pergi ke gembala unta dan meminum susu dan kencing (sebagai obat). Jadi mereka pergi ke arah yang ditunjukkan dan setelah mereka sembuh, mereka membunuh gembala sang nabi dan membawa lari untanya. Berita itu sampai ke sang nabi pada pagi hari dan dia mengirim (orang) dalam pengejaran dan mereka tertangkap dan dibawa saat sore. Kemudian sang nabi menyuruh orang memenggal kaki dan tangan mereka (dan terlaksana), dan kemudian mata mereka dicap dengan besi panas dan mereka di taruh di “al-harra” dan saat mereka meminta air, tidak ada air yang diberikan. Abu Qilaba berkata, “orang2 itu mencuri dan membunuh, menjadi orang tak beriman setelah memeluk islam dan melawan allah dan nabinya.”
Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Jilid 2, Halaman 206-207
Ibnu Ishaq berkata, “Setelah itu, orang-orang Yahudi Bani Quraidhah disuruh turun, kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menahan mereka di Madinah di rumah putri Al-Harits, salah seorang wanita dari Bani An-Najjar. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pergi ke Pasar Madinah, kemudian membuat parit di sana. Setelah itu, beliau memerintahkan orang-orang Yahudi Bani Quraidhah dibawa ke parit tersebut dan memenggal kepala mereka di dalamnya. Mereka dibawa ke parit tersebut kelompok per-kelompok, termasuk musuh Allah Huyai bin Akhthab, Ka’ab bin Asad tokoh Bani Quraidhah bersama enam ratus atau tujuh ratus orang-orang Bani Quraidhah. Ada yang mengatakan bahwa jumlah mereka adalah delapan ratus atau bahkan sembilan ratus. Orang-orang Yahudi Bani Quraidhah berkata kepada Ka’ab bin Asad ketika mereka dibawa kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam secara berkelompok, ‘Hai Ka’ab, bagaimana pendapatmu terhadap perlakuan Muhammad kepada kita?’ Ka’ab bin Asad berkata, ‘Kenapa kalian tidak berpikir di setiap tempat? Tidakkah kalian lihat dai yang tidak terbantahkan? Bukankah orang di antara kalian yang dibawa kepadanya itu tidak kembali lagi? Demi Allah, inilah pembunuhan.’ Itulah yang terjadi hingga Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam selesai merealisasikan keputusan Sa’ad bin Muadz terhadap mereka.”
Ibnu Ishaq berkata, “Setelah itu, orang-orang Yahudi Bani Quraidhah disuruh turun, kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menahan mereka di Madinah di rumah putri Al-Harits, salah seorang wanita dari Bani An-Najjar. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pergi ke Pasar Madinah, kemudian membuat parit di sana. Setelah itu, beliau memerintahkan orang-orang Yahudi Bani Quraidhah dibawa ke parit tersebut dan memenggal kepala mereka di dalamnya. Mereka dibawa ke parit tersebut kelompok per-kelompok, termasuk musuh Allah Huyai bin Akhthab, Ka’ab bin Asad tokoh Bani Quraidhah bersama enam ratus atau tujuh ratus orang-orang Bani Quraidhah. Ada yang mengatakan bahwa jumlah mereka adalah delapan ratus atau bahkan sembilan ratus. Orang-orang Yahudi Bani Quraidhah berkata kepada Ka’ab bin Asad ketika mereka dibawa kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam secara berkelompok, ‘Hai Ka’ab, bagaimana pendapatmu terhadap perlakuan Muhammad kepada kita?’ Ka’ab bin Asad berkata, ‘Kenapa kalian tidak berpikir di setiap tempat? Tidakkah kalian lihat dai yang tidak terbantahkan? Bukankah orang di antara kalian yang dibawa kepadanya itu tidak kembali lagi? Demi Allah, inilah pembunuhan.’ Itulah yang terjadi hingga Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam selesai merealisasikan keputusan Sa’ad bin Muadz terhadap mereka.”
7. Muhammad itu Preman dan Penjajah
Hadis Sahih Bukhari, Volume 1, Buku 2, Nomor 24:
Dikisahkan oleh Ibn ‘Umar:
Rasul Allah berkata, “Aku telah diperintahkan (oleh Allah) untuk memerangi orang2 sampai mereka mengaku bahwa tidak ada yang patut disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, dan melakukan sembahyang dengan sempurna dan membayar zakat, sehingga jika mereka melakukan hal itu, maka selamatlah nyawa dan harta mereka dariku kecuali dari hukum2 Islam dan amal mereka akan dihitung oleh Allah.”
Dikisahkan oleh Ibn ‘Umar:
Rasul Allah berkata, “Aku telah diperintahkan (oleh Allah) untuk memerangi orang2 sampai mereka mengaku bahwa tidak ada yang patut disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, dan melakukan sembahyang dengan sempurna dan membayar zakat, sehingga jika mereka melakukan hal itu, maka selamatlah nyawa dan harta mereka dariku kecuali dari hukum2 Islam dan amal mereka akan dihitung oleh Allah.”
Hadis Sahih Muslim, Buku 19, Nomor 4294:
Dari Sulaiman Ibnu Buraidah, dari ayahnya, bahwa ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam jika mengangkat komandan tentara atau angkatan perang, beliau memberikan wasiat khusus agar bertaqwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang menyertainya. Kemudian beliau bersabda: “Berperanglah atas nama Allah, di jalan Allah, perangilah orang yang kufur kepada Allah. Berperanglah, jangan berkhianat, jangan mengingkari janji, jangan memotong anggota badan, jangan membunuh anak-anak. Jika engkau bertemu musuhmu dari kaum musyrikin, ajaklah mereka kepada tiga hal. Bila mereka menerima salah satu dari ajakanmu itu, terimalah dan jangan apa-apakan mereka, yaitu: (1) ajaklah mereka memeluk agama Islam, jika mereka mau, terimalah keislaman mereka; kemudian ajaklah mereka berpindah dari negeri mereka ke negeri kaum muhajirin, jika mereka menolak, katakanlah pada mereka bahwa mereka seperti orang-orang Arab Badui yang masuk Islam, mereka tidak akan memperoleh apa-apa dari harta rampasan perang dan fai’ (harta rampasan tanpa peperangan), kecuali jika mereka berjihad bersama kaum muslimin. Bila mereka menolak (masuk Islam), (2) mintalah mereka agar membayar upeti. Jika mereka menyetujui, terimalah hal itu dari mereka. Lalu, bila mereka menolak, mintalah perlindungan kepada Allah dan (3) perangilah mereka. Apabila engkau mengepung penduduk yang berada dalam benteng dan mereka mau menyerah jika engkau memberikan kepada mereka tanggungan Allah dan Rasul-Nya, maka jangan engkau lakukan, namun berilah tanggungan kepada mereka. Karena sesungguhnya jika engkau mengurungkan tanggunganmu adalah lebih ringan daripada engkau mengurungkan tanggungan Allah. Apabila mereka menginginkan engkau memberikan keamanan atas mereka berdasarkan hukum Allah, jangan engkau lakukan. Tetapi lakukanlah atas kebijaksanaanmu sendiri, karena engkau tidak tahu, apakah engkau tepat dengan hukum Allah atau tidak dalam menetapkan hukum kepada mereka.”
Dari Sulaiman Ibnu Buraidah, dari ayahnya, bahwa ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam jika mengangkat komandan tentara atau angkatan perang, beliau memberikan wasiat khusus agar bertaqwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang menyertainya. Kemudian beliau bersabda: “Berperanglah atas nama Allah, di jalan Allah, perangilah orang yang kufur kepada Allah. Berperanglah, jangan berkhianat, jangan mengingkari janji, jangan memotong anggota badan, jangan membunuh anak-anak. Jika engkau bertemu musuhmu dari kaum musyrikin, ajaklah mereka kepada tiga hal. Bila mereka menerima salah satu dari ajakanmu itu, terimalah dan jangan apa-apakan mereka, yaitu: (1) ajaklah mereka memeluk agama Islam, jika mereka mau, terimalah keislaman mereka; kemudian ajaklah mereka berpindah dari negeri mereka ke negeri kaum muhajirin, jika mereka menolak, katakanlah pada mereka bahwa mereka seperti orang-orang Arab Badui yang masuk Islam, mereka tidak akan memperoleh apa-apa dari harta rampasan perang dan fai’ (harta rampasan tanpa peperangan), kecuali jika mereka berjihad bersama kaum muslimin. Bila mereka menolak (masuk Islam), (2) mintalah mereka agar membayar upeti. Jika mereka menyetujui, terimalah hal itu dari mereka. Lalu, bila mereka menolak, mintalah perlindungan kepada Allah dan (3) perangilah mereka. Apabila engkau mengepung penduduk yang berada dalam benteng dan mereka mau menyerah jika engkau memberikan kepada mereka tanggungan Allah dan Rasul-Nya, maka jangan engkau lakukan, namun berilah tanggungan kepada mereka. Karena sesungguhnya jika engkau mengurungkan tanggunganmu adalah lebih ringan daripada engkau mengurungkan tanggungan Allah. Apabila mereka menginginkan engkau memberikan keamanan atas mereka berdasarkan hukum Allah, jangan engkau lakukan. Tetapi lakukanlah atas kebijaksanaanmu sendiri, karena engkau tidak tahu, apakah engkau tepat dengan hukum Allah atau tidak dalam menetapkan hukum kepada mereka.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar