Senin, 16 Juli 2012

Sodomi
Hukumnya Halal
Dalam islam




Dalam kitabnya, “al Ushul allati Bana Alaiha al Ghulatu Madzhabahum“ --, Amr Abdul Mu’im Salim mengatakan:
Terjemahannya : "Seperti sebagian Salaf dari kalangan Tabi’in dan selainnya yang menghalalkan mendatangi istri-istri dari lubang dubur, dan ini adalah mazhab (Imam) Malik -semoga rahmat Allah atasnya- (seperti) yang diriwayatkan darinya dengan sanad-sanad yang shahihah!Ini bisa jadi dikarenakan dalil pengharaman belum sampai kepada mereka. Atau dalil-dalil yang datang tentangnya lemah dalam pandangan mereka seperti yang ditegaskan oleh banyak ahli ilmu (ulama), di antaranya Bukhari, an-Nasa’i dan al-Bazzar."


Yang ini dari Kitab Jami Turmudzi (yang menambah bingung Sekte Waha
bi).....

Pada suatu hari Umar bin Khattab datang kepada Nabi dengan tergesa-gesa sambil berkata: "Ya Rasulullah! Aku telah binasa.”
Maka Rasul-pun bertanya kepada Umar: "Apa yang telah membinasakan anda wahai Umar ?”
Umar pun menjawab: "Semalam aku telah melakukan hubungan dengan istriku melalui duburnya”.
Maka Rasul-pun tidak memberi jawaban apa-apa kepadanya.

Kemudian turun firman Allah Surah Al-Baqarah, ayat 223. "Istri-istrimu adalah seperti tanah tempat bercocok tanam,
maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu dimana saja kamu kehendaki"

[Al-Turmuzdi dalam kitab Jami’nya hal: 382, bab tafsir ayat Al-Harth (QS 2;223), As-Suyuthi dalam Al-Durr Al-Mantsur, hal: 264, pada tafsir ayat Al-Harth (QS 2;223), Al-Qurtubi, dalam Jami’ Al-Ahkam bab 1, hal 352, tafsir ayat Al-Harth (QS 2;223).



JADI YANG SEBENARNYA SENENG MAIN DUBUR
(SODOMI) SIAPA YA?


*Note: Artikel ini dicuplik dari perdebatan sengit antara kelompok Syiah dan Wahabi di Facebook. Jadi kalo mau protes, silakan kamu protes ke sesama muslim yg lagi berantem itu, jangan ke admin ya ;p



Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar