Oleh Ali Makrus
Sekilas tentang Sholat
Mendirikan
sholat adalah rukun Islam kedua yang harus dijalani oleh setiap Muslim.
Sholat adalah cara sembahyang agama bangsa Arab yang pada waktu
melakukannya yaitu ruku dan sujud harus menghadap ke Ka’bah di Mekkah.
Tata cara sembahyang agama bangsa Arab ini diambil dan ditirukan dari
tata ibadah agama Kristen. Tata cara sembahyang ini oleh agama Kristen
telah dilakukan sejak zaman para rasul yaitu pada abad pertama tahun
Masehi sampai sekarang ini. Arah kiblat dari sembahyang agama Kristen
ini adalah arah ke timur dan dilakukan dalam dua versi. Versi yang
pertama adalah versi nabi Daniel di mana jumlah melakukan sembahyang per
harinya adalah tiga kali sehari. Versi yang kedua adalah versi Daud di
mana jumlah melakukan sembahyang per harinya adalah tujuh kali sehari.
Pada zaman sekarang tata cara sembahyang ini hanya dilakukan oleh jemaat
gereja Kristen Orthodox yang telah melakukannya sejak abad pertama
tahun Masehi hingga sekarang ini. Dengan demikian rukun Islam yang kedua
ini mengandung unsur-unsur peniruan terhadap ritual beribadah agama
Kristen.
Pada mulanya kiblat sholat adalah Baitul Maqdis di Yerusalem, tetapi setelah Muhammad merasa kedudukannya makin kuat dan atas pertimbangan politis maka arah kiblat dipindahkan dari arah ke Baitul Maqdis di Yerusalem menjadi ke arah yang baru yaitu arah Masjidil Haram di Mekkah sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 142 dan Hadits Shahih Bukhari No. 240:
Pada mulanya kiblat sholat adalah Baitul Maqdis di Yerusalem, tetapi setelah Muhammad merasa kedudukannya makin kuat dan atas pertimbangan politis maka arah kiblat dipindahkan dari arah ke Baitul Maqdis di Yerusalem menjadi ke arah yang baru yaitu arah Masjidil Haram di Mekkah sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 142 dan Hadits Shahih Bukhari No. 240:
Orang-orang
yang bodoh di antara manusia akan berkata: “Apakah gerangan (sebabnya)
mereka (orang Islam) beralih dari kiblat mereka semula (dari Baitul
Maqdis ke Masjidil Haram?)
Katakanlah: Timur dan Barat kepunyaan Allah. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya ke jalan yang lurus. (QS 2:142)
Katakanlah: Timur dan Barat kepunyaan Allah. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya ke jalan yang lurus. (QS 2:142)
Dari surat Al-Baqarah ayat 142 itu timbul
pertanyaan, “Mengapa sholat agama bangsa Arab harus menghadap ke arah
Ka’bah di Mekkah?” Karena Ka’bah adalah tempat tinggal Allah, yaitu
rumah Allah sebagaimana yang disebut dalam Surat Al Hajj (QS 2) ayat 26:
“Dan
(ingatlah) ketika Kami tempatkan Ibrahim pada tempa Baitullah (dengan
firman): Janganlah engkau menyekutukan Aku dengan sesuatu, dan
sucikanlah rumahKu (Ka’bah) untuk orang-orang yang tinggal (itikaf) dan
orang-orang yang ruku dan sujud (sholat).” (QS 22:26)
Pada awalnya Ka’bah di Mekkah ini adalah
lokasi pusat penyembahan 360 patung-patung berhala (Hadits Shahih
Bukhari No. 1187). Tetapi sejak Muhammad menyiarkan agama Islam yang
merubah agama bangsa Arab dari agama yang menyembah banyak Tuhan dengan
360 patung-patung berhala (politeisme) menjadi agama yang hanya
menyembah satu Tuhan saja, maka seluruh patung-patung berhala
disingkirkan, kecuali ditinggalkan hanya sebuah patung berhala yaitu
batu hitam Hajar Aswad yang diletakkan di sudut Ka’bah.
Pada waktu penataan kembali Ka’bah
(akibat banjir) dan penentuan di mana Hajar Aswad akan ditempatkan
kembali, maka timbul perselisihan di antara pemuka-pemuka suku Quraisy,
karena masing-masing pemuka suku merasa berhak untuk menentukan di mana
tempat Hajar Aswad ditempatkan kembali. Akhirnya disepakati oleh mereka
bahwa yang akan menjadi hakim dalam penempatan kembali batu hitam Hajar
Aswad adalah orang yang pertama datang ke Ka’bah. Ternyata orang yang
datang pertama adalah Muhammad (waktu itu Muhammad berusia lebih kurang
35 tahun dan belum menjadi nabi) dan semua pemuka Quraisy menyetujui
bahwa Muhammad-lah yang akan menentukan lokasi di mana Hajar Aswad akan
diletakkan. Agar semua pemuka-pemuka suku Quraisy terlibat dalam
penentuan tempat Hajar Aswad tersebut, maka Muhammad mengambil sehelai
kain lalu dihamparkannya dan Hajar Aswad diletakkan di tengah-tengah
kain tersebut. Kemudian Muhammad menyuruh agar setiap pemuka suku
Quraisy bersama-sama mengangkat tepi kain tersebut ke tempat asal Hajar
Aswad ditempatkan. Ketika sampai ke tempatnya, maka Muhammad meletakkan
batu hitam Hajar Aswad tersebut dengan tangannya sendiri ke tempatnya.
Dengan demikian selesailah persengketaan antara pemuka-pemuka Quraisy.
Dan oleh peristiwa itu Muhammad diberi gelar Al-Amin, yaitu yang
dipercaya.
Dengan begitu dari riwayat tersebut,
Hajar Aswad inilah yang didewakan serta disembah dan diletakkan di
Ka’bah sebagai tempat tinggal atau rumahnya Allah, dan setiap pengikut
agama bangsa Arab yang melakukan sholat haruslah menghadap ke arah
Ka’bah di mana Hajar Aswad tersebut ada.
Upacara Ibadah Haji sebagai Ibadah Menyembah Berhala
Melakukan upacara ibadah haji telah
dilakukan oleh bangsa Arab jauh sebelum Muhammad lahir. Dengan demikian
upacara ibadah haji ini bukanlah merupakan ibadah agama yang baru
dilaksanakan sejak agama bangsa Arab disiarkan oleh Muhammad. Oleh sebab
itu upacara ibadah haji yang sekarang ini hanya merupakan kelanjutan
dari upacara ibadah haji bangsa Arab yang sejak dahulu kala dilaksanakan
jauh sebelum Muhammad lahir dalam rangka bangsa Arab menyembah kelompok
berhala yang berada di Ka’bah Mekkah yang berjumlah 360 patung berhala
(Hadits Shahih Bukhari No. 1187).
Pada waktu itu Ka’bah di Mekkah telah
merupakan pusat penyembahan berhala antara lain adalah Hajar Aswad,
Laata, Manaata, Uzza dan lain-lain. Menurut Hadits Shahih Bukhari No.
843, pada waktu itu bangsa Arab melakukan upacara ibadah haji dalam
rangka penyembahan kelompok berhala yang 360 jumlahnya dengan cara
melakukan thawaf, yaitu berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali
dalam keadaan telanjang bulat tanpa busana sambil bertepuk tangan.
“Dari
Abu Hurairah r.a. katanya: Abu Bakar Siddik ditugaskan oleh Rasulullah
SAW sebelum haji wada untuk memimpin satu kaum pada hari Nahar melakukan
haji, kemudian memberitahukan kepada orang banyak, suatu pemberitahuan:
Ketahuilah! Sesudah tahun ini orang-orang Musyrik tidak boleh lagi haji
dan tidak boleh thawaf di Ka’bah dalam keadaan telanjang. Sebelum
Islam, orang-orang musyrik Arab telah melakukan juga pekerjaan haji
menurut cara mereka sendiri. Antara lain ialah thawaf di Ka’bah dalam
keadaan telanjang bulat sambil bertepuk tangan.” (Hadits Shahih Bukhari, No. 843)
Sejak Muhammad menyiarkan agama Islam
maka bangsa Arab yang melakukan upacara ibadah haji tidak boleh lagi
telanjang bulat tetapi seluruh anggota badan harus ditutupi dengan kain
putih (ihram) dengan catatan tidak boleh memakai baju dalam dan celana
dalam dan tidak boleh bertepuk tangan.
Pakaian ihram ialah menutup tubuh dengan
dua helai kain putih yang tidak dijahit, di mana sehelai diselubungkan
di sekeliling bahu dan yang sehelai lagi diselubungkan di sekeliling
pinggang. Sedangkan kepala, kedua belah tangan dan kaki tidak boleh
tertutup.
Menurut Surat Ali Imraan ayat 97 setiap
orang yang mampu harus melakukan upacara ibadah haji sebagai kewajiban
penyembahan kepada Allah. Melakukan upacara ibadah haji berarti harus
datang ke tempat Ka’bah di Mekkah untuk menyembah Allah secara langsung.
Padanya
ada tanda-tanda yang nyata (di antaranya) maqam Ibrahim dan barang
siapa memasukinya, maka amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban
manusia karena Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke sana. Dan barangsiapa yang ingkar (terhadap kewajiban
haji), maka bahwasanya Allah Maha Kaya dari semesta alam. (QS 3:97)
Walaupun dikatakan dalam surat Ali Imraan
ayat 97 bahwa melakukan upacara ibadah haji hanya bagi orang-orang yang
mampu saja, yaitu orang-orang yang kaya saja dan bukan untuk
orang-orang yang miskin, tetapi karena menurut Hadits Imam At-Turmudzi
yang menyatakan bahwa Mekkah adalah kota dengan 100.000 kebaikan yang
memberikan beratus-ratus ribu pahala, maka orang miskin pun
berlomba-lomba mencari uang untuk biaya melakukan upacara ibadah haji
dengan cara menjual harta benda mereka yang terbatas itu secara
habis-habisan.
Kebaikan dan pahala yang akan diperoleh jika mengunjungi Mekkah menurut Hadits Imam At-Turmudzi adalah sebagai berikut:
- Mekkah adalah kota dengan 100.000 kebaikan.
- Orang yang sekali saja sholat di Mekkah akan mendapatkan pahala yang sama seperti 100.000 sholat.
- Orang yang berpuasa sehari saja di Mekkah akan mendapat pahala sama dengan 100.000 hari puasa.
- Orang yang memberi sedekah satu dirham di Mekkah akan memperoleh pahala dari Allah sebanyak 100.000 dirham sedekah.
- Orang yang membaca Alquran tamat satu kali (satu khatam) di Mekkah akan mendapat pahala sama dengan membaca Quran 100.000 khatam Quran.
- Orang yang membaca satu kali tasbih di Mekkah akan mendapat pahala sama dengan membaca 100.000 tasbih.
Hadits Imam At-Turmudzi:
“Ibnu Abbas mewariskan bahwa Rasulullah bersabda yang maksudnya: Tidak suatu negeri di permukaan bumi ini yang diangkat Allah padanya satu kebaikan dengan 100.000 kebaikan, kecuali Mekkah. Barangsiapa sholat sekali di Mekkah niscaya dikaruniai Allah pahala 100.000 sholat.
Barangsiapa bersedekah satu dirham di Mekkah, niscaya dituliskan Allah baginya pahala 100.000 dirham sedekah.
Barangsiapa berpuasa sehari di Mekkah, niscaya dituliskan Allah baginya pahala 100.000 hari puasa.
Barangsiapa membaca satu khatam Quran di Mekkah, niscaya dituliskan Allah baginya pahala membaca 100.000 khatam Quran.
Barangsiapa membaca satu kali tasbih di Mekkah, niscaya dituliskan Allah baginya pahala membaca 100.000 tasbih.
Satu hari beribadah di tanah haram itu lebih diharap dan lebih baik bagimu daripada berpuasa sepanjang masa dan beramal ibadah yang kamu kerjakan di tempat lain.”
“Ibnu Abbas mewariskan bahwa Rasulullah bersabda yang maksudnya: Tidak suatu negeri di permukaan bumi ini yang diangkat Allah padanya satu kebaikan dengan 100.000 kebaikan, kecuali Mekkah. Barangsiapa sholat sekali di Mekkah niscaya dikaruniai Allah pahala 100.000 sholat.
Barangsiapa bersedekah satu dirham di Mekkah, niscaya dituliskan Allah baginya pahala 100.000 dirham sedekah.
Barangsiapa berpuasa sehari di Mekkah, niscaya dituliskan Allah baginya pahala 100.000 hari puasa.
Barangsiapa membaca satu khatam Quran di Mekkah, niscaya dituliskan Allah baginya pahala membaca 100.000 khatam Quran.
Barangsiapa membaca satu kali tasbih di Mekkah, niscaya dituliskan Allah baginya pahala membaca 100.000 tasbih.
Satu hari beribadah di tanah haram itu lebih diharap dan lebih baik bagimu daripada berpuasa sepanjang masa dan beramal ibadah yang kamu kerjakan di tempat lain.”
Di samping Hadits Imam At-Turmudzi ini
yang begitu memikat dan mendorong setiap pengikut agama bangsa Arab
untuk datang ke Mekkah, terdapat pula Hadits lainnya yaitu Hadits
riwayat Ibnu Majah yang mengatakan bahwa jika umat Islam berdoa sambil
melihat Ka’bah, maka doa tersebut akan dikabulkan Allah.
Rasulullah SAW bersabda: Dibukakan pintu langit dan diperkenankan doa orang muslim ketika melihat Ka’bah. (Hadits riwayat Ibnu Majah)
Semua hal-hal yang dinyatakan dalam hadits tersebut di atas jelas-jelas telah memberhalakan kota Mekkah dengan Ka’bahnya.
Lalu selanjutnya, sebagaimana diketahui
bahwa ajaran agama bangsa Arab ialah mengumpulkan pahala
sebanyak-banyaknya, sehingga ibadah apapun yang mereka laksanakan adalah
dalam rangka cari pahala.
Oleh sebab itulah dalam kenyataannya
orang berlomba-lomba mencari uang untuk biaya melakukan upacara ibadah
haji. Walaupun di dalam Alquran ditentukan bahwa melakukan upacara
ibadah haji hanya bagi orang yang mampu saja atau hanya bagi orang-orang
terbilang kaya saja, tetapi karena pahala yang dijanjikan begitu besar
jumlahnya, yaitu beratus ribu dan jika tinggal di Mekkah
sekurang-kurangnya satu minggu akan mendapat pahala berjuta-juta kali,
maka tidak heranlah jika orang-orang miskin yang tidak mampu pun
berlomba-lomba mencari uang untuk biaya melaksanakan upacara ibadah haji
ini.
Untuk mencari dana atau uang untuk biaya
ibadah haji ini orang tidak segan-segan menjual seluruh harta bendanya
yang jumlahnya sudah terbatas.
Bahkan ada orang sampai melakukan
penipuan demi memperoleh uang untuk biaya melakukan upacara ibadah haji
tersebut. Ada sementara orang bahkan mencuri atau berkorupsi agar
memperoleh uang untuk biaya upacara ibadah haji. Mereka sampai berani
mencuri atau berkorupsi karena menurut Hadits Shahih Bukhari No. 647
yang menyatakan bahwa walaupun mereka mencuri dan berzinah, maka mereka
tetap akan masuk surga, asalkan tidak syirik.
Abu
Dzar mengatakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Seorang datang kepadaku
dari Tuhanku membawa berita: “Sesungguhnya barang siapa di antara
umatku yang mati, sedangkan dia tidak mempersekutukan Allah dengan
sesuatu apapun, orang itu masuk surga.” Aku bertanya: Sekalipun orang
itu berzinah dan mencuri? Jawab nabi: “Ya sekalipun dia berzinah dan
mencuri.” (Hadits Shahih Bukhari, No. 647)
Pada lazimnya upacara ibadah haji memakan
waktu sekitar enam hari lamanya, yaitu mulai tanggal 8 Dzulhijjah
sampai dengan tanggal 13 Dzulhijjah. (Hadits Shahih Muslim No. 1241).
Hal yang dilakukan di dalam upacara ibadah haji adalah:
- Harus berpakaian ihram.
- Datang ke Masjidil Haram di Mekkah dan langsung menuju ke sudut Ka’bah di mana batu hitam Hajar Aswad berada untuk memulai thawaf qudum (selamat datang). Thawaf qudum dilaksanakan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali.
- Melakukan Sa’i, yaitu melakukan perjalanan kaki dari bukit Marwah ke bukit Shafa yang berada dalam lingkungan Masjidil Haram sebanyak 7 kali.
- Kemudian pergi ke padang Arafah melakukan wukuf yaitu berada di padang Arafah mulai jam 12.00 siang sampai matahari terbenam. Selama berada dalam keadaan wukuf diwajibkan memikirkan perkara-perkara rohani dan membaca ayat-ayat Alquran. Di padang Arafah terdapat bukit Jabal Al Rahmat untuk dikunjungi.
- Upacara ibadah berikutnya adalah berjalan ke Musdalifa untuk tinggal
sepanjang malam, kemudian paginya pergi ke Mina untuk melakukan upacara
melontarkan jumrah, yaitu melontarkan batu kerikil kepada si Iblis
sebanyak 7 kali. Ada 3 jumrah, yaitu: jumrah ula, jumrah wustha, jumrah
aqabah. Dengan demikian upacara melontarkan batu kerikil kepada si Iblis
adalah sebanyak 7×3 = 21 kali. Dalam hubungan ini pemerintah Saudi
Arabia telah menyediakan sejumlah besar batu-batu kerikil untuk
melontari Iblis. Batu-batu kerikil ini disediakan untuk para calon
jemaah haji yang akan melakukan upacara melontari Iblis dengan batu
kerikil. Batu-batu kerikil ini diletakkan di tempat-tempat yang menuju
ke jumrah ula, wustha dan aqabah. Walaupun telah disediakan batu-batu
kerikil secukupnya untuk melontari iblis-iblis tersebut, tetapi banyak
juga dari jemaah haji yang melontarkan batu-batu dengan ukuran yang
besar sehingga batu-batu tersebut sering mengenai dan melukai kepala
orang-orang yang berada di muka di dekat jumrah-jumrah tersebut,
terutama di jumrah aqabah.
Sementara itu pada tanggal 10 Dzulhijjah dilakukan penyembelihan hewan untuk kurban. Hewan yang dikurbankan pada umumnya adalah kambing, domba, sapi, unta. Selain dari pada itu diadakan upacara mencukur rambut atau menggunting rambut saja. - Kemudian kembali ke Masjidil Haram di Mekkah untuk melakukan thawaf wada dan Sa’i antara bukit Shafa dan Marwa. Thawaf wada sebagai thawaf selamat tinggal (Hadits Shahih Muslim No. 1261 dan No. 1262).
Sebelum dilakukan thawaf qudum maka pelaksana upacara ibadah haji harus membaca doa talbiyah yang berbunyi sebagai berikut:
Labbaik alaahumma labbaik
Labbaika laa Syarikalaka labaik
Innal hamda wan nimata laka walmulk
Laa Syaariika laka — 3 x.
Labbaika laa Syarikalaka labaik
Innal hamda wan nimata laka walmulk
Laa Syaariika laka — 3 x.
Artinya:
Aku
penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu, tiada sekutu
bagiMu. Aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat
serta kerajaan hanya untukMu, tiada sekutu bagiMu.
Dengan demikian pada waktu pelaksana
upacara ibadah haji memasuki Masjidil Haram maka ia harus langsung
menuju ke sudut Ka’bah di mana batu hitam Hajar Aswad ditempatkan sambil
membaca doa talbiyah tersebut di atas.
Kemudian setelah sampai di muka batu
hitam Hajar Aswad lalu membungkuk dan menyembah sambil mencium batu
hitam tersebut. Setelah mencium batu tersebut barulah ia dapat melakukan
thawaf qudum (thawaf selamat datang) berjalan keliling Ka’bah sebanyak 7
kali.
Pada waktu jalan berkeliling Ka’bah
sebanyak 7 kali, maka setiap kali melewati batu hitam Hajar Aswad
tersebut, haruslah batu hitam itu dicium atau kalau tidak mungkin, maka
disentuh atau kalau juga tidak mungkin disentuh karena banyaknya orang,
haruslah mengangkat tangan ke arah batu hitam itu sambil mengucapkan
Allahu Akbar yang berarti Allah Maha Besar. Hal ini semuanya diungkapkan
dalam hadits-hadits sebagai berikut:
“Dari
Nafi r.a. katanya: Ketika Ibnu Umar telah dapat masuk ke tanah Haram,
dia berhenti membaca talbiyah dan ia bermalam di Zu Thaa. Waktu melewati
perbatasan tanah Haram berhenti membaca talbiyah. Dan setelah memasuki
tanah Haram dibaca kembali.” (Hadits Shahih Bukhari, No. 818)
“Dari
Jabir bin Abdullah r.a. katanya: Tatkala Rasulullah SAW tiba di Mekkah,
mula-mula beliau datangi Hajar Aswad lalu beliau cium, kemudian beliau
berjalan ke kanan lalu berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan
kaki empat kali putaran.” (Hadits Shahih Muslim, No. 1190)
“Dari
Ibnu Umar r.a. katanya: Tidak pernah saya tidak menyentuh kedua sudut
ini, baik dalam keadaan sulit maupun dalam keadaan lapang, semenjak saya
melihat nabi saw menyentuh kedua-duanya.” (Hadits Shahih Bukhari, No. 835)
“Dari
Ibnu Abbas r.a. katanya: Nabi SAW pernah thawaf di Ka’bah dengan
mengendarai unta. Setiap beliau melewati satu sudut, beliau memberi
isyarat ke arah sudut itu dengan apa saja yang ada di tangan beliau
sambil mengucapkan Allahu Akbar (Allah Maha Besar).” (Hadits Shahih Bukhari, No. 838)
Dari uraian di atas dapat dilihat dengan
jelas bahwa batu hitam yang bernama Hajar Aswad yang terletak di salah
satu sudut Ka’bah sangat didewa-dewakan dan dianggap sebagai Allah yang
Maha Besar (Allahu Akbar).
Oleh sebab itulah setiap pengikut agama
bangsa Arab harus sujud dan menyembahnya pada setiap kali melakukan
sholat. Ka’bah di mana Hajar Aswad ditempatkan dianggap sangat suci
sekali sehingga orang yang berada di sekitar Ka’bah dilarang menghadap
atau membelakangi Ka’bah pada waktu buang air atau hajat besar di
ruangan terbuka seperti tanah lapang atau padang pasir.
Setiap pengikut agama bangsa Arab yang
akan melakukan sholat di mana pun dia berada harus menghadapkan dirinya
ke arah Hajar Aswad yang ditempatkan di sudut Ka’bah atau berkiblat ke
Mekkah, karena Ka’bah ada di dalam kota Mekkah dan Ka’bah itulah tempat
tinggal atau rumah Allah atau tempatnya Hajar Aswad.
Jika kita perhatikan dalam Alquran Surat
Al-Faatihah ayat 1, yaitu Basmalah yang menyatakan bahwa Allah ialah zat
atau benda wujud (materi) yang maha suci yang disembah dengan
sebenarnya, maka benda yang dimaksud adalah benda batu hitam Hajar Aswad
yang oleh bangsa Arab disembah dan dipuja sejak jaman dahulu sebelum
Islam disiarkan oleh Muhammad. Hanya pada waktu itu Hajar Aswad disembah
dan dipuja bersama-sama dengan 359 berhala lainnya termasuk
berhala-berhala perempuan Laata, Manaata dan Uzza. Pada waktu itu agama
bangsa Arab sifatnya politeisme yaitu menyembah banyak Tuhan sampai
jumlahnya 360 patung berhala yang didewakan sebagai Tuhan-tuhan.
Tetapi setelah agama bangsa Arab
disiarkan oleh Muhammad maka 359 patung-patung berhala disingkirkan dari
Ka’bah (Hadits Shahih Bukhari, No. 832) kecuali Hajar Aswad yang tetap
tinggal, karena agama bangsa Arab yang baru mengajarkan hanya menyembah
satu Tuhan sehingga agama bangsa Arab yang bersifat politheisme dirubah
menjadi monotheisme yaitu hanya menyembah satu Tuhan yang di dalam hal
ini menyembah satu berhala batu hitam yang bernama Hajar Aswad.
Mendewa-dewakan dan menyembah batu hitam
Hajar Aswad yang dilakukan oleh Muhammad ternyata membuat gusar pengikut
Muhammad yang setia, yaitu Umar bin Khattab.
Umar bin Khattab yang telah mengimani
rukun iman ketiga dari agama Islam yang percaya pada Taurat, Zabur dan
Injil, mengetahui benar bahwa Allah yang menciptakan langit dan bumi
adalah Allah yang hidup yang dapat memelihara dan melindungi.
Diapun mengetahui bahwa sebagian dari
Taurat, Zabur dan Injil telah dimasukkan ke dalam Alquran antara lain di
dalam Surat Ali-Imran (QS 3) ayat 150, surat Al-An Aam (QS 6) ayat 102,
surat Asy-Syuura (QS 42) ayat 28, surat Al-Hasyr (QS 59) ayat 23.
Lain dari pada itu, juga Umar bin Khattab
pun mengetahui bahwa Alquran adaah bagian dari Alkitab seperti
disebutkan di dalam surat Az-Zukhruf (QS 43) ayat 4, dan surat
Asy-Syuura (QS 26) ayat 196.
Oleh sebab itu pada prinsipnya Umar bin
Khattab tidak mau sujud menyembah dan mencium batu hitam Hajar Aswad
tersebut, karena dia mengetahui benar bahwa batu hitam itu tidak lain
adalah benda mati yang tidak mungkin dapat menciptakan langit dan bumi
apalagi sebagai pemelihara, penjaga dan penolong.
Tetapi karena Muhammad sendiri telah
memberi contoh untuk menyembah batu hitam tersebut, maka sebagai
pengikut yang setia kepada Muhammad, akhirnya tidak ada jalan lain bagi
Umar bin Khattab untuk juga menyembah dan mencium batu tersebut walaupun
dalam hatinya tetap tidak bisa menerima kenyataan ini sehingga dia
bersungut-sungut pada waktu menyembah dan mencium batu hitam Hajar Aswad
tersebut.
Hal ini dapat disaksikan dalam Hadits Shahih Bukhari maupun Hadits Shahih Muslim sebagaimana dinyatakan berikut ini:
Dari
Umar r.a. katanya: Bahwasanya dia datang mendekati Hajar Aswad (batu
hitam) lalu dia menciumnya katanya: “Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau
ini batu yang tidak memberi mudharat dan tidak pula memberi manfaat.
Jikalau tidaklah karena saya melihat nabi saw mencium engkau, niscaya
saya tidak akan menciummu pula.” (Hadits Shahih Bukhari, No. 830)
Dari
Salim r.a. katanya bapaknya menceritakan kepadanya bahwa Umar bin
Khattab mencium Hajar Aswad, kemudian Umar berkata: “Ketahuilah, demi
Allah! Aku tahu engkau hanya batu. Kalaulah aku tidak melihat Rasulullah
SAW menciummu, aku tidak akan menciummu.” (Hadits Shahih Muslim, No. 1222)
Pengetahuan tentang Allah yang benar,
telah dipahami oleh Umar bin Khattab yaitu Allah yang harus disembah
oleh bangsa Arab adalah Allah yang disebut dalam Alkitab yang telah
dituangkan ke dalam Alquran melalui Surat Ali-Imraan (QS 3) ayat 45,
yaitu Isa Almasih yang terkemuka dan yang paling tinggi kedudukannya di
dunia dan akhirat yang lahir dari Roh Allah (Surat An-Nisaa ayat 171),
yang merupakan firman Allah (Hadits Shahih Bukhari No. 1496), yang dapat
menciptakan burung, di mana identik dengan penciptaan Allah akan
manusia (Surat Al-Maidah ayat 110, Surat Ali-Imraan ayat 49), dan yang
menghakimi setiap orang pada akhir zaman (Surat An-Nisaa ayat 159,
Hadits Shahih Bukhari No. 1090, Hadits Muslim No. 127).
Oleh sebab itu pada waktu Umar bin
Khattab mengucapkan doa talbiyah yaitu: “Aku penuhi panggilanMu ya
Allah” sambil berjalan menuju batu hitam Hajar Aswad, kemudian setelah
sampai di hadapan batu hitam tersebut, dia harus membungkuk menyembah
dan mencium batu tersebut, timbullah dalam hatinya suatu pertentangan
yang tidak ingin menyembah dan mencium batu tersebut sebagai tanda
selamat datang sebelum melakukan thawaf qudum. Tetapi karena Muhammad
telah memberi contoh sebelumnya bahwa batu hitam itu harus disembah dan
dicium, maka Umar bin Khattab pun taat melaksanakannya sebagaimana
dicontohkan oleh Muhammad walaupun hatinya sangat menentangnya.
Oleh sebab itu beliau terpaksa mencium dan menyembah batu hitam tersebut disertai dengan bersungut-sungut dan bersumpah.
Sesungguhnya pada saat itu Umar bin
Khattab sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah perbuatan syirik,
karena dia telah percaya kepada Allah yang benar sesuai dengan
disebutkan dalam Alkitab tetapi sekarang apa boleh buat, dia harus
menunjukkan kesetiaannya kepada Muhammad dengan cara harus menyembah
berhala pula.
Dia pun mengetahui bahwa Muhammad telah
menurunkan Surat An-Nisaa (QS 4) ayat 117 dalam Alquran yang menyatakan
bahwa penyembahan berhala adalah sama dengan menyembah setan. Oleh sebab
itu Umar bin Khattab sadar bahwa apa yang dia lakukan yaitu menyembah
dan mencium batu hitam Hajar Aswad dan mendewa-dewakannya sebenarnya
dilarang, karena menimbulkan murka Allah.
“Yang
mereka sembah selain dari Allah tidak lain hanyalah berhala perempuan
dan tiadalah yang mereka sembah kecuali setan yang durhaka.” (QS 4:117)
Tentunya bukan Umar bin Khattab saja yang
sadar akan penyembahan berhala batu hitam Hajar Aswad adalah tidak
sesuai dengan ketentuan Taurat dan Injil yang sudah diterapkan dalam
Alquran.
Pada umumnya bangsa Arab yang beragama
Yahudi dan yang beragama Kristen yang pada waktu itu sudah ada dan hidup
di Mekkah dan Madinah, juga tidak mau menyembah dan mencium batu hitam
Hajar Aswad karena mereka tahu bahwa hal ini sangat bertentangan dengan
ketentuan yang ada dalam Taurat agama Yahudi dan Injilnya agama Kristen.
Tetapi anehnya, orang-orang yang tidak
mau menyembah dan mencium batu hitam Hajar Aswad tersebut oleh Muhammad
justru dinyatakan sebagai orang Musyrik dan orang kafir.
Menurut Muhammad, orang-orang Musyrik ini harus dimusuhi dan diperangi sebagaimana yang tertera dalam Alquran sebagai berikut:
“Apabila
habis bulan-bulan Haram, maka perangilah orang-orang Musyrik itu di
mana kamu jumpai, dan tangkaplah mereka, kepunglah dan dudukilah setiap
tempat pengintaian mereka. Jika mereka taubat, mendirikan sholat, dan
menunaikan zakat, maka biarkanlah mereka pada jalannya. Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” (QS 9:5)
Memang Muhammad telah berhasil mengubah
agama bangsa Arab dari agama politheisme yang menyembah banyak Tuhan
menjadi agama monotheisme yang menyembah hanya satu Tuhan saja. Muhammad
pun telah berhasil memasukkan sebagian dari Taurat dan Injil ke dalam
Alquran, bahkan Taurat dan Injil dianggap sebagai dasar dari Alquran.
Tetapi Muhammad tidak berhasil merubah tradisi bangsa Arab yang sejak
beribu-ribu tahun yang lalu menyembah berhala sampai zaman sekarang.
Muhammad hanya berhasil mengurangi jumlah berhala yang disembah dari 360
buah berhala menjadi penyembahan kepada satu berhala saja.
Mengapa hal ini sampai terjadi demikian,
padahal pada mulanya Muhammad memasukkan unsur-unsur Taurat dan Injil
agar dapat menyembah Tuhan yang benar sesuai dengan apa yang ditulis
dalam Taurat dan Injil? Hal ini terjadi karena sejak bayi, Muhammad
telah diserahkan oleh kakeknya, Abdul Muthalib kepada batu hitam Hajar
Aswad di kaki Ka’bah. Mungkin batu hitam Hajar Aswad ini mempunyai daya
tarik yang luar biasa besarnya, sehingga walaupun pada mulanya secara
resmi Muhammad bertekad menyembah Tuhan yang digambarkan Taurat dan
Injil, tetapi akhirnya dalam kenyataannya hanya menyembah batu hitam
Hajar Aswad tersebut.
Pengikut agama bangsa Arab selain Umar
bin Khattab, menyadari tentang kekeliruan ini, oleh sebab itu kekeliruan
ini mereka tutupi dengan cara bahwa setiap orang yang bukan pengikut
agama bangsa Arab dilarang datang ke Ka’bah Mekkah, agar praktek
penyembahan berhala ini tidak terlihat keluar dengan harapan kekeliruan
ini tidak akan diketahui oleh umum.
Larangan ini khususnya ditujukan kepada
pengikut-pengikut agama Yahudi dan agama Kristen, karena merekalah yang
mengetahui Tuhan yang sebenarnya yang digambarkan dalam Taurat serta
Injil dan yang telah diterapkan ke dalam Alquran.
Bangsa Arab yang pada waktu itu telah
memeluk agama Yahudi dan yang memeluk agama Kristen pun tidak mau
mengikuti ajaran baru dari Muhammad untuk menyembah dan mencium batu
hitam Hajar Aswad itu.
Oleh sebab itulah Muhammad mengeluarkan
ketentuan bagi pengikut agama Yahudi dan pengikut agama Kristen bahwa
mereka termasuk orang-orang Musyrik yang tidak boleh masuk ke Masjidil
Haram di mana Ka’bah berada di dalamnya.
Larangan ini tertuang dalam Alquran sebagai berikut:
“Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang Musyrik itu najis,
maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini.” (QS 9:2)
Segala usaha telah dilakukan agar
pengikut agama Yahudi dan pengikut agama Kristen tidak bisa memasuki
tempat-tempat di mana upacara ibadah haji dilakukan, yaitu Mekkah dan
sekitarnya agar praktek penyembahan berhala di Ka’bah tidak diketahui
oleh orang luar.
Bahkan jika kita berkendaraan mobil
menuju ke kota Mekkah, maka sebelum kita memasuki kota tersebut, akan
kita lihat adanya tanda penunjuk jalan yang besar di persimpangan jalan
yang membagi jalan menjadi dua jurusan yaitu satu arah untuk orang-orang
Muslim yang dapat langsung memasuki kota Mekkah dan satu arah lagi bagi
orang-orang yang bukan Muslim yang tidak diperkenankan masuk ke kota
Mekkah dan harus kembali lagi atau pergi ke arah lain.
Larangan kepada orang-orang yang bukan
Muslim ini sebenarnya ditujukan kepada orang-orang Arab atau bangsa
lainnya yang beragama Yahudi atau yang beragama Kristen. Dengan demikian
penganut agama Yahudi maupun penganut agama Kristen yang tentunya
mempunyai pemikiran yang sama dengan pemikiran Umar bin Khattab
sebagaimana yang disebut dalam Hadits Shahih Bukhari No. 830 dan Hadits
Shahih Muslim No. 1222 tidak akan bisa melihat apa yang terjadi dalam
upacara ibadah haji ini, sehingga orang luar tidak akan melihat adanya
pertentangan antara ajaran Taurat dan Injil yang menyembah Allah yang
benar di satu pihak, dan penyembahan berhala batu hitam Hajar Aswad di
lain pihak, yang kedua-duanya tercakup dalam agama bangsa Arab tersebut.
Kesimpulan
Seandainya Muhammad pada waktu merubah
agama bangsa Arab dari agama politheisme menjadi agama monotheisme
dengan cara menyingkirkan seluruh patung berhala yang berada di Ka’bah
yang jumlah 360 buah itu tanpa meninggalkan satu patung berhala pun,
maka kekeliruan penyembahan kepada Allah pasti tidak akan terjadi.
Kalau memang demikian halnya maka bangsa
Arab pasti akan menyembah Allah yang benar sebagaimana yang digambarkan
dalam Taurat dan Injil yang dituangkan ke dalam Alquran.
Tetapi untuk rukun Islam yang kedua dan
keempat, yaitu sholat menghadap berhala Hajar Aswad dan upacara ibadah
haji ke Mekkah sama sekali tidak ada unsur Taurat dan Injil di dalamnya.
Agama bangsa Arab ini adalah satu-satunya
agama di dunia yang walaupun bersifat monotheisme dan mengkaitkan
Tauratnya agama Yahudi dan Injilnya agama Kristen ke dalam Alquran,
tetapi tetap menyembah batu hitam di Ka’bah yang bernama Hajar Aswad.
Sedangkan agama Hindu dan agama Budha adalah agama yang murni menyembah
dewa-dewa dalam bentuk berhala-berhala tanpa melibatkan Tauratnya agama
Yahudi dan Injilnya agama Kristen.
Dalam teorinya, agama bangsa Arab ini
menyembah Allah yang benar sesuai Tauratnya agama Yahudi dan Injilnya
agama Kristen yang telah dituangkan ke dalam Alquran, tetapi dalam
prakteknya, karena adanya rukun Islam yang kedua dan kelima, maka
ternyata yang disembah dan dicium adalah batu hitam Hajar Aswad yang
berada di sudut Ka’bah, dan setiap pengikut agama bangsa Arab yang akan
melakukan sholat, di manapun mereka berada, harus sujud menyembah ke
arah Ka’bah tersebut.
Seyogianya, kekeliruan ini janganlah
ditutup-tutupi, karena dengan ditutupnya atau disembunyikannya
kekeliruan menyembah Allah tersebut, berarti ikut membantu pengikut
agama bangsa Arab ini berjalan ke arah yang keliru. Memang di dalam
Alquran surat Al-Araaf (QS 7) ayat 186 dikatakan bahwa “barangsiapa
disesatkan Allah maka tidak ada baginya orang yang memberi petunjuk, dan
Allah membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatannya”. Karena
kita hidup di negara yang berasaskan Pancasila, maka jika diketahui ada
orang berjalan ke arah yang keliru tanpa disadarinya dan sama sekali di
luar pengetahuannya, maka wajib menasehati dan menuntun orang itu agar
berjalan ke arah yang benar.
Pada kenyataannya, sebagian besar
pengikut agama bangsa Arab tidak mengetahui dan tidak menyadari bahwa
yang disembah dan dipuja bukanlah Allah yang digambarkan sebagaimana
yang tertulis dalam Taurat dan Injil, melainkan pada hakikatnya yang
mereka sembah adalah Batu Hitam Hajar Aswad.
Penyembahan pada batu Hajar Aswad baru
disadari pada waktu pengikut agama bangsa Arab ini melakukan rukun Islam
yang kelima, yaitu pergi ke Ka’bah di Mekkah di mana harus menyembah
dan mencium batu hitam Hajar Aswad tersebut.
Pada saat mencium bahu hitam Hajar Aswad
ini barulah orang tersadar bahwa yang dilakukan tidak lain adalah
pekerjaan syirik, yaitu mempersekutukan Allah dengan batu hitam
tersebut.
Bagi pengikut agama bangsa Arab yang
belum melakukan rukun Islam yang kelima, yaitu melakukan upacara ibadah
haji mungkin tidak akan mengetahui tentang praktek perbuatan syirik
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar