Sodomi Dalam Islam-Wanita Seperti Ladang
situs
resmi "DEPAG" Kerajaan Saudi Arabia, menuliskan tafsir Surah Al Baqarah
ayat 223, dan tafsir itu "membolehkan" praktek sodomi tersebut.
Dipersilahkan anda kunjungi dan baca, apakah ini fitnah atau fakta ?
Tafsir Al-Tabari akan Q 2:223 dengan tegas menyatakan sodomi halal
dalam Islam. Ini sumbernya dari website Departemen Agama Islam, Kerajaan
Saudi Arabia:
http://quran.al-islam.com/
http://quran.al-islam.com/Page.aspx?pageid=221&BookID=13&Page=35
Diterjemahkan sesuai tertulis pada link diatas ayat 3464 baris ke tiga (garis bawah warna merah) ....
قَالَ : نَزَلَتْ فِي إتْيَان النِّسَاء فِي أَدْبَارهنَّ - qala :
nazalat fi ityan alniisa' fi a’duburna’ = said : this verse was revealed
about "penetrating women in their anus" = berkata : diturunkan ayat
tentang "mendatangi wanita pada anus mereka".
فَقَالَ : أَنْ
يَأْتِيهَا فِي دُبُرهَا - faqala : an ya'atyha fi duburha = he say : to
have penetrating in their anus. = dia berkata : untuk mendatangi pada
anus mereka.
Yang di halalkan dengan surah Al Baqarah ayat 223
pada Al Qur'an berbunyi "Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat
kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu
bagaimana saja kamu kehendaki" (QS 2:223)
http://indonesia.faithfreedom.org/forum/mengapa-para-imam-mullah-doyan-sodomi-anak-t30669/#p440062
Bahasa Arab
فَقَالَ : أَنْ يَأْتِيهَا فِي دُبُرهَا .
Bahasa Indonesia
Dia berkata: "telah bersetubuh dengan dia di dubur nya.
(transliterasi dlm bahasa arab berbunyi : DUBUR'HA)
Bahasa Inggris
He said: "have intercourse with her in her rectum.
3464 - حَدَّثَنِي يَعْقُوب , قَالَ : ثنا هُشَيْم , قَالَ : أَخْبَرَنَا
ابْن عَوْن , عَنْ نَافِع , قَالَ : كَانَ ابْن عُمَر إذَا قُرِئَ
الْقُرْآن لَمْ يَتَكَلَّم , قَالَ : فَقَرَأَتْ ذَات يَوْم هَذِهِ الْآيَة
: { نِسَاؤُكُمْ حَرْث لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ }
فَقَالَ : أَتَدْرِي فِيمَنْ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَة ؟ قُلْت : لَا ,
قَالَ : نَزَلَتْ فِي إتْيَان النِّسَاء فِي أَدْبَارهنَّ . * - حَدَّثَنِي
إبْرَاهِيم بْن عَبْد اللَّه بْن مُسْلِم أَبُو مُسْلِم , قَالَ : ثنا
أَبُو عُمَر الضَّرِير , قَالَ : ثنا إسْمَاعِيل بْن إبْرَاهِيم , صَاحِب
الْكَرَابِيسِيّ , عَنْ ابْن عَوْن , عَنْ نَافِع , قَالَ : كُنْت أُمْسِك
عَلَى ابْن عُمَر الْمُصْحَف , إذْ تَلَا هَذِهِ الْآيَة : { نِسَاؤُكُمْ
حَرْث لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ } فَقَالَ : أَنْ
يَأْتِيهَا فِي دُبُرهَا .
(Terjemah) 3464 - Jacob mengatakan
kepada saya, ia berkata: idola Hushaym, berkata: "Tell'm Aoun, dari
Nafi, mengatakan:Adalah anak dari Omar, jika membaca dalam Quran tidak
berbicara, berkata: "Suatu hari saya membaca ayat ini: {Istri-istrimu
adalah ladangmu persiapan lahan Anda jika Anda suka} Dia berkata:
"Apakah Anda tahu siapa ayat ini diturunkan? Aku berkata: Tidak, ia
berkata: terungkap dalam hubungan dengan perempuan di Odbarhn.* - Dia
bilang Ibrahim bin Abdullah bin Muslim, Abu Muslim, berkata: "Abu idola
Omar al-buta, mengatakan: idola Ismail bin Ibrahim, pemilik Alcrapisi
dari Ibnu Aun, untuk bermanfaat, ia berkata: Aku meraih anak Omar Mus,
saat ia membacakan ayat ini: {Istri-istrimu adalah ladangmu persiapan
lahan Anda jika Anda suka} Dia berkata: "telah bersetubuh dengan dia di
dubur nya.
http://ahlulhadiits.wordpress.com/2007/10/11/kitab-nikah/
Dalam islam boleh mengggauli istri pada kemaluannya lewat depan atau belakang asal tidak merusak dubur :
Hadis riwayat Jabir Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Orang-orang Yahudi biasa mengatakan bila seorang lelaki menggauli
istrinya pada kubulnya (liang kemaluan) dari belakang, maka anak yang
terlahir akan juling matanya. Lalu turunlah ayat: Istri-istrimu adalah
(seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat
bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (Shahih Muslim
No.2592)
DLM SALA SATU HADITS DIJELASKAN KALO ORANG YAHUDI
MELARANG HAL ITU TAPI KEMUDIAN MUHAMAD DAPAT WAHYU KALO ITU DIBOLEHKAN
DLM ISLAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar