Minggu, 26 Agustus 2012

Bantahan Terhadap Tulisan T.O. Shanavas


Buat muslim2x yang deman copy paste sampah dari minaret, yang telah berulang kali dibantah, ini gua terjemahan bantahannya. 

Baca baik-baik, yang membantah adalah juga seorang cendekiawan Islam sendiri, Dr Shaykh Gibril Fouad Haddad, dari situs Islam SunniPath.com
http://qa.sunnipath.com/issue_view.asp?HD=7&ID=4604&CATE=1

Silahkan berdebat dengan beliau jika anda masih mau berkeras membela nabi bejad muhammad. Ingat, debat dengan muslim sendiri. Selesaikan internal problem anda dulu sebelum menuduh kafir membohong, memplintir hadist, salah kutip, salah tafsit, tak mengerti bahasa arab dsb dsb.

Bantahan Terhadap Tulisan T.O. Shanavas

Pembukaan
Pembela-pembela Islam modern mencoba menutup-nutupi kenyataan bahwa Muhammad adalah seorang pedophil dengan menciptakan keraguan atas usia Aisha ketika dia menikah dan disetubuhi oleh Muhammad, walupun telah ada banyak hadist-hadist sahih di mana jelas-jelas dinyatakan bahwa Aisha berusia sembilan tahun ketika itu.

Jelas sekali mereka merasa malu bahwa nabi mereka ternyata adalah seorang pedophil dan menyetubuhi seorang anak kecil berusia sembilan tahun. Mereka mencoba menutup-nutupi dengan menjelaskan bahwa Aisha sebenarnya tidak berusia sembilan tahun seperti yang diakui Aisha sendiri dalam hadist-hadist sahih, tetapi bahwa usianya adalah lebih tua berdasarkan sumber-sumber tak langsung, menggunakan teknik yang kabur dan penipuan.

Note: Walaupun demikian, ada juga sumber-sumber Islam yang mengakui secara langsung Aisha memang masih seorang anak kecil berumur enam tahun ketika bertunangan dengan Muhammad dan hanya berumur sembilan tahun ketika disetubuhi Muhammad. Misalnya dalam buku karangan Dr Ali Syariati berjudul Women in the Eyes and Heart of Muhammad, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Mengapa Nabi SAW berpoligami. Baca lebih lanjut dihttp://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=9483&start =0&postdays=0&postorder=asc&highlight=


Alasan-alasan yang paling sering dipakai adalah berdasarkan tulisan Habib ur Rahman Kandhalwi berjudul “"Tehqiq e umar e Siddiqah e Ka'inat", yang telah dipakai orang lain seperti TO Shanavas yang tulisannya banyak dicopy paste dan diterjemahkan dalam forum-forum Islam, seperti yang berikut:

http://www.understanding-islam.com/related/text.asp?type=discussion&di d=89
http://www.understanding-islam.com/ri/mi-004.htm
http://www.muslim.org/islam/aisha-age.php

Tulisan TO Shanavas ini tampil dalam website berikut:

http://www.irfi.org/articles/articles_151_200/ayesha_age_the_myth_of__ a_prover.htm

Polemik TO Shanavas hanyalah sampah belaka. Tampaknya orang-orang yang menerima argumen TO Shanavas tidak pernah berpikir, mengapa dia bersusah-payah mencari dan menggunakan sumber-sumber menunjukkan usia Aisha saat dia disetubuhi Muhammad yang berbeda-beda?

Jika kita pelajari secara mendalam tulisan Shanavas, akan terlihat bagaimana argumen-argumen nya berkontradiksi satu sama lain. Bukti #2 mengatakan Aisha berumur 14 tahun, namun bukti #3 mengatakan sebenarnya dia berumur 12 tahun, bukti #4 umur 17 atau 18 tahun, bukti #5 umur 15 tahun, dan bukti #6 lebih tak jelas lagi, umur antara 14-21 tahun.

Dengan kata lain, bukti-buktinya salah berkontradiksi dan menyalahkan satu sama lainnya. Jadi mana “bukti” yang benar? Tidak mungkins emuanya benar. Tampaknya Shanavas sendiri tidak tahu jawabannya.

Jawaban yang paling sederhana adalah bahwa Shanavas telah menggunakan data-data yang diragukan kebenarannya dan menggunakan pengumpamaan (pengandaian) dalam perhitungannya. Dia tidak menggunakan hadist-hadist sahih, malah menggunakan bahan-bahan yang tidak sahih. Dia tidak menggunakan testimoni yang jelas-jelas menyatakan umur Aisha, malahan menggunakan kejadian-kejadian yang tidak bisa dipastikan tanggalnya secara tepat. Shanavas memilih menggunakan pernyataan-pernyataan dan kutipan-kutipan yang tak berdasar, yang tidak bisa dijadikan fondasi untuk menentukan usia Aisha ketika dia pertama kali disetubuhi Muhammad. Tidak heranlah jika Shanavas tidak mampu memberi jawaban yang konsisten atas pertanyaan mengenai usia Aisha. Tampaknya dia berusaha berkeras bahwa karena dia sendiri menggunakan data-data yang salah dan tak berdasar, yang menghasilkan berbagai usia yang salah berkontradiksi,kita semua mesti tak mengacuhkan apa yang telah kita ketahui tentang usia Aisha pada saat kejadian. Bahkan sebenarnya Shanavas berkata bahwa hanya karena dia menggunakan data-data sampah, kita harus membuang hadist-hadist sahih.

Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada orang-orang (sumber-sumber) berikut, terutama Shaykh Haddad, yang pengetahuannya tentang Literatur Islam sangat berharga bagi analisa berikut”

* Dr Shaykh Gibril Fouad Haddad, guru Fiqh at Sunnipath.com dan Livingislam.org ( http://qa.sunnipath.com/issue_view.asp?HD=7&ID=4604&CATE=1 )
* Dr Ali Sina (http://www.faithfreedom.org/Articles/sina/ayesha_age.htm )
* Situs Muslimhope ( http://www.muslimhope.com/AishaNine.htm )


Analisa
Shanavas menulis:

BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER

A. Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga.

B. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.

C. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua. Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50). Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

D. Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.

BANTAHAN:

Pelecehan terhadap Shaykh al-Islam Hisham ibn Urwah, cucu keponakan (grand nephew) Aisha sendiri, telah dibantah oleh Shaykh Gibril Haddad.

Berikut ini adalah bantahan Shayk Gibril Hadda:
A. Ada lebih dari sebelas otoritas di antara para Tabi’in yang melaporkan secara langsung dari Aisha. Itu masih tidak termasuk para Sahaba yang melaporkan hal yang sama dan juga penerus-penerus utama (major Successors) yang melaporkannya dari sumber selain Aisha.

B. Not so. Al-Zuhri also reports it from `Urwa, from `A'isha; so does `Abd Allah ibn Dhakwan, both major Madanis. So is the Tabi`i Yahya al-Lakhmi who reports it from her in the Musnad and in Ibn Sa`d's Tabaqat. So is Abu Ishaq Sa`d ibn Ibrahim who reports it from Imam al-Qasim ibn Muhammad, one of the Seven Imams of Madina, from `A'isha. All the narratives of this event have been reported.

C. Bukan begitu. Selain keempat perawi Tabi’in Medina di atas, Sufyan ibn `Uyayna dari Khurasan dan`Abd Allah ibn Muhammad ibn Yahya dari Tabarayya di Palestine juga melaporkannya. Bahkan hadist tersebut bukan hanya dilaporkan oleh `Urwa, tetapi juga oleh `Abd al-Malik ibn `Umayr, al-Aswad, Ibn Abi Mulayka, Abu Salama ibn `Abd al-Rahman ibn `Awf, Yahya ibn `Abd al-Rahman ibn Hatib, Abu `Ubayda (`Amir ibn `Abd Allah ibn Mas`ud) dan Imam-Imam Tabi’I lainnya langsung dari Aisha.

Dengan demikian, hal ini telah dilaporkan secara masaal (mutawatir) dari Aisha oleh lebih dari sebelas otoritas di antara kaum Tabi’in, belum lagi yang dilaporkan oleh para Sahaba seperti Ibn Mas`ud dan Penerus Utama seperti Qatada!

D. Sebenarnya, Ya`qub berkata: "Dapat dipercaya, dapat diandalkan sama sekali (thiqa thabt), tidak tercela kecuali setelah dia pergi ke Iraq, pada waktu mana dia meriwayatkan dari ayahnya dan dicela karena itu.” Perhatikanlah bahwa Ya’qub sebenarnya tidak membenarkan kritisi (pencelaan) itu.

Malik sendiri melaporkan lebih dari 100 hadist dari Hisham seperti yang dibuktikan dalam kedua (koleksi hadist) Sahih dan Sunan hingga al-Dhahabi menanyakan kepantasan / otentisitas pernyataan bahwa dia mencela Hisham.

Bahkan sebenarnya, tidak ada satupun ahli hadist yang membenarkan meragukan hadist-hadist tersebut karena hanyalah didasarkan pada kenyataan bahwa pada masa tuanya Hisma (dia berumur 71 tahun pada saat kunjungan terakhirnya ke Iraq) suka menyingkat perkataan, dan akan berkata, “Ayahku, dari Aisha” (abi `an `A'isha)" dan tidak lagi mengatakan, “diriwayatkan padaku (haddathani)".

Al-Mizzi in Tahdhib al-Kamal (30:238) menjelaskan bahwa orang-orang Iraq sudah tidak ragu lagi bahwa Hisham tidak pernah meriwayatkan sesuatu apapun dari ayhnya kecuali yang dia dengar langsung sendiri darinya.

Ibn Hajar juga tidak setuju dengan celaan terhadap Hisham ibn `Urwa dan berkata dalam Tahdhib al-Tahdhib (11:45): "Jelaslah sudah bagi orang-orang Iraq bahwa dia tidak meriwayatkan apapun dari ayahnya selain yang didengarnya secara langsung darinya."

Bahkan sebenarnya, mengatakan bahwa “kisah-kisah yang diriwayatkan oleh Hisham ibn `Urwa dapat diandalkan kecuali yang dilaporkan lewat orang-orang Iraq” adalah omong kosong besar karena itu akan menghapuskan semua riwayat oleh Ayyub al-Sakhtyani darinya karena Ayyub adalah seorang Iraq Basran, dan riwayat-riwayat oleh Abu `Umar al-Nakha`i yang berasal dari Kufa, dan riwayat-riwayat oleh Hammad ibn Abi Sulayman dari Kufa (Shaykh dari Abu Hanifa), dan riwayat-riwayat oleh Hammad ibn Salama dan Hammad ibn Zayd yang kedua-duanya berasal dari Basra, dan riwayat-riwayat oleh Sufyan al-Thawri dari Basra, dan juga riwayat-riwayat oleh Shu`ba di Basra, yang semuanya berasal dari Hisham!

E. Bohong! Malah sebaliknya al-Dhahabi dalam Mizan al-I`tidal (4:301 #9233) berkata: "Hisham ibn `Urwa, salah seorang yang terhormat, suatu bukti dalam dirinya sendiri, dan seorang Imam. Namun dalam usia tuanya daya ingatnya menurun, tetapi dia tidak pernah menjadi bingung. Dan jangan pernah peduli apa yang dikatakan Abu al-Hasan ibn al-Qattan tentang dia dan Suhayl ibn Ali Salib mnjadi bingung atau berubah-ubah. Memang benar, orangnya berubah sedikit dan daya ingatnya tidak sama seperti di masa mudanya, dan dia lupa beberapa dari yang dihafalkannya. Memangnya kenapa? Apakah dia mesti luput dari kelupaan?
[p. 302] Dan ketika dia tiba di Iraq pada akhir hidupnya dia meriwayatkan sangat banyak pengetahuan, beberapa di antaranya tidak begitu bagus, dan hal yang sama terjadi pula pada Malik, Shu`ba, dan Waki`, dan beberapa ahli terpecaya lainnya. Jadi tak usahlah bingung-bingung, dan tak usah mengacaukan Imam-Imam terpercaya dengan perawi-perawi lemah dan kacau. Hisham adalah seorang Shaykh al-Islam. Tapi biarlah Allah menghibur kami tentang engkau, O Ibn al-Qattan, dan sama juga halnya dengan pernyataan `Abd al-Rahman ibn Khirash's dari Malik"


Terima kasih, Shaykh Gibril Haddad. Tampaknya Shavanas telah salah mengutip atau mengemukakan referensinya sendiri. Maka tampaknya fitnaham terhadap Hisham ibn Urwa tidak berdasar dan tidak didukung oleh teks-teks Islam. Lagipula syarat yang dikemukan Shanavas bahwa hadist-hadist mengenai usia Aisha mesti diriwayatkan melalui banyak perawi dan melalui orang-orang yang bukan dari Medina adalah omong kosong belaka. Tidak ada syarat seperti itu di dalam Islam Sunni. Ini hanyalah standar yang diciptakan Shanavas sendiri untuk mendukung argumennya sendiri.


BUKTI #2: MEMINANG

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun. Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623M atau tahun 2H (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M). Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.

BANTAHAN

Shaykh Gibril Haddad berkata bahwa bukti yang diberikan Shanavas adalah salah.

Al-Tabari tidak melaporkan dimanapun bahwa keempat anak Abu Bakr’s semuanya dilahirkan pada masa Jahiliyya. Dia hanya mengatakan bahwa Abu Bakr menikahi ibu-ibu mereka di jaman Jahiliyya; yaitu Qutayla bint Sa’d dan Umm Ruman yang memberinya empat orang anak, masing-masih dua anak dan Aisha adalah anak perempuan Umm Ruman.
Jadi Tabari bukannya tidak dapat diandalkan. Kontradiksi yang dituduhkan pada Tabari adalah hasil dari salah kutip.


BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah

Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah " (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978). Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.

KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.

BANTAHAN:
Menggunakan usia Fatima untuk menentukan usia Aisha dengan tujuan untuk membantah hadist-hadist sahih adalah kesalahan logika (logical fallacy) karena riwayat hidup Fatima sendiri simpang siur. Tidak ada yang tahu secara pasti kapan Fatima dilahirkan (ketika ayahnya masih tidak terkenal dan bukan siapa-siapa), dan walaupun kematiannya tercatat baik usianya pada saat kematiannya pun tidak pasti.

Menurut cerita (tradisi) dia dilahirkan pada hari Jumat, hari ke 20 jumada ` th-thaaniyah
Pada tahun kelima setelah pernyataan kenabian (615 M), yang berarti dia seumur Aisha.
http://www.hadith.net/english/prophet/fatimah.htm
http://www.ummah.net/khoei/fatima.htm


Dan di http://home.swipnet.se/islam/A_Personality/Fatima(a.s).htm dikatakan

Pandangan paling umum dalam tradisi adalah bahwa Fatimah az-Zahra dilahirkan di Mekka, pada hari ke duapuluh Jumada 'l-Akhirah, dalam tahun kelima kenabian. Juga dikatakan bahwa ketika nabi meninggal, Fatima berumur delapan belas tahun tujuh bulan.

Dilaporkan dalam otoritas Jabir ibn Yazid bahwa (Imam kelima) al-Baqir ditanyai: "Berapa lama Fatimah hidup setelah Rasul Allah?" Dia menjawab: "Empat bulan; dia meninggal pada usia dua puluh tiga." Pandangan ini dekat dengan yang dilaporkan oleh tradisi mayoritas Sunni. Mereka telah mengatakan bahwa dia lahir pada tahun ke empat puluh satu kehidupan Rasul Allah. Ini berarti dia dilahirkan satu tahun setelah nabi ditunjuk oleh Allah. Cendekiawan Abu Sa'id al-Hafiz mengatakan dalam bukunya Sharafu' n-Nabiyy bahwa semua anak Rasul Allah dilahirkan sebelum Islam, kecuali Fatima dan Ibrahim yang lahir dalam Islam.

Reference: Abu Ali al-Fadl ibn al-Hasan ibn al-Fadl at-Tabrisi (c. 468/1076 - 548/1154)

Ada lagi yang mengatakan dia lahir sepuluh tahun sebelum Aisha. Orang-orang yang percaya hal ini percaya bahwa Fatima berumur 29 tahun ketika dia meninggal, bukan 18 tahun seperti yang dipercayai kaum tradisional.

Muslimhope (http://www.muslimhope.com/AishaNine.htm ) menulis:
Sunan Nasa’i vol.1 #29 p.115-116 sebenarnya berkata bahwa Fatima berumur 29 tahun ketika dia meninggal (enam bulan setelah Muhammad), yang membuatnya sepuluh tahun lebih tua daripada Aisha. Orang-orang lupa tanggalnya. Hadist-hadist otoritas Sunan Nasa’I umumnya lebih dipercayai dibandingkan hadist Ibn Hajar. Bagaimanapun, Aisha tetap lebih muda.

Ali Sina telah membantah ketepatan informasi Shanavas:
“Tentu saja informasi ini tidak dapat dianggap benar. Jika Aisha lima tahun lebih tua daripada Fatimah, dan Fatimah dilahirkan ketika nabi berumur 35 tahun, maka Aisha hanya 30 tahun lebih muda daripada nabi. Jadi pada saat pernikahannya ketika nabi berumur 54 tahun, Aisha mestinya berumur 24 tahun. Ini tentu saja tidak benar berdasarkan alasan-alasan yang telah dijelaskan di atas dan juga karena berkontradiksi dengan hadist yang dikutip para pembela Islam mengenai umur Asma, saudara perempuan Aisha, yang menurut hadist itu 10 tahun lebih tua daripada Aisha dan meninggal pada tahun 73H (pada usia 100 thn). Jadi pada saat Hijra Asma mestinya berumur 100-73 = 27 tahun, tetapi menurut hadist itu dia berumur 34 tahun.”

Shaykh Gibril Haddad menunjukkan bhwa Ibn Hajar hanyalah melaporkan apa yang dilaporkan para perawi, bukan kesimpulannya sendiri. Dan Shanavas memilih narasi yang salah dan secara salah mengatakan itu kesimpulan Ibn Hajar, yang sebenarnya hanyalah seorang yang melaporkan.

Gibril Hadda menulis:
“Ibn Hajar menyebutkan dua versi: (1) riwayat al-Waqidi bahwa Fatima dilahirkan ketika nabi berumur 35 tahun; dan (2) riwayat Ibn ‘Abd al-Barr bahwa dia dilahirkan ketika nabi berumur 41 tahun, kira-kira satu tahun sebelum masa kenabian, dan sekitar lima tahun sebelum Aisha dilahirkan. Versi terakhir ini cocok dengan tanggal-tanggal yang telah ditentukan.”

Bahkan sebenarnya kita tahu bahwa Ibn Hajar percaya bahwa Aisha berumur sembilan tahun ketika Muhammad menikahi dan menyetubuhinya; dan karena itu dia tidak bisa percaya pada riwayat yang bertentangan oleh al-Waqidi.

Muslimhope (http://www.muslimhope.com/AishaNine.htm ) menulis:
Ibn Hajar’s Isabah IV, p.359-360 mendukung bahwa dia sudah menikah pada usia 9 tahun.

Kesimpulannya adalah, tanggal lahir Fatima tidak dapat dipastikan. Walaupun begitu, Shanavas menggunakan perhitungan kira-kira yang tidak tradisional untuk menimbulkan keraguan atas usia Aisha, walaupun telah ada kisah-kisah tradisi yang sesuai dengan fakta. Perhatikanlah bagaimana Shanavas menghilangkan kisah-kisah tradisi dari referensi Ibn Hajar yang digunakannya, dan malah sebaliknya memilih referensi yang jelas-jelas salah. Ini bisa dipandang sebagai kesengajaan untuk tidak jujur.

BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'

Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).

Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut riwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933)

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M). (Usia Asma (100) - 73 = usia Asma pada saat Hijrah (27 atau 2Cool

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada tahun dimana Aisyah berumah tangga.

Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun. Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.


BANTAHAN:
Satu lagi omong kosong. Usia Aisha ketika dia menikah dan disetubuhi Muhammad biasanya ditentukan dari hadist-hadist Sahih Bukhari, Sahih Muslim dan Sunan Abu Dawud.

Ali Sina telah membantah ketepatan informasi Shanavas:
“Tentu saja informasi ini tidak dapat dianggap benar. Jika Aisha lima tahun lebih tua daripada Fatimah, dan Fatimah dilahirkan ketika nabi berumur 35 tahun, maka Aisha hanya 30 tahun lebih muda daripada nabi. Jadi pada saat pernikahannya ketika nabi berumur 54 tahun, Aisha mestinya berumur 24 tahun. Ini tentu saja tidak benar berdasarkan alasan-alasan yang telah dijelaskan di atas dan juga karena berkontradiksi dengan hadist yang dikutip para pembela Islam mengenai umur Asma, saudara perempuan Aisha, yang menurut hadist itu 10 tahun lebih tua daripada Aisha dan meninggal pada tahun 73H (pada usia 100 thn). Jadi pada saat Hijra Asma mestinya berumur 100-73 = 27 tahun, tetapi menurut hadist itu dia berumur 34 tahun.”

Shaykh Haddad juga menyanggah ketepatan informasi ini:
“Ibn Kathir mendasarkan pendapatnya pada pernyataan Ibn Abi al-Zinad bahwa dia (Asma) sepuluh tahun lebih tua daripada Aisha. Namun al-Dhahabi dalam Siyar A`lam al-Nubala' berkata bahwa jarak lebih besar daripada 10 tahun di antara mereka berdua, hingga 19 tahun, adan dia lebih dapat dipercaya dalam hal ini. Ibn Hajar melaporkan dalam al-Isaba dari Hisham ibn `Urwa, dari ayahnya, bahwa “Asma hidup hingga umur 100 tahun, dan dari Abu Nu`aym al-Asbahani bahwa Asma' bint Abi Bakr dillahirkan 27 tahun sebelum Hijra dan dia hidup hingga awal tahun 74H.” Tidak ada apapun dalam riwayat-riwayat ini yang menjadi bukti umur Aisha.

Dengan menggunakan data-data yang salah, Shanavas mencemarkan nama baik Ibn Hajar. Dia mengandaikan Asma adalah 10 tahun lebih tua daripada Aisha, ketika ada sumber lain yang lebih dapat dipercayai yang mengatakan bahwa perbedaan usia itu bisa sampai 19 tahun. Dengan menggunakan informasi yang lebih dapat dipercayai ini, umur Aisha diperhitungkan sekitar sembilan tahun, sesuai dengan hadsit-hadist sahih di mana Aisha sendiri mengatakan dia berumur sembilan tahun.


BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Babkarahiyati'l-isti`anah fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.

Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' waqitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikitpakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]." Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.

BANTAHAN:
Ali Sina membantah argumen ini sebagai berikut:
Ini adalah alasan yang lemah. Ketika perang Badr dan Uhud terjadi, Aisha berumur sekitar 10 atau 11 tahun. Dia tidak ikut berperang sebagai prajurit, seperti halnya anak laki-laki. Dia pergi untuk menghangatkan tubuh Muhammad di malam hari. Anak lelaki yang belum mencapai usia 15 tahun dikirim pulang, tetapi ketentuan ini tidak berlaku baginya.

Perempuan dan anak-anak kecil pergi ke medan perang untuk melakukan tugas-tugas lainnya, seperti yang ditulis dalam situs muslimhope:
“Wanita dan anak-anak pergi ke medan perang setelah perkelahian selesai dan memberi air kepada Muslim-muslim yang terluka dan menghabiskan musuh yang terluka. . al-Tabari vol.12 p.127,146. Pada hari-hari peperangan, wanita-wanita dan anak-anak berada di sana untuk menggali kuburan bagi yang mati al-Tabari vol.12 p.107.

Maka jelaslah bahwa batas usia lima belas tahun itu hanya berlaku bagi anak laki-laki, dan argumen Shanavas jelas-jelas salah.

Shayk Hadda juga menunjukkan bahwa Shanavas menggunakan informasi yang salah atau tidak lengkap.
“ Pertama-tama, larangan itu hanya berlaku bagi yang ikut bertempur, tidak berlaku bagi anak-anak lelaki yang tidak bertempur, anak-anak perempuan yang tidak bertempur dan kaum wanita. Kedua, Aisha sama sekali tidak ikut bertempur dalam perang Badr, tapi hanya mengucapkan selamat jalan pada orang-orang yang bertempur ketika mereka melewati Medina, seperti yang diriwayatkan oleh Muslim dalam hadist sahihnya. Pada saat perang Uhud (tahun 3H), Anas yang pada waktu itu hanya berumur 12 atau 13 tahun melaporkan melihat Aisha yang berumur 11 tahun bersama ibunya Umm Sulaym mengikat baju mereka dan membawa kantong kulit berisi air pulang pergi kepada orang-orang yang bertempur, seperti yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Jadi, Aisha sama sekali tidak berpartisipasi dalam perang Badr. Sangat menarik melihat bagaimana Shanava mengutip separuh-separuh hadist Uhud untuk memberi kesan palsu bahwa Aisha ikut berperang dalam perang Uhud ketika hadist-hadistnya telah jelas mengatakan dia hanya membawa kantung air kepada orang-orang yang bertempur. Bagian terakhir dari hadist juga dihapuskan, secara sengaja atau tidak sengaja, yang bisa dianggap tindakan tidak jujur.

Sahih Bukhari: Volume 4, Book 52, Number 131:
Diriwayatkan oleh Anas: Pada saat perang Uhad ketika beberapa orang mundur menarik diri dan meninggalkan nabi, aku melihat Aisha bint Abu Bakr dan Um Sulaim, dengan baju mereka ditarik ke atas sehingga kalung-kalung di mata kaki merek terlihat jelas, tergesa0gasa dengan kantung air mereka (dalam riwayat lain dikatakan,” membawa kantung kulit air di punggung mereka”). Mereka lalu menuangkan air di mulut orang-orang, dan kembali lagi mengisi kantung air dan kembali lagi menuangkan air di mulut orang-orang.

BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha'wa amarr).

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukansibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.

Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.

BANTAHAN:
Kapan tepatnya Surah al-Qamar diturunkan tidaklah jelas. Ibn Hajar, Maududi, and tradisionalis lainnya berkata bahwa surat itu diturunkan lima tahun sebelum Hijrah (lihat situs muslimhope). Zahid Aziz mengklaim bahwa surat itu diturunkan 6 sebelum Hijrah, Kathib mengatakan 8 tahun sebelum hijrah. Amjad tidak menyebutkan nama sumbernya yang mengatakan ayat itu diturunkan pada tahun 9 sebelum hijrah. Point nya adalah bahwa kapan persisnya Surat al-Qamar diturunkan tidak diketahui, dan menggunakan tanggal yang tak pasti itu untuk menentukan usia Aisha bukan hanya menggelikan, tapi juga sangat bodoh. Namun jika memang suatu perkiraan mesti digunakan, mengapa tidak memakai perkiraan Ibn Hajar yang lebih otoritatif dan diterima dibanding Ibn Khatib?

Shaykh Haadad juga berpendapat demikian. Dia juga membuktikan bahwai perkiraan tradisional tentang turunnya Surat al-Qamar konsisten dengan usia Aisha adalah sembilan tahun. Tulisnya:
“Tidak benar. Ahli-ahli hadist, sejarahwan riwayat hidup Muhammad dan komentator (tafsir) Quran setuju bahwa pembelaan bulan terjadi sekitar lima tahun sebelum hijrah ke Medina. Maka dapat dikonfirmasikan bahwa Aisha lahir sekitar tujuh atau delapan tahun sebelum hijrah, dan perkataan bahwa dia seorang jariya atau gadis kecil lima tahun sebelum hijrah cocok dengan fakta bahwa umurnya pada saat Surat al-Qamar diturunkan adalah sekitar 2 atau 3 tahun.

Jadi usaha Shanavas untuk menyebarkan keraguan atas usia Aisha dengan menggunakan perkiraan non-tradisional (salah) tentang tanggal turunnya surat al-Qamar dengan mudanya telah dibantah.


BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan." Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

BANTAHAN:
Ali Sina telah membantah argumen ini:
“Penjelasan ini sama sekali tidak benar. Bikr berarti perawan dan, sama seperti dalam bahasa Inggris, tidak terpengaruhi usia. Bahkan sebenarnya Aisha adalah istri kedua Muhammad (setelah Khadijah), tetapi Muhammad tidak menyetubuhinya selama tiga tahun karena dia masih terlalu muda. Oleh karena itu dia memuaskan diri dengan Umma Salamah, hingga Ayesha lebih dewasa sedikit. Sama sekali tidak masuk akal menikahi seorang wanita cantik seperti Aisha dan menunggu tiga tahun untuk membawanya pulang ke rumah.

Shaykh Haddad juga setuju dan mengkonfirmasikan:
“Ini omong kosong orang yang tak tahu apa-apa. Bikr berarti seorang gadis perawan, seorang gadis yang belum pernah kawin, biarpun usianya 0 tahun, tidak ada penjelasan umur sama sekali.


BUKTI #8. Text Qur'an

Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurnaakalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memeliharaharta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usiamenikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.

Disini, ayat Qur'an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untukbermain dengan mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan," berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.

Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

BANTAHAN:
Argumen ini sama sekali tidak benar. Quran mengizinkan lelaki Muslim menikahi gadis-gadis yang belum akil balig. Buktinya adalah sebagai berikut:

1. Surat 65:4 secara gamblang mengatakan lelaki Muslim boleh menceraikan gadis-gadis yang belum akil balig.

[65:4] Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.

2. Bukti yang mendukung dari tafsir oleh Ibn Kathir:

Masa Iddah bagi yang sudah menopause dan yang tidak haid.
Allah menjelaskan masa tunggu wanita dalam menopause. Dan itu adalah orang yang haidnya telah berhenti karena usia tuanya. Masa Iddah nya adalah tiga bulan dan bukan tiga siklus haid bulanan seperti halnya bagi yang haid, yang berdasarkan ayat dalam Surat al-Baqaah (lihat ayat 2:228). Sama halnya bagi yang muda, yang belum mencapai masa haid. Iddah mereka adalah tiga bulan seperti halnya mereka yang menopause.


3. Bukti yang mendukung dari Sahih Bukhari

Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 63
Diriwayatkan oleh Sahl bin Sad; Ketika kami duduk-duduk bersama nabi, seorang wanita datang padanya dan menyerahkan diri (untuk kawin) padanya. Nabi menatapnya, matanya naik turun, tetapi tidak memberi jawaban. Salah seorang sahaba berkata, “Kawinkan dia padaku O Rasul Allah!” Nabi bertanya padanya, “Apa yang kamu punya?” Dia menjawab, “Aku tidak punya apa-apa.” Nabi berkata, “ Cincin besi pun tidak?” Dia berkata, “Bahkan cincin besi pun tidak punya, tapi aku akan merobek pakaianku menjadi dua dan memberi dia separuhnya dan menyimpan separuhnya.” Nabi berkata, “Jangan. Kamu hafal beberapa bagian Quran?” Dia menjawab, “Ya.” Nabi berkata, “Pergilah, aku telah setujuh menikahkan kamu dengan dia dengan apa yang kau tahu tentang Quran sebagai mas kawinnya.” ‘Dan bagi mereka yang tidak haid (yaitu mereka yang belum dewasa) (65.4) dan iddah bagi gadis yang belum akil balig adalah tiga bulan (di dalam ayat di atas).


Jadi bukannya melarang perkawinan dengan anak perempuan yang belum akil balig, sebaliknya Quran sesungguhnya menyetujuinya.

BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan

Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.

Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.

kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.


BANTAHAN:
Tampaknya Shanavas tidak tahu tentang hadist sahih Bukhari yang mengatakan seorang gadis perawan memberi izin dengan berdiam diri. Karena Aisha adalah seorang perawan, izinnya adalah berdiam dirinya dia.

Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 67:
Diriwayatkan oleh Abu Huraira: Nabi berkata, “Seorang wanita dewasa (yang pernah kawin) tidak boleh dikawinkan kecuali setelah dibincangkan dengannya, dan seorang perawan tidak boleh dikawinkan kecuali setelah izinnya diberikan. Orang-orang bertanya, “O Rasul allah! Bagaimana kita tahu dia mengizinkan?” Dia berkata, “Berdiam dirinya dia (adalah tanda izinnya)."


KESIMPULAN
Dapat dilihat dari analisa di atas bahwa TO Shanavas memberikan bukti-bukti yang tidak masuk akal (illogical) dan saling berkontradiksi berdasarkan data-data yang tidak benar untuk mendukung pendapatnya bahwa Aisha bukan berusia sembilan tahun ketika menikah dan disetubuhi Muhammad.

Karena “bukti-bukti” yang diberikannya memberi usia Aisha yang berbeda-beda dan karena dia menggunakan materi yang tidak sahih untuk membantah hadist-hadist sahih, dan karena dia menerima penggunaan fitnah yang tak didukung fakta, jelaslah bahwa dia belum dapat mendukung pendapatnya. Tidak ada satupun dari “bukti-bukti” yang diajukannya yang lulus ujian. Dalam banyak kasus malah kelihaatan dia mengutip secara salah dan menyalahartikan apa yang sesungguhnya telah terjadi. Dalam hal lain, kelihatan dia memilih menggunakan sumber yang kurang dipercaya (tidak otoritatif) walaupun telah ada sumber yang lebih dapat dipercaya yang mendukung pandangan tradisional.

Shanavas juga telah mencemarkan nama baik (memfitnah) cendekiawan Ibn Hajar dan Tabari dengan mengatakan mereka berkontradiksi. Shaykh Gibril Haddad menunjukkan bahwa tuduhan terhadap Ibn Hajar dan Tabari ini sama sekali tidak berdasar.

Jadi Shanavas telah dibantah dan fakta yang tetap ada adalah bahwa Aisha berumur sembilan tahun ketika dia menikah dan disetubuhi oleh Muhammad, seperti yang dibuktikan oleh hadist-hadist sahih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar